1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Larangan Pengiriman TKI ke Timteng Tidak Efektif

17 Juni 2016

Indonesia sejak beberapa tahun secara resmi menghentikan pengiriman TKI ke lebih 20 negara ka kawasan itu. Tapi masih banyak perempuan Indonesia yang berangkat melalui jalur ilegal.

https://p.dw.com/p/1J8my
Indonesien Arbeiter Vorbereitung für Saudi-Arabien
Foto: picture-alliance/dpa/M. Irham

Masih banyak perempuan Indonesia yang berangkat ke Timur Tengah lewat jalur ilegal untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Demikian temuan kelompok advokasi Migrant Care, yang menjadi fokus pemberitaan Thomson Reuters Foundation.

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Ketenagakerjaan tahun lalu menegaskan kembali adanya moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke 21 negara Timur Tengah. Hal itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sehubungan dengan eksekusi mati terhadap dua TKI Indonesia di Arab Saudi, Siti Zainab dan Karni Tarsim, April 2015.

Menurut Migrant Care, masih ada ratusan perempuan Indonesia yang berangkat ke Timur Tengah untuk bekerja. Antara Maret 2015 dan Mei 2016, organisasi ini mewawancarai 1.020 perempuan di bandara Soekarno Hatta. Survey Pengiriman PRT Migran Pasca Moratorium itu dilakukan emnyambut Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional, 16 Juni 2016.

Sekitar 90 persen responden menyatakan mereka berangkat ke Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, Qatar dan Kuwait, sisanya menuju Malaysia.

Indonesien Arbeiterin Saudi-Arabien Protest Menschenrechte
Aksi protes di Jakarta menentang perlakuan buruk terhadap TKI di Arab Saudi, Juni 2011Foto: picture alliance/dpa

"Ini adalah angka yang sangat tinggi. Moratorium itu ada hanya di atas kertas," kata direktur eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di sela-sela forum yang diselenggarakan untuk memperingati.

"Kesempatan di Indonesia terbatas. Jadi, pergi ke luar negeri menjadi salah satu alternatif, terutama bagi kaum perempuan. Karena upah mereka di sini sangat rendah," kata Anis kepada Thomson Reuters Foundation.

Andri Hadi, pejabat senior di Kementerian Luar Negeri, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan untuk menghentikan pelanggaran moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah, yang diberlakukan setelah banyaknya kasus perlakuan buruk dan pelanggaran hak asasi terhadap perempuan Indonesia yang bekerja di kawasan itu.

"Kami menyadari (kasus-kasus( in) dan kami akan mengambil beberapa kebijakan tegas untuk menghentikan praktek ini," kata Andri Hadi.

"Kita harus memperkuat penegakan hukum kita, karena praktek ini ilegal dan melanggar hukum," kata Andri kepada Thomson Reuters Foundation.

Indonesia adalah salah satu pemasok utama tenaga pembantu rumah tangga untuk banyak negara, termasuk negara-negara di luar kawasan Timur Tengah seperti Singapura, Hong Kong, Malaysia dan Taiwan.

Kementerian Ketenagakerjaan memperkirakan ada sekitar 2,3 juta pekerja rumah tangga Indonesia yang terdaftar di luar negeri. Sedangkan jumlah pekerja yang ilegal, atau tidak berdokumen, jumlahnya kira-kira sama banyaknya.

hp/rn (rtr)