1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Siti Aisyah Mulai Disidang di Malaysia

13 April 2017

Siti Asiyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong mulai diadili di Malaysia. Jika terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, keduanya terancam hukum gantung.

https://p.dw.com/p/2bBwB
Malaysia Verdächtige im Mordfall Kim Jong Nam
Foto: Getty Images/AFP/M. Vatsyayana

Siti Aisyah (25 tahun) dan Doan Thi Huong (28 tahun) dibawa ke pengadilan mengenakan rompi antipeluru. Persidangan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un, hari Kamis (13/4) dijaga ketat.

Polisi menuduh kedua perempuan itu menyergap Jong Nam dan menyeka wajahnya dengan racun saraf VX yang mematikan di Bandara Internasional Kuala Lumpur 13 Februari lalu, saat korban hendak naik pesawat menuju Macau, tempat tinggalnya di pengasingan.

Korea Selatan menuduh pemimpin Korea Utara mendalangi pembunuhan Jong Nam. Pyongyang membantah keras tuduhan itu dan menyatakan Jong Nam kemungkinan besar meninggal karena serangan jantung.

Pengacara Siti Asiyah Gooi Soon Seng mengatakan kepada pengadilan, mereka tidak pernah mendapatkan laporan dari polisi soal tuntutan itu maupun hasil pemeriksaan tiga warga Korea Utara yang sempat ditahan namun kemudian diijinkan meninggalkan Malaysia dalam pertukaran dengan warga Malaysia yang dilarang meninggalkan Korea Utara. "Tugas petugas investigasi bukan hanya sekedar menunjang tuntutan, melainkan untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dari kasus ini, sehingga keadilan dapat menang," kata Gooi Soon Seng.

Malaysia Verdächtige im Mordfall Kim Jong Nam
Doan Thi Huong memasuki gedung pengadilan dengan pengawalan ketatFoto: Getty Images/AFP/M. Rasfan

Gooi juga memohon pengadilan agar meminta setiap rekaman CCTV yang berkaitan dengan pembunuhan Jong Nam agar kedua pihak memiliki akses yang sama terhadap bukti-bukti yang diajukan jaksa penuntut.

Pengacara JUGA meminta pengadilan untuk mengubah tuduhan pembunuhan; karena jaksa belum berhasil mengidentifikasi empat orang yang disebut-sebut dalam berkas pengadilan sebagai komplotan para tertuduh. Namun hakim tidak mengabulkan permohonan pengacara.

Sekitar 100 polisi, termasuk pasukan komando dengan wajah tertutup kain dan bersenjata lengkap terlihat menjaga keamanan selama persidangan berlangsung.

Kasus ini menurut rencana akan dialihkan ke pengadilan yang lebih tinggi untuk mengadili kedua perempuan untuk kasus pembunuhan terencana. Jika terbukti bersalah, kedua tertuduh bisa menghadapi hukuman gantung.

Kombobild Verdächtige Frauen im Fall Kim Jong Nam
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong jika terbukti bersalah, bisa dijatuhi hukuman gantung

Pembunuhan Kim Jong Nam sempat memicu sengketa diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara. Kedua negara saling melarang warga negara yang lain untuk meninggalkan teritorialnya Larangan perjalanan dicabut pada akhir Maret lalu setelah ada kesepakatan pertukaran warga negara dan pemulangan jenazah Kim Jong Nam ke Korea Utara.

Tiga warga Korea Utara sebelumnya disebut-sebut polisi Malaysia sebagai "orang yang dicari ", termasuk seorang diplomat yang ditempatkan di Malaysia, akhirnya diizinkan pulang ke Korea Utara.

Pejabat Indonesia yang mendampingi Siti Aisyah menyatakan, Siti telah ditipu untuk percaya bahwa dia sedang mengambil bagian dalam arara show televisi, sementara keluarga Doan mengatakan, dia diundang ke Malaysia untuk menjadi seorang aktris.

"Dia memang suka bepergian dan pesta-pesta, tapi dia tidak mungkin melakukan kekerasan seperti itu", kata Huy Hoang, pria Vietnam yang menghadiri sidang dan mengaku sepupu Doan Thi Huong mengatakan kepada kantor berita AFP: "Semua dari kita percaya dia ditipu," tambahnya.

hp/ap (afp)