1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Tes Narkoba Negatif, Remaja Australia Dibebaskan di Bali

24 November 2016

Seorang remaja Australia yang ditahan di Bali atas dugaan kepemilikan narkoba di Indonesia dibebaskan dari tahanan. Bubuk putih yang ditemukan di tas Jamie Murphy adalah obat penghilang sakit, kata polisi.

https://p.dw.com/p/2TA7k
Symbolbild - Kokain
Foto: picture-alliance/blickwinkel/McPHOTO

Jamie Murphy ditahan Selasa tengah malam (22/11) di sebuah klub malam di Kuta, Bali, setelah dalam razia ditemukan paket plastik berisi bubuk putih di kantong jaketnya. Remaja Australia berusia 18 tahun itu sedang merayakan kelulusannya dari sekolah menengah bersama beberapa temannya.

Setelah ditahan selama dua hari, Jamie Murphy akhirnya dibebaskan hari Kamis (24/11) ini.

"Semua tes narkoba hasilnya negatif, jadi dia harus segera dibebaskan," kata Kapolda Bali Inspektur Jendral Polisi Sugeng Priyanto.

Bubuk putih itu adalah campuran bahan penghilang sakit paracetamol, kata Koesnadi, Kepala laboratorium forensik di Bali.

Kapolsek Kuta Komisaris Polisi I Wayan Sumara mengatakan, Jamie membeli bubuk itu di jalan dari seorang pria yang mengatakan padanya: "obat ini lebih baik untuk hidup Anda". Dia tidak tahu apa itu obat terlarang atau tidak, kata Sumara.

Ketika ditanya wartawan apakah dia merasa lega saat meninggalkan gedung kepolisian Kuta, Jamie menjawab: "Yep."

Pengacara Jamie Murphy, Dessi Widiantari, mengatakan, orang tuanya dan diplomat Australia di Bali telah melakukan kontak telepon dengan kliennya.

Indonesien Todesstrafe für zwei Australier
Myuran Sukumaran (kiri) dan Andrew Chan (kanan), dua anggota sindikat narkoba "Bali Nine" yang dieksekusi April 2015Foto: Reuters/N. Budhiana/Antara Foto

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, kasus ini adalah peringatan kepada ribuan mahasiswa Australia yang bermaksud melakukan perjalanan luar negeri untuk merayakan wisuda mereka, bahwa mereka harus mematuhi hukum setempat yang kadang-kadang sangat keras.

Warga Australia Nicholas Langan, 26 tahun, Januari lalu dibebaskan dari penjara Bali setelah menjalani hukuman tahanan 12 bulan karena merokok ganja di pantai.

Seorang remaja Australia berusia 14 tahun, pada 2011 dijatuhi hukuman dua bulan penjara setelah tertangkap dengan 3,6 gram ganja ketika berlibur bersama keluarganya di Bali.

April 2015, dua warga Australia anggota sindikat yang dinamakan Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. dieksekusi di Nusakambangan setelah dijatuhi hukuman mati.

Hal itu sempat menimbulkan ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Australia.

hp (ap)