1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

"Tidak Patuh", Aktivis Hukum Cina Dipenjara

10 April 2012

Pengadilan RRC memutuskan bersalah aktivis Ni Yulan dan suaminya. Pasangan itu sebelumnya menawarkan layanan hukum pada warga yang tanahnya disita negara.

https://p.dw.com/p/14aJc
Foto: dapd

Pengacara berkursi roda Ni Yulan dijatuhi hukuman penjara dua tahun delapan bulan, Selasa (10/04), atas kasus penipuan dan "menyulut pertengkaran, memicu masalah, serta dengan sengaja merusak properti pribadi dan publik."

Menurut keterangan jurubicara pengadilan di Beijing, suami Ni, Dong Jiqin, divonis hukuman penjara dua tahun karena bertanggung jawab merusak properti pribadi dan publik. 

Pasangan Ni Yulan dan Dong Jiqin ditangkap April tahun lalu saat aparat berusaha memberangus aksi demonstrasi yang serupa dengan gerakan Musim Semi Arab. Sidang terhadap pasangan pengacara itu dilakukan tertutup Desember lalu.

Jaksa menuntut pasangan itu telah memicu keributan di sebuah hotel. Di hotel itu pula Ni Yulan dan Dong Jiqin diringkus polisi. Pengadilan menyebutkan bahwa pasangan itu tidak membayar sewa kamar dan menuntut Ni telah melakukan penipuan berpura-pura sebagai pengacara dan untuk itu menerima upah 5000 Yuan (sekitar tujuh juta rupiah).

Ni Yulan
Ni YulanFoto: dapd

Aktivis Perumahan

Izin pengacara Ni Yulan, usia 51 tahun, dicabut ketika ia untuk pertama kalinya ditangkap dan ditahan. Setelah dibebaskan, Ni terus menawarkan layanan hukum pada warga yang diusir dari rumahnya, terkait pembangunan fasilitas Olimpiade 2008 di Beijing. Para pendukung Ni mengatakan bahwa jasa hukum yang ditawarkan Ni-lah yang membuatnya ditangkap. 

Ni dipenjara pada tahun 2002 selama setahun karena "menghalangi bisnis resmi pemerintah" dan selama dua tahun pada 2008 karena terbukti "merusak fasilitas publik."

Dalam keterangannya, Selasa (10/04), Uni Eropa menyatakan "keprihatinan mendalam" terhadap Ni Yulan, dan meminta agar Ni dibebaskan karena kesehatannya yang tidak memungkinkan.

"Uni Eropa mengamati memburuknya situasi aktivis pembela HAM di Cina dan akan terus mengikuti kasus ini dengan penuh perhatian," demikian dalam pernyataannya.

Ni harus duduk di kursi roda akibat dianiaya polisi ketika menjalani masa tahanan.

Luky Setyarini/dw/afp/ap

Editor: Yuniman Farid