1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KriminalitasJerman

"Terlalu Mudah Melakukan Pencucian Uang di Jerman"

8 Juli 2021

Klan kriminal di Jerman yang sering terlibat perdagangan narkoba dan praktik pemerasan uang selama ini dengan mudah mencuci uangnya, kata organisasi antikorupsi Transparency International.

https://p.dw.com/p/3wBWK
Foto ilustrasi pencucian uang
Foto ilustrasi pencucian uangFoto: picture-alliance/dpa/H. Kaiser

Beberapa tahun terakhir, kepolisian Jerman mulai menargetkan klan-klan kriminal, yang sering berasal dari Lebanon dan kawasan Arab lain. Penggeledahan besar-besaran berkali-kali dilakukan, dengan banyak rumah, mobil mewah dan barang-barang perhiasan dan uang tunai disita.

Seperti misalnya di tahun 2018, Kejaksaan Jerman berhasil menyita 75 properti dari klan keluarga Remmo yang menetap di Berlin. Uang tunai senilai sepuluh juta euro juga ikut disita. Penyimpanan uang tunai sebanyak itu biasanya merupakan indikasi kuat adanya praktik pencucian uang.

Polisi kemudian menyebut pengusutan terhadap keluarga besar Remmo itu sebagai keberhasilan terbesar dalam memerangi pencucian uang, padahal polisi sebenarnya sedang memeriksa kasus kriminal lain. "Bahwa kasus ini diajukan pihak berwenang Berlin sebagai salah satu keberhasilan terbesar dalam memerangi pencucian uang, bagi saya merupakan tanda tanya besar," kata Christoph Trautvetter, peneliti soal pencucian uang dari organisasi antikorupsi Transparency International.

Otoritas Jerman melakukan "terlalu sedikit" dalam pelacakan praktik pencucian uang oleh kejahatan terorganisir, "yang secara profesional mencuci uang hasil perdagangan narkoba, korupsi, penghindaran pajak dan kejahatan lainnya," tambahnya.

Razzia gegen Polisi menggeledah rumah klan kriminal di Leverkusen
Polisi menggeledah rumah klan kriminal di Leverkusen awal Juni 2021Foto: Marcel Kusch/dpa/picture alliance

Jerman surga pencucian uang?

Dalam sebuah studi yang dilakukan untuk Kementerian Keuangan Jerman pada tahun 2016, disebutkan bahwa ada uang sekitar 100 miliar euro yang 'dicuci' setiap tahunnya di Jerman. Tapi Pengadilan Keuangan Eropa mengatakan, praktik pencucian uang yang berasal dari tindakan pelanggaran pidana di Jerman mencapai volume sekitar 250 miliar euro per tahun.

Meski tidak memiliki angka-angka pasti, Transparency International memperkirakan jumlah sebenarnya lebih tinggi dari itu. "Ini sulit untuk diperkirakan," kata Christoph Trautvetter, karena "ruang lingkupnya maupun struktur pencucian uang belum diusut dan diteliti secara memadai."

Tetapi skandal-skandal keuangan besar seperti Panama Papers, Paradise Papers atau FinCen Files menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir peredaran dana ilegal itu mencapai "ratusan miliar".

"Daftar skandal pencucian uang yang terkait dengan Jerman dalam beberapa tahun terakhir sangat panjang," jelas Christoph Trautvetter. Karena terlalu mudah bagi penjahat untuk mentransfer jumlah besar dari Jerman ke luar negeri atau melakukan transaksi tunai besar tanpa terdeteksi, misalnya melalui pembelian karya seni atau properti yang dibayar dengan uang tunai.

Indeks korupsi Transparency International 2020
Indeks korupsi Transparency International 2020

Rekomendasi dari Transparency International

Selama ini, otoritas di Jerman bersikap terlalu pasif dan hanya mengandalkan laporan dari kelompok profesional dan lembaga keuangan yang mencurigai suatu transaksi keuangan. Pihak kejaksaan harus lebih aktif melakukan penyelidikan dan "meningkatkan kesadaran, kontrol dan juga sanksi pelanggaran yang memadai," tuntut Christoph Trautvetter.

Transparency International juga merekomendasikan adanya daftar kepemilikan properti yang lebih transparan dan sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap aliran keuangan. Selain itu perlu penambahan staf khusus dalam pengusutan kasus pencucian uang dan kerja sama yang lebih baik di tingkat Uni Eropa dan internasional.

Transparency International berharap, otoritas di Jerman segera melakukan pembenahan, apalagi Jerman memang akan diperiksa oleh gugus tugas Financial Action Task Force (FATF) yang dibentuk negara-negara G7 tahun 1989. FATF secara berkala melakukan pemeriksaan di salah satu negara anggotanya sesuai dengan standar-standar internasional dalam penanggulangan pencucian uang, pendanaan terorisme dan perdagangan senjata ilegal.

(hp/gtp)