1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Tuntutan Pelecehan Seksual atas DSK Dibatalkan

23 Agustus 2011

Dominique Strauss-Kahn melenggang bebas dari sidang hari Selasa (23/8). Hakim sidang menyetujui mosi yang dilayangkan tim jaksa penuntut umum untuk membatalkan segala tuntutan.

https://p.dw.com/p/12LlU
Sampul majalah Newsweek menunjukkan DSK dan Nafissatou Diallo
Sampul majalah Newsweek menunjukkan DSK dan Nafissatou DialloFoto: Newsweek/dapd

Perkembangan sensasional di persidangan Dominique Strauss-Kahn, berarti mantan direktur IMF tersebut dapat segera pulang ke istrinya di Perancis. Meski reputasi sosok yang dulunya disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Presiden Perancis Nicolas Sarkozy, sudah tercoreng. Keputusan hakim sidang berarti DSK diperbolehkan pulang ke kediamannya di Lower Manhattan, dan bukan kembali ke Perancis. Paspor DSK masih ditahan sidang, menunggu keputusan banding atas mosi. Proses tersebut dapat memakan waktu hingga 30 hari.

Bukti dinilai kurang kuat

Tim jaksa penuntut umum melayangkan mosi sebanyak 25 halaman untuk membatalkan segala tuntutan. Mosi menyebut bahwa tergugat benar terlibat dalam hubungan seksual tanggal 14 Mei lalu dengan seorang tenaga pembersih hotel di Manhattan, yakni imigran asal Guinea, Nafissatou Diallo. Meski tidak senada dengan penyelidikan awal yang mengindikasikan terjadinya pelecehan. Tim jaksa penuntut umum memperlihatkan bahwa hasil tes DNA menunjukkan bercak di seragam korban mengandung air mani tergugat. Tim pengacara korban juga menyatakan bukti konsisten dengan percobaan pemerkosaan.

DSK meninggalkan gedung sidang di New York bersama istri, Anne Sinclair, tanggal 1 Juli 2011, usai hakim memutuskan DSK bebas tanpa jaminan.
DSK meninggalkan gedung sidang di New York bersama istri, Anne Sinclair, tanggal 1 Juli 2011, usai hakim memutuskan DSK bebas tanpa jaminan.Foto: AP

Bukti tersebut dianggap kurang kuat. Seperti tidak adanya luka atau kerusakan pada pakaian yang kerap terjadi pada percobaan pemerkosaan. Bukti penting lainnya adalah DNA tergugat ditemukan baik di bagian dalam dan luar stoking korban, begitu juga dengan celana dalam korban. Mosi menyebut bahwa penemuan semacam ini memang menunjukkan bahwa tergugat menyentuh pakaian dalam korban, namun tidak mengkonfirmasi maupun bertentangan dengan kesaksian korban bahwa tergugat memasukkan tangannya ke celana dalam korban dan langsung meraba alat kelamin korban. Intinya, bukti-bukti yang diangkat di sidang tidak menunjukkan adanya paksaan dalam hubungan seksual yang terjadi.

Korban bohong dalam kesaksian

Kesaksian Diallo memegang kunci kasus. Argumentasi klasik dalam kasus perkosaan, kata-kata korban perempuan melawan kata-kata lelaki yang menjadi tergugat. Dan begitu ketahuan bahwa ia berbohong pada tim penyelidik dan dewan juri, jalannya kasus menjadi semakin berat. Cerita Diallo kerap berubah, seperti kesaksiannya mengenai kejadian pasca dugaan pelecehan seksual. Mulai dari bersembunyi di koridor hotel sembari ketakutan, hingga kembali membersihkan kamar begitu DSK pergi. Yang lebih fatal lagi, Diallo mengaku mengarang cerita sebagai korban perkosaan masal di Guinea demi mendapat suaka dari Amerika Serikat.

Pengacara perempuan berusia 32 tahun tersebut marah besar begitu mengetahui keputusan tim jaksa penuntut umum. Menurut Kenneth Thompson, jaksa penuntut umum Cyrus Vance menolak peradilan bagi seorang perempuan korban perkosaan. "Ia bukan hanya memalingkan diri dari korban yang tidak bersalah, tapi ia juga tidak mengindahkan bukti forensik, medis dan bukti fisik lainnya dalam kasus ini," tegas Thompson.

Tuntutan lain menghadang DSK

Tim pengacara DSK mengaku puas bahwa tim jaksa penuntut umum New York menilai kasus ini tidak dapat dilanjutkan. Mereka kini tinggal menghadapi tuntutan sipil Diallo atas kerusakan yang diakibatkan DSK. Thompson juga berencana meminta hakim sidang untuk menunjuk jaksa penuntut umum baru menggantikan Vance.

Pengacara Diallo di Perancis juga akan melayangkan tuntutan terpisah, yakni terhadap wakil walikota Sarcelles, dekat Paris, yang dituding menekan seorang perempuan untuk tidak bersaksi. Perempuan tersebut juga mengaku pernah dilecehkan DSK. Kasus pelecehan seksual lain terhadap DSK di Perancis melibatkan seorang penulis berusia 32 tahun, Tristane Banon. Ia berusaha menyeret DSK ke meja hijau sehubungan dugaan perkosaan tahun 2003 lalu. DSK menampik segala tudingan dan berencana menuntut balik Banon atas tuduhan pencemaran nama baik.

afp/dpa/rtr/Carissa Paramita

Editor: Edith Koesoemawiria