1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiEropa

UU Anti Deforestasi Uni Eropa Resahkan Petani Kecil Afrika

Monir Ghaedi
31 Januari 2024

Langkah Uni Eropa melarang produk atau komoditas hasil deforestasi mengundang kritik. Undang-undang terbaru dikhawatirkan akan menghukum petani kopi kecil di Afrika dan berpotensi merugikan upaya konservasi.

https://p.dw.com/p/4brfL
Petani kopi di Kenya
Petani kopi di KenyaFoto: Ute Grabowsky/photothek/picture alliance

Setahun silam Uni Eropa menetapkan aturan mengikat bagi setiap perusahaan pengimpor komoditas pertanian seperti kopi, minyak sawit dan cokelat. Seterusnya, UU Deforestasi, EUDR,  tidak lagi mengizinkan masuknya produk dari lahan hasil penebangan hutan, dari pendudukan paksa lahan adat atau yang sarat pelanggaran hak asasi manusia dan hak buruh.

Dampak pertama dirasakan para petani kopi di Afrika. "Kami tidak banyak melihat pembeli tahun ini," kata Tsegaye Anebo, manajer di salah satu serikat petani kopi di Etiopia, Sidama Coffee Farmers Cooperative Union.

Biasanya, petani Afrika menerima pesanan biji kopi untuk dijual di supermarket dan toko-toko di Eropa. Tapi menurut Anebo, pasar masih meraba konsekuensi UU Deforestasi terhadap rantai suplai, "ada perasaan ambiguitas di dalam pasar," kata dia.

Keresahan serupa dilaporkan asosiasi petani kecil lain, seperti Oromia Coffee Farmers Cooperatives Union yang mengatakan perusahaan Eropa mulai menghindari biji kopi dari ladang mereka.

Ketika disahkan, EUDR mendulang pujian dari organisasi-organisasi lingkungan internasional, termasuk Greepeace. UU tersebut dianggap bisa menjamin produk yang bebas dari dosa lingkungan bagi para konsumen di Eropa. Bagi para petani kecil di Afrika, EUDR sebaliknya dikhawatirkan bisa menjadi lonceng kematian.

Penggunaan Drone untuk Perangi Deforestasi

Bagaimana menyeleksi kopi deforestasi?

Sebanyak tujuh komoditas diwajibkan mematuhi UU Deforestasi, termasuk juga peternakan, kedelai, kayu dan karet. Penanaman kopi diperkirakan setiap tahun membabat sekitar 130.000 hektar hutan di seluruh dunia, menurut Barometer Kopi 2023, laporan tahunan organisasi advokasi Solidaridad Network and Conservation International.

Sebagai pengawasan, UE ingin menerbitkan label digital bagi setiap produk, dengan membeberkan riwayat lahan dan kinerja perusahaan penyuplai bahan baku. "Kemudahan melacak membuat seluruh rantai suplai menjadi transparan," kata Jenniver Mbuvi, pakar keberlanjutan Kenya. Sistem tersebut dilengkapi data spasial yang bisa mengungkap apakah kapasitas produksi sudah sesuai dengan luas lahan atau jika perusahaan membeli produk tambahan dari sumber gelap.

Masalahnya, pengumpulan data nantinya dibebankan kepada perusahaan.

Bagi Maria Naranjo, pakar ekonomi hijau dan tata kelola lahan di Wageningen University, Belanda, EUDR dinilai memukul rata semua sektor, wilayah dan produk tanpa mempertimbangkan bagaimana kontribusinya terhadap deforestasi. "Ada kebutuhan besar untuk membuat penilaian mendetail di setiap negara pengekspor demi mematuhi regulasi UE yang baru, terutama bagaimana dampaknya terhadap petani kopi kecil dan keluarganya."

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Mampukah petani kecil patuhi EUDR?

Sekitar 25 juta petani kopi kecil memproduksi hampir 80 persen biji kopi yang dijual di seluruh dunia. Kebanyakan hidup di wilayah terpencil dan dikhawatirkan bakal kesulitan mendaftarkan lahan mereka secara digital. Termasuk di Etiopia yang mencatatkan jumlah  2,2 juta petani kopi kecil.

"Kami sudah mulai mengumpulkan data lokasi geografis dari anggota-anggota kami, tapi kami mungkin butuh hingga Desember untuk menyelesaikannya," kata Tsegaye Anebo dari asosiasi petani Sidama.

Menurutnya, kemudahan tersebut tidak dinikmati oleh sebagian petani lain. "Mayoritas petani yang harus menjual hasil panennya kepada makelar mungkin tidak tahu di mana harus memulai."

Mampukah EUDR kurangi deforestasi?

Asosiasi petani kopi di Sidama mengaku sudah menerapkan standar lingkungan yang tinggi dan punya deretan sertifikat keberlanjutan internasional. Situasinya berbeda dengan jutaan petani kecil lain. Hal ini dipandang sebagai kelemahan besar EUDR oleh pakar keberlanjutan Kenya, Jenniver Mbuvi.

"Asosiasi atau petani yang sudah menaati aturan keberlanjutan akan bisa dengan mudah mematuhi regulasi UE yang baru," kata dia, "tapi sebagian lain petani kopi kecil mungkin harus mulai mencari pasar baru yang lebih longgar." Jika hal itu terjadi, EUDR hanya akan "menghasilkan impak nol atau bahkan negatif terhadap deforestasi," tukasnya.

Dia menegaskan, deforestasi bukan disebabkan oleh petani kecil, melainkan terutama didorong oleh ekspansi produksi makanan dan industrialisasi hutan untuk merespons lonjakan konsumsi.

rzn/hp