1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Wakil Presiden Boediono Bersaksi

9 Mei 2014

Wakil presiden Indonesia, bersaksi di pengadilan bekas pejabat yang didakwa dalam kasus bailout Bank Century. Inilah untuk pertama kalinya dalam sejarah seorang wakil presiden aktif, bersaksi di pengadilan.

https://p.dw.com/p/1Bx5F
Foto: picture-alliance/dpa

Jaksa penuntut mendakwa dana Rp 6,76 trilyun yang digunakan untuk menalangi Bank Century pada 2008 terlalu mahal, dan sejumlah uang itu tersedot oleh para deposan yang mempunyai hubungan satu sama lain.

Sejumlah tuduhan muncul, antara lain bahwa uang itu secara tidak langsung masuk ke kantung partai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia, juga ikut diseret-seret sebagai pihak yang memberikan otorotas bagi langkah bailout.

Presiden Yudhoyono dengan tegas telah membantah melakukan kesalahan dalam kebijakan mengenai penalangan Bank Century, yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara.

Pengadilan atas bekas deputi gubernur BI, Budi Mulya, yang didakwa melakukan penyimpangan lewat kebijakan bailout, muncul menjelang pemilihan presiden Juli mendatang, dengan partai yang dipimpin Yudhoyono, berjuang untuk menemukan calon dan popularitasnya anjlok.

Bela kebijakan bailout

Partai Demokrat yang berkuasa melihat turunnya dukungan dalam pemilihan parlemen lalu sebanyak sekitar 10 persen atau setengah dari perolehan suara pemilu sebelumnya.

Ketika memberikan kesaksian hari Jumat (9/5), Boediono mempertahankan keputusan untuk menyelamatkan bank tersebut, yang diambil pada awal krisis keuangan, sambil menyebut situasi saat itu “keadaan darurat yang mengerikan“.

“Tampaknya pada saat itu Bank Century akan kolaps dan kemungkinan akan ada efek domino terhadap bank-bank lainnya,” kata dia.

Boediono mengatakan keputusan itu diambil karena ada ketakutan mengenai terulangnya krisis finansial Asia pada akhir 1990an, yang menghancurkan perekonomian Indonesia.

Dalam dakwaan terhadap Budi Mulya juga disebutkan tuduhan bahwa wakil presiden ikut andil atas kasus ini. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tidak menetapkannya sebagai tersangka.

Sebelumnya, bekas menteri keuangan yang kini menjadi managing direktur Bank Dunia Sri Mulyani juga diperiksa sebagai saksi. Sebagaimana Boediono, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kebijakan dana talangan atas Bank Century memang diperlukan untuk mencegah efek domino.

Sri Mulyani mengundurkan diri sebagai menteri keuangan pada 2010 setelah diperiksa oleh para penyelidik dan setelah DPR menuduh kebijakan bailout ilegal.

Selama menjabat menteri, Sri Mulyani gencar menelusuri dugaan kecurangan pajak, termasuk yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Beberapa pengamat menyebut itulah yang membuat Sri Mulyani terpental dari jabatan menteri dan kini diseret-seret kasus Century.

ab/rn (afp,ap,rtr)