1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Wartawan Jerman Yang Ditangkap di Iran Dituduh Mata-mata

17 November 2010

Dua wartawan Jerman yang ditahan di Iran sejak bulan Oktober lalu akan diajukan ke pengadilan dengan dakwaan melakukan kegiatan mata-mata. Keduanya terancam vonis yang terburuk, yakni dijatuhi hukuman mati.

https://p.dw.com/p/QCTi
Gambar simbol Iran dan surat kabarFoto: picture-alliance / dpa / DW Montage

Dilaporkan, kedua wartawan dari harian Bild am Sonntag itu berusaha melakukan wawancara dengan putera Sakineh Mohammadi Ashtiani. Sehubungan dengan kasus perzinahan, Sakineh Mohamadi Aschtiani dijatuhi hukuman mati dengan dirajam. Kasus ini mendapat sorotan di seluruh dunia. Sebelumnya hari Senin (15/11), kedua wartawan Jerman itu ditampilkan lewat pemancar televisi pemerintah Iran.

Dalam penampilannya mereka mengakui melakukan kesalahan dan tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai kasus Sakineh Mohammadi Ashtiani sebelum berangkat ke Iran. Tapi apa yang sesungguhnya dikatakannya dalam penampilan lewat televisi tersebut tidak jelas, karena suaranya tertutup oleh suara komentator.

Kedua wartawan dari Jerman itu ditangkap tanggal 10 Oktober lalu di kota Tabris. Mereka ditahan di penjara di kota itu tanpa adanya dakwaan. Sementara itu hari Selasa (16/11), ketua pengadilan di kota Tabris, Malek Adschdar Scharifi, mengatakan, terdapat bukti bahwa kedua wartawan tersebut melakukan kegiatan mata-mata. Selain itu mereka mulai melancarkan kampanye penghasutan terhadap Republik Islam Iran.

Ramin Mahmanparast dari Kementerian Luar Negeri di Teheran mengatakan, "Kasus kedua warga negara Jerman itu baru saja diusut pihak pengadilan. Bila penyidikannya telah berakhir, kami baru dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai kasus ini.".

Kementerian Luar Negeri di Berlin menjelaskan, hari Selasa (16/11), seorang petugas pada Kedutaan Besar Jerman di Teheran untuk kedua kalinya mengunjungi kedua wartawan tersebut, sejak mereka ditangkap. Tapi ia tidak mengungkapkan isi pembicaraan serta kondisi mereka. Pemerintah Jerman akan bekerja secara intensif agar secepat mungkin dapat dicapai satu jalan keluar. Tapi bila dakwaannya benar-benar diajukan, maka akan dapat membebani hubungan antara Jerman dan Iran yang memang sudah memburuk.

Sementara itu organisasi wartawan Reporter Lintas Batas menilai, tuduhan kegiatan mata-mata, sama sekali tidak sejalan dengan hukum Iran dan hukum internasional. Keduanya menggunakan kebebasan pers untuk mengungkapkan masalah hak asasi. Memberikan informasi bukan merupakan kegiatan mata-mata. Demikian dikatakan Sekjen Reporter Lintas Batas Jean Francois Julliard. Ditambahkannya, menampilkan kedua wartawan lewat televisi merupakan sebuah bentuk propaganda yang licik. Sampai sekarang kepada mereka belum dilakukan proses pengadilan secara resmi atau diajukannya dakwaan. Dengan demikian sama sekali tidak dapat diterima penanyangan mereka lewat televisi.

Asril Ridwan/dpa/afp

Editor: Ayu Purwaningsih