1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Terpidana Mati Narkoba Dieksekusi

28 April 2015

Delapan terpidana mati kasus narkoba akhirnya diekseksi serentak oleh regu tembak di penjara Nusakambangan Rabu (29/4) dinihari. Gelombang eksekusi berikutnya 50 terpidana mati ditegaskan akan dilakukan tahun ini juga.

https://p.dw.com/p/1FGOn
Indonesien Todesstrafe Drogenschmuggeler
Foto: picture alliance/ZUMA Press/S. Images

Delapan terpidana mati kasus narkoba akhirnya diekseksi serentak oleh regu tembak di penjara Nusakambangan, Cilacap Rabu dinihari. Mereka didor regu tembak setelah kontroversi panjang, upaya banding, grasi hingga tekanan internasional terhadap presiden Joko Widodo.

Mereka yang ditembak mati adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran warga Australia anggota Bali Nine,tiga warga Nigeria, masing-masing Raheem Agbaje Salami, Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze, seorang warga Ghana, Martin Anderson seorang warga Brazil Rodrigo Galarte dan seorang warga Indonesia, Zainal Abidin.

Sementara seorang perempuan warga Filipina, Mary Jane Veloso, dilaporkan batal dieksekusi. Seorang terpidana mati warga Perancis, Serge Atlaoui untuk sementara juga lolos dari regu tembak, karena mesih mengajukan peninjauan kembali.

Eksekusi oleh regu tembak Brimob Polri itu dilakukan pada pukul 00:18 WIB, segera setelah batas waktu 72 jam berakhir, terhitung sejak surat pemberitahuan resmi eksekusi disampaikan kepada terpidana mati.

Sesuai permintaan keluarga lima jenazah yang dieksekusi akan dikirim dan disemayamkan di Jakarta. Yakni jasad Chan dan Sukumaran dua gembong Bali Nine, kemudian jasad Nwolise warga Nigeria, jasadAnderson asal Ghana dan jasad Gularte asal Brasil.

Mary Jane batal dieksekusi

Terpidana perempuan asal Filipina, Mary Jane Veloso batal dieksekusi terkait adanya bukti hukum baru yang diajukan tim pengacara. Disebutkan, Mary Jane bukan pelaku utama, melainkan hanya korban bandit perdagangan manusia.

Sebelumnya, sampai saat-saat terakhir, Presiden Filipina Benigno Aquino memohon kepada pemerintah Indonesia dan Presiden Jokowi agar tidak melaksanakan eksekusi terhadap warganya, Mary Jane Veloso, satu-satunya perempuan dari sembilan orang yang akan dieksekusi. Inilah untuk ketiga kalinya, Benigno Aquino meminta Jokowi membatalkan eksekusi mati Mary Jane.

Salah satu alasan yang dikemukakan Presiden Filipina adalah, Mary Jane justru bisa menjadi saksi kunci dalam penyelidikan sindikat narkoba di Filipina. Seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai perekrut Mary Jane untuk membawa koper berisi heroin ke Indonesia, diberitakan telah menyerahkan diri kepada aparat keamanan Filipina.

a/hp(dpa,rtr,afp,ap)