1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Acara LGBT Singapura "Pink Dot SG" Banjir Sponsor

1 Juni 2017

Pawai tradisional kaum LGBT Singapura Pink Dot jadi ajang atraktif bagi sejumlah perusahaan. Tahun ini, penyelenggara mencatat rekor dana dari sponsor, sekalipun aturan pemerintah diperketat.

https://p.dw.com/p/2dyBE
Pink Dot Singapur
Foto: picture-alliance/dpa/L. Bo Bo

Penyelenggara pawai LGBT "Pink Dot SG" berhasil mengumpulkan dana sponsor hingga 253.000 dolar Singapura, atau senilai 183.000 dolar AS. Ada lebih dari 100 perusahaan Singapura yang mensponsori pawai akbar yang tahun ini diselenggarakan pada 1 July 2017 di pusat kota.

Tahun lalu, baru 18 perusahaan yang memberikan dana sponsor, 13 di antaranya adalah perusahaan multinasional seperti Alphabet Inc's Google dan Facebook. Tahun ini, pemerintah Singapura melarang perusahaan asing mensponsori acara itu atau berpartisipasi dalam pawai Pink Dot SG.

Pink Dot Singapur
Pawai meriah Pink Dot SG 2016 diikuti tua-mudaFoto: picture-alliance/dpa/L. Bo Bo

Selama ini, pawai tahunan yang pertama kali digelar tahun 2009 itu hanya bisa diikuti oleh warga Singapura, karena aturan pemerintah melarang partisipasi warga asing. Sehingga banyak warga asing yang datang sebatas sebagai "pengamat" acara tersebut.

Namun bulan Oktober lalu, pemerintah Singapura memperketat peraturan dan menghapus perbedaan antara "peserta" dan "pengamat". Penyelenggara menyatakan, mereka "tidak punya pilihan lain" kecuali melarang partisipasi warga asing.

Darius Cheung, seorang eksekutif Singapura yang mengkoordinasi pendanaan, mengatakan bahwa acara akbar LGBT itu kini makin mendapat pengakuan dan sponsor tahun ini sebagian besar datang dari perusahaan kecil dan menengah.

"Yang lebih penting adalah melibatkan perusahaan lokal untuk akhirnya memperkuat posisi komunitas LGBT agar dihormati dan diterima di sini dan saya pikir kami berhasil melakukannya," kata Darius Cheung kepada kantor berita Reuters.

Pawai Pink Dot SG menghadirkan peserta yang berpakaian warna pink menyala dan dihiasi lampu-lampu yang menyinarkan warna pink. Berdasarkan hukum Singapura, hubungan seks antara laki-laki bisa diganjar hingga dua tahun penjara. Namun aturan itu jarang sekali diterapkan.

Pink Dot Kundgebung in Singapore
Show Pink Dot SG 2016 di Hong Lim Park, SingapuraFoto: picture-alliance/dpa

Warga Singapura Adeline Yeo mengatakan, dia kecewa karena dia kali ini pacarnya dari Polandia tidak bisa hadir.

"Saya merasa kecewakan ... kami sebenarnya merencanakan kehadiran bersama," kata perempuan Singapura itu.

"Tapi acara ini pasti membuat kami lebih kuat," katanya, mengacu pada posisi komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Singapura.

Gerakan LGBT di beberapa negara Asia lain tahun ini menghadapi tekanan. Di Indonesia, dua pria pekan lalu dihukum cambuk secara terbuka setelah divonis bersalah oleh pengadilan syariah di Provinsi Aceh karena dituduh terlibat dalam kegiatan homoseksualitas. Polisi Indonesia juga telah membentuk tim khusus untuk memantau aktivitas LGBT.

Polisi Cina akhir minggu lalu secara singkat menahan sembilan aktivis gay, setelah mereka mencoba melaksanakan konferensi tentang hak-hak kaum gay, kata seorang aktivis kepada Reuters.

Tapi pengadilan di Taiwan, untuk pertama kalinya di Asia pernikahan sesama jenis disahkan minggu yang lalu.

Pink Dot SG 2017 akan diselengarakan 1 Juli di Speakers' Corner di taman Hong Lim Park, pusat kota Singapura.

hp/rn (rtr, straitstimes.com)