1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Aktivis Papua Filep Karma Ditemukan Tewas Berpakaian Selam

Detik News
1 November 2022

Aktivis Kemerdekaan Papua, Filep Jacob Semuel Karma atau Filep Karma, ditemukan meninggal di Pantai Base G Jayapura, Papua. Filep adalah mantan tahanan politik (tapol) dan aktivis Papua merdeka.

https://p.dw.com/p/4IuTL
Filep Karma, mantan tahanan politik dan aktivis Papua merdeka
Filep Karma, mantan tahanan politik dan aktivis Papua merdeka ditemukan meninggal dunia pada Selasa (01/11)Foto: picture-alliance/dpa/D. Mahendra

Aktivis Kemerdekaan Papua, Filep Jacob Semuel Karma atau Filep Karma, ditemukan tewas di Pantai Jayapura. Polda Papua mengatakan Filep ditemukan dengan kondisi mengenakan pakaian selam.

"Menggunakan pakaian selam dan sudah dipastikan itu Filep Karma," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofha Kamal dilansir detikSulsel, Selasa (01/11).

Mayat Filep ditemukan di Pantai Base-G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, pagi hari ini (01/11). Mayat Filep ditemukan oleh masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut.

Menurut Kamal, Filep Karma adalah aktivis kemerdekaan Papua. Pada 1 Desember 2004, ia ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura.

Kamal mengatakan hingga kini polisi belum bisa memastikan penyebab kematiannya. Namun, menurut dia, pihaknya akan terus menyelidiki.

"Penyebab dalam lidik apa karena menyelam atau hal lain," kata dia.

Jenazah Filep Karma saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura dan polisi tengah berkomunikasi dengan pihak keluarga.

"Jenazah sudah dibawa RS Bhayangkara Jayapura, kami tengah berusaha melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya, tapi semua tergantung keputusan pihak keluarga," tutur Kamal.

Siapa Filep Karma?

Pada 1 Desember 2004, Filep Karma terlibat dalam upacara pengibaran bendera Bintang Kejora di Abepura, Jayapura. Polisi berusaha membubarkan massa, kerusuhan terjadi. Filep Karma ditangkap polisi (lagi), kali ini bersama aktivis Papua merdeka lainnya bernama Yusak Pakage. Karma didakwa melakukan makar dan penghasutan.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara untuk Filep Karma. Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Abepura.

Pada 19 November 2015, di era pemerintahan Presiden Jokowi, Filep Karma bebas setelah menjalani sekitar 11 tahun penjara. Dia mendapat remisi. (pkp/ha) 

 

Baca selengkapnya di: detiknews

Jasad Filep Karma Ditemukan di Pantai Jayapura Pakai Pakaian Selam  

Profil Filep Karma, Tokoh Papua Merdeka yang Meninggal di Pantai Jayapura