1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

AMM Akan Memantau Pilkada Aceh

24 April 2006

Pemerintah memperpanjang masa tugas AMM. Sementara DPR didesak untuk secepatnya menyelesaikan RUU Pemerintahan Aceh.

https://p.dw.com/p/CJdS
Anggota GAM ketika proses penyerahan senjata
Anggota GAM ketika proses penyerahan senjataFoto: AP

Pemerintah Indonesia akan memperpanjang masa tugas Aceh Monitoring Mission (AMM) sampai Agustus 2006. keputusan tersebut adalah hasil dari kesepakatan antara Wakil Presiden Yusuf Kalla dan Uni Eropa yang diwakili oleh Sekretaris Jendral Javier Solana pada hari minggu.

Menurut rencana, AMM akan memantau penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) Aceh yang akan digelar pada awal Agustus mendatang. Namun rencana penugasan tersebut bukan tanpa masalah. Pasalnya pemerintah masih harus menunggu selesainya pembahasan Rancangan Undang Undang Pemerintahan Aceh di DPR, yang memungkinkan penyelenggaraan pilkada.

Wakil Presiden Yusuf Kalla mengatakan, pemerintah dan DPR menargetkan penyelesaian RUU pemerintahan Aceh, sampai akhir Mei 2006. Tetapi pernyataan Kalla segera dibantah oleh Djoko Susilo, anggota komisi I DPR dari Fraksi partai Amanat Nasional dan sekaligus Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pemerintahan Aceh.

Djoko Susilo Lho jadwalnya bukan akhir Mei. Itu kan yang menulis pak Yusuf Kalla. Saya rasa tidak akan selesai. Kalau saya kira, kalau bisa selesai bulan juli atau agustus saja sudah bagus.“

Djoko Susilo juga menolak kritik yang dilontarkan Javier Solana, bahwa proses pembahasan RUU Pemerintahan Aceh berjalan lambat. Djoko Susilo mengatakan, bahwa DPR selama ini sudah bekerja keras dalam penyelesaian RUU tersebut.

Djoko Susilo Kita sudah bekerja dari pagi, sore, sampai malam. Itu kok sama Solana kita dianggap tidak serius dalam menangani RUU Aceh. Memang masalahnya kompeks dan sangat rumit. Di samping itu daftar inventarisasi masalahnya berjumlah 1440, dan itu harus dibahas dengan seksama. Saya sendiri sebagai wakil ketua pansus RUU Pemerintahan Aceh sangat tersinggung dengan pernyataannya Solana itu “

Sebelumnya, Javier Solana, dalam kunjungannya ke Aceh, menyatakan puas dengan proses implementasi nota kesepahaman (MoU), walaupun terdapat sejumlah permasalahan yang masih harus ditangani. misalnya,

Javier Solana Masih ada langkah yang harus diambil. Misalnya, pemberian amnesti bagi mantan anggota GAM. Dan soal pengesahan RUU pemerintahan Aceh oleh DPR. Dan tentu saja soal pilkada Aceh. Kami harap semua langkah tersebut dapat segera diselesaikan sesuai MoU. Atas nama Uni Eropa, kami akan terus memantau sampai prosesnya berakhir.“

Menurut nota kesepahaman antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka, pelaksanaan pilkada Aceh harus diawasi oleh pemantau internasional. Meskipun demikian, Djoko Susilo tetap mencurigai adanya kepentingan lain milik Uni Eropa dibalik perpanjangan masa tugas AMM di Aceh, dan kaitannya dengan pengawasan terhadap pilkada Aceh.

Susilo tidak dapat mengerti alasan di balik keputusan pemerintah untuk memberikan tugas pengawasan Pilkada Aceh kepada AMM. Pasalnya menurut Susilo, AMM dibentuk hanya untuk mengawasi masa transisi di Aceh.