1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Amnesty Usulkan Legalisasi Prostitusi

12 Agustus 2015

Apakah bisa mencegah munculnya korban prostitusi paksa dengan melindungi pelakunya? Paradigma itu ironisnya diusulkan organisasi HAM, Amnesty International yang sontak mendulang kecaman dari aktivis perempuan.

https://p.dw.com/p/1GECz
Amnesty International Symbolbild
Foto: picture-alliance/dpa/W. Kumm

Organisasi HAM Amnesty International sepakat mengadopsi kebijakan yang mendukung dekriminalisasi prostitusi. "Pekerja seks termasuk kelompok yang paling termajinalkan dan selalu terancam dikriminasi, kekerasan dan penganiayaan," ujar Sekjend AI, Salil Shetty.

Kelompok yang berbasis di Dublin, Irlandia, itu juga mendesak agar pihak ketiga dalam bisnis prostitusi, misalnya pemilik rumah bordel, tidak lagi dipidanakan. Amnesty berdalih, berbagai riset menunjukkan dekriminalisasi prostitusi adalah cara terbaik melindungi hak pekerja seks.

Arah kebijakan Amensty dianggap penting karena organisasi nirlaba tersebut memiliki akses buat melobi pemerintah di berbagai negara.

Hujan Kecaman

Sebab itu pula kini Amnesty kebanjiran kritik. Koalisi Melawan Perdagangan Perempuan (CATW) misalnya menulis surat terbuka yang mengecam organisasi tersebut. "Tidak logis jika ada anggapan bahwa untuk melindungi mereka yang dieksploitasi, kita harus melindungi pelaku eksploitasi," ujar Direktur CATW, Taina Bien Aime.

Lebih dari 8500 orang telah menandatangani petisi online melawan Amnesty yang digagas CATW.

Kecaman juga datang dari bekas pekerja seks. "Kami merasa Amnesty mendukung lelaki yang membunuh perempuan dan ini adalah sebuah tamparan," kata Bridget Perrier, perempuan Kanada yang bekerja sebagai pelacur sejak usia 12 tahun.

Kritik lain menyebut rancangan dekriminalisasi prostitusi yang diusung Amnesty gagal memahami alasan utama perempuan bekerja di industri seks, termasuk kemiskinan, kekerasan rumah tangga dan perdagangan manusia.

Lewat Riset dan Penelitian

Namun Amnesty berdalih, proposal tersebut tidak mengubah posisi mereka yang menilai buruh paksa dan perdagangan manusia dengan tujuan seks termasuk pelanggaran berat Hak Azasi Manusia dan sebab itu harus dipidanakan.

Kesepakatan dewan organisasi terkait dekriminalisasi prostitusi disebut diambil setelah melalui proses konsultasi dan penelitian selama dua tahun. Amnesty mengklaim pihaknya mempelajari bukti-bukti dari PBB dan menggelar penelitian di berbagai negara, antara lain Argentina, Hong Kong, Norwegia dan Papua Nugini.

Kritik pedas tidak cuma datang dari aktivis. Berbagai bintang Hollywood juga mengecam Amnesty sejak proposal tersebut dipublikasikan, termasuk di antaranya Meryl Streep, Kate Winslet dan Emma Thompson.

rzn/yf (afp,rtr)