1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Ancaman Bom Tunda Sidang Musharraf

cp/yf (ap, dpa)24 Desember 2013

Ancaman bom menunda sidang pertama atas tuduhan pengkhianatan kepada negara terhadap mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf. Sebuah alat peledak ditemukan tak jauh dari rumah Musharraf.

https://p.dw.com/p/1AgHl
Foto: SAEED KHAN/AFP/Getty Images

Lima kilogram bahan peledak, sebuah detonator dan dua senjata ditemukan di pinggir jalan dekat villa Musharraf di pinggiran ibukota Islamabad. Selama ini ia tinggal di bawah penjagaan ketat.

Tuduhan pengkhianatan menjadi urusan hukum paling serius yang dihadapi Musharraf sejak kembali ke Pakistan bulan Maret lalu dengan harapan ikut serta dalam pemilihan umum. Namun ia malah diganjar larangan menjabat seumur hidup, status tahanan rumah dan sederetan tuntutan hukum.

Pengacara Musharraf, Anwar Mansoor Khan, mengatakan kliennya tidak dapat menghadiri sidang karena "ancaman serius terhadap nyawanya." Hakim sidang memaklumi dan memerintahkan Musharraf untuk hadir tanggal 1 Januari mendatang.

Taliban Pakistan telah melayangkan ancaman untuk membunuh Musharraf yang saat berkuasa dikenal sebagai sekutu dekat Amerika Serikat.

Diduga balas dendam

Kasus pengkhianatan kepada negara mengacu pada keputusan Musharraf tahun 2007 untuk memecat dan menahan beberapa hakim termasuk hakim agung Pakistan setelah mendeklarasikan situasi darurat dan menangguhkan konstitusi.

Jalan menuju villa Musharraf selalu berada di bawah penjagaan ketat polisi
Jalan menuju villa Musharraf selalu berada di bawah penjagaan ketat polisiFoto: DW

Keputusannya menjadi bumerang setelah sejumlah pengacara turun ke jalan memicu gerakan protes yang akhirnya memperlemah pemerintahan Musharraf sehingga ia terpaksa mundur dan menggelar pemilu.

Mantan jenderal itu berulang kali menegaskan ia tidak bersalah dan segala tuntutan bermotifkan politik. Tim pengacaranya menggambarkan rangkaian tuntutan sebagai wujud 'balas dendam' dari komunitas yudisial.

Terancam hukuman mati

Ini kali pertama seorang diktator di Pakistan dikenai tuntutan pengkhianatan, sebuah kejahatan yang penalti maksimumnya adalah hukuman mati.

Perdana Menteri Nawaz Sharif, yang pemerintahannya digulingkan Musharraf melalui kudeta berdarah tahun 1999, berada di balik semua tuntutan. Musharraf pekan lalu menyerukan PBB untuk intervensi dan mencari bantuan dunia internasional untuk menghentikan persidangan.

Ia telah membayar uang jaminan untuk empat tuntutan lainnya, termasuk tuduhan pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto, yang tewas akibat serangan tembakan dan ledakan tahun 2007 saat kampanye pemilu.

cp/yf (ap, dpa)