1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Antisipasi Terorisme, Pengamanan Kawasan Kuta Diperketat

15 September 2006

Memasuki bulan September dan Oktober, kawasan wisata Kuta yang merupakan salah satu obyek wisata favorit di Bali, mulai dijaga ketat.

https://p.dw.com/p/CJb0
Foto: APTN/DW

Memasuki bulan September dan Oktober tahun ini, pengamanan di kawasan wisata Kuta Kabupaten Badung Bali semakin meningkat. Peningkatan pengamanan di kawasan wisata Kuta dilakukan karena bulan September dan Oktober dinilai rawan terhadap aksi kejahatan terorisme. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pada bulan Oktober dua kali ledakan bom terjadi di Kuta, yaitu 12 Oktober 2002 dan 1 Oktober 2005.

Camat Kuta Gede Wijaya mengungkapkan peningkatan pengamanan dilakukan dengan menerjunkan Personil Pengamanan Desa dan Personil Pertahanan Sipil atau Hansip dan didukung oleh Polda Bali serta Personil Pengamanan Hotel. Selain melakukan peningkatan pengamanan, pemerintah juga melakukan penertiban terhadap penduduk pendatang, terutama bagi yang tidak mempunyai identitas. Penertiban ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap munculnya kembali kejahatan terorisme.

Gede Wijaya: "Kalau pendataan itu sudah dari dulu kita lakukan artinya tidak saja memasuki bulan-bulan ini saja, justru dari pendataan itu kita tindak lanjuti dengan melakukan penertiban-penertiban yang mengarah pada pembinaan agar masyarakat semakin sadar untuk memenuhi adminitrasi kependudukannya.”

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Made Subawa, mengatakan untuk memberikan jaminan keamanan kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Kuta. Menurut rencana mulai awal tahun 2007 akan dilakukan pemasangan kamera pengintai atau CCTV di sepanjang kawasan wisata Kuta.

Saat ini tingkat hunian hotel di kawasan wisata Kuta mencapai 62%. Berdasarkan Data Badan Pariwisata Bali atau BTB, jumlah wisatawan yang datang ke Bali rata-rata berkisar antara 3.000 sampai 4.000 wisatawan per hari. Dari segi jumlah, wisatawan Jepang dan Taiwan masih menduduki urutan teratas.

Sementara itu terdakwa pelaku peledakan bom Kuta dan Jimbaran 1 Oktober 2005, Anif Solahudin divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Selain melakukan tidak pidana terorisme, terdakwa Anif juga dinyatakan telah menyimpan amunisi atau bahan peledak tanpa izin.

Hingga saat ini empat terdakwa peledakan bom Kuta dan Jimbaran pada 1 Oktober 2005 telah divonis oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Keempat terdakwa tersebut adalah Mohammad Kholili, Abdul Azis, Dwi Widyarto dan Anif Solahudin.