1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Apa Peran Pemuda Kini di Tanah Air Kita?

Nadya Karima Melati
27 Oktober 2018

Ketika terpilih sebagai menteri olahraga Malaysia, Syed Saddiq, baru berumur 25 tahun. Apa kabar dengan para pemuda/I di Indonesia? Ikuti opini Nadya Karima Melati.

https://p.dw.com/p/33qSS
Deutschland Indonesischer Student beim Bonn Cup 2017 Sportfestival
Foto: DW/A.Purwaningsih

Jika tidak ada kelompok muda yang dianggap nekat, penuh semangat dan kurang berpikir panjang, mungkin bangsa Indonesia tidak pernah ada. Sejarawan asal Universitas Cornell, Amerika Serikat dalam bukunya Revolusi Pemuda, menyatakan bahwa gerak bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh kelompok muda.

Kelompok muda, menggagas dan mendorong sebuah peristiwa terjadi tetapi nama mereka jarang sekali dikenal dalam sejarah karena tertutup nama tokoh tua. Sebut saja peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda tahun 1928 atau Kongres Pemuda II yang diselenggarakan oleh kumpulan organisasi anak muda kala itu. Salah satu tokoh muda penggeraknya adalah Sunaryo Sastrowardoyo.

Teks Sumpah Pemuda berasal dari manifesto politik Indische Vereeniging atau Perhimpunan Indonesia (PI) yang digagas olehnya. Ketika berlangsungnya Manifesto Politik 1925, Sunaryo kala itu belum genap 27 tahun dan aktif berpartisipasi menjadi otak dari kedua peristiwa penting bagi bangsa Indonesia ini.

Penulis: Nadya Karima Melati
Penulis: Nadya Karima MelatiFoto: Nadya Karima Melati

Begitu pula dengan peristiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, jika tidak ada kelompok muda yang menekan dan nekat menculik ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, Soekarno dan Hatta, ke Rengasdengklok. Sudah pasti tentara Inggris keburu tiba untuk mengambil alih status qo pasca kekalahan Jepang.

Kelompok muda ini kebanyakan terdiri dari mahasiswa seperti Chaerul Saleh, Wikana, Aidit, Darwis dan Djohan Noer, BM Diah. Penculikan ini sempat membuat Jepang ketar-ketir dan akhirnya memutuskan untuk mendukung diam-diam proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Dua peristiwa tersebut adalah contoh bagaimana pemuda yang menentukan gerak bangsa. Istilah pemuda lekat dengan tendensi politik dan romantisme sejarah, berbagai buku sejarah menjelaskan pemuda sebagai pejuang revolusi atau penggerak mobilisasi politik seperti yang dilakukan oleh banyak sejarawan.

Mereka berjuang dan melakukan sesuatu, tapi hampir terlupakan karena semua puja-puji diberikan pada kelompok tua yang dianggap "memimpin” dan hal tersebut terjadi sampai hari ini.

Kelompok muda di Indonesia, seperti antara ada dan tidak ada

Sebuah kajian apik dilakukan oleh organisasi Pamflet tentang Kajian Kebijakan Anak Muda. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, anak muda dilihat sebagai generasi penerus namun . Anak muda hanya dilihat sebagai objek yang perlu dijaga dan dikontrol.

Hal ini diakui oleh Anindya Restuviani, atau akrab dipanggil Vivi penggerak Women's March 2018 menyatakan masih berlangsungnya diskriminasi umur yang terjadi kepadanya. Vivi yang berhasil menggalang ribuan masa turun untuk berdemonstrasi turun ke jalan masih sering sekali dianggap sebelah mata untuk turut membuat kebijakan khususnya menyangkut kepemudaan. Seringkali dirinya sebagai yang benar-benar berusia dua puluhan dalam sebuah forum hanya dilihat sebagai representasi anak muda semata dan tidak dianggap serius.

Hal yang sama terjadi pada kenalan saya seorang dosen muda, sebut saja I, menyatakan bahwa karena dia masih muda dan belum menikah, dia dianggap kurang layak untuk menjadi penentu kebijakan belajar-mengajar mahasiswa di kampusnya.

Lebih lanjut dalam penelitiannya Pamflet menemukan pada masa reformasi berbagai organisasi yang dirikan oleh generasi muda lebih suka menggunakan kata "muda”.

Kata muda digunakan dengan harapan anak muda lebih memberi agency kepada kelompok dibandingkan istilah pemuda yang dilekatkan oleh pihak lain di luar mereka.

Pemilihan nama ini pula diharapkan muncul tendensi kelompok muda sebagai mitra yang setara dalam pembuatan kebijakan dan keputusan dalam kehidupan bernegara. Istilah pemuda berbeda dengan remaja khususnya dalam organisasi.

Pemuda identik dengan politik di luar dirinya seperti kebangsaan, revolusi dan pembangunan. Sedangkan remaja diasosiasikan pada politik yang berkenaan dengan dirinya seperti akses pendidikan dan kesehatan.

Dari sekian banyak  glorifikasi dan romantisme tentang pemuda dan perannya dalam bernegara, istilah anak muda memang seperti komoditas dalam politik Indonesia. Di satu sisi anak muda dilihat sebagai generasi penurus masih dianggap sebagai obyek yang perlu dijaga dan dikontrol.

Di sisi lain berbagai anggaran dan kebijakan yang menyasar anak muda tidak melibatkan atau menyuarakan kebutuhan anak muda. Pada masa Revolusi Wikana mengoceh supaya kemerdekaan cepat dilakukan, dan ketika masa Orde Lama, istilah pemuda terjatuh ke dalam romantisasi revolusi. Pada masa Orde Baru lebih menyedihkan lagi, istilah anak muda dihilangkan pada kampanye dan program pemerintahannya untuk anak muda bertujuan untuk mengontrol dan mengendalikannya.

Remaja dan dewasa muda dilihat sebagai ancaman stabilitas dan keamanan sehingga kenakalan remaja dikategorikan sebagai penyimpangan sosial.

Pengendalian anak muda dilakukan negara Indonesia sampai hari ini menggunakan berbagai peraturan melalui institusi sekolah yang lekat sebagai tempat berinteraksi anak muda. Peraturan seperti normalisasi kehidupan kampus dan OSIS di sekolah-sekolah berusaha untuk mencabut kesadaran anak muda dari politik pemerintah yang berkuasa.

Dikendalikan kekuasaan

Anak muda dipaksa menjadi patuh melalui serangkaian peraturan pengendalian melalui sekolah ataupun institusi seperti agama. Di sisi lain, birokrasi negara menjadikan anak muda sebagai komoditas sasaran program dengan tujuan: pengendalian dan membentuk anak muda sesuai dengan yang diinginkan oleh kekuasaan.

Dan kita tidak mengulangi sejarah seperti tidak pernah belajar darinya. Akibat dari kontrol pemerintah terhadap anak muda, posisi dan suara anak muda nampaknya lenyap saja. Hari ini kenyataan di lapangan menunjukan bahwa praktik organisasi dan birokrasi kategori pemuda bisa mencapai usia 40 tahun.

Padahal definisi usia muda menurut Undang-undang tahun 2004 tentang Kepemudaan, Pemuda dianggap berusia 16 – 30 tahun. Hal ini mengindikasikan nama „muda" hanya sekedar komoditas program kebijakan.

Lihat saja bagaimana Kementerian Pemuda yang ada bukan untuk menyuarakan kebutuhan anak muda, melainkan menjadi patron untuk mengontrol kegiatan anak muda. Banyak kementerian berlomba-lomba membuat kebijakan tentang anak muda dengan dana program yang jumlahnya tidak sedikit.

Kebanyakan program-program kepemudaan tumpang tindih dan hanya berisi jargon kosong karena anak muda tidak benar-benar dilibatkan di sana. Kebijakan pemerintah menyasar anak muda hanya bersifat ‘lipstik' karena anak muda tidak dilibatkan sebagai subjek dalam membuat kebijakan yang menyangkut dirinya.

Akhir kata, seperti tidak belajar dari sejarah, bangsa kita terus-terus mengulang kesalahan dirinya. Mengagungkan kata pemuda tapi tidak benar-benar menghargai perannya. Pemerintah nampaknya sekedar mau pemuda sebagai jargon saja tanpa benar-benar memberikan kesempatan kepada mereka.

Penulis:

@Nadyazura

Essais dan pengamat masalah sosial.

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis

*Tuliskan komentar Anda terkait opini di atas pada kolom di bawah ini.