1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Yang Harus Dilakukan Saat Tiba di Jerman

2 November 2018

Beberapa hal perlu diperhatikan, jika Anda datang untuk tinggal di Jerman selama beberapa waktu. Oleh Angelica Chrestella.

https://p.dw.com/p/37YvZ
Vogtländisches Wahrzeichen aus der Vogelperspektive
Foto: picture-alliance/dpa

Hallo semua, untuk kalian pemegang visa Nasional Jerman, apakah kalian pernah merasa bingung, takut dan belum tahu apa yang harus dilakukan? Sama. Aku juga waktu pertama kali tiba di Jerman, rasanya masih bingung total, masih banyak dokumen yang harus diurus, tapi bingung mulai dari mana. Karena aku sudah melewati tahap itu, maka kali ini aku akan membagikannya kepada kalian. Semoga bisa membantu.

Info ini untuk pemegang visa nasional yang akan menikah ya. Buat teman-teman lain yang mempunyai visa nasional dengan tujuan lain, mungkin juga bisa menyerap sedikit-sedikit. Ada tiga hal penting:

1. Melakukan registrasi diri atau Anmeldung

Ini penting banget dilakukan karena ada batas waktunya. Jika dalam 4 atau 5 minggu kalian lupa atau tidak melapor, nanti kalian bisa kena denda yang katanya mahal. Jadi jangan sampai lupa ya! Registrasi diri berlaku bagi semua orang pemegang visa nasional dengan tujuan apapun. Ini wajib.

Angelica Chrestella
Angelica ChrestellaFoto: privat

Registrasi diri ini harus dilakukan sebelum kalian melakukan pendaftaran untuk mendapat ijin tinggal (resident permit) atau Aufenthaltstitel. Pendaftarannya dilakukan di Ausländerbehörde (ABH). Namanya juga registrasi diri, jadi tujuan dari Anmeldung adalah untuk melaporkan diri bahwa kita akan tinggal di kota yang bersangkutan. Nah, nanti ketika kalian ingin pindah kota, kalian harus melakukan registrasi lagi di kota yang baru. Jadi kantor di kota tempat tinggal lama  tahu bahwa kalian berdomisili disana..

Dimana tempat untuk melakukan registrasi diri?

Bürgeramt/Einwohnermeldeamt/Landratsamt/Bezirkamt

Bagaimana cara melakukan registrasi diri?

Kalian harus mencari tau apakah kalian harus membuat janji terlebih dahulu ataukah bisa langsung mendaftar. Untuk aku di kota Nürnberg, bisa langsung datang tanpa janji, tapi antri sekitar 1 jam.

Jadi nanti kalian datang ke kantornya, terus mengantri dan menunggu nomor antrian sampai nomor kalian tiba.

Dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan?

1. Paspor asli

2. Mietvertrag atau Kontrak Sewa apartemen. Untuk kalian yang akan menikah seperti aku, nanti kalian bisa datang bersama calon suami, dan nanti calon suami kalian akan mengisi formulir menyatakan bahwa kalian tinggal bersama. Jadi istilahnya dia itu sebagai tuan rumahnya kalian.

3. Form registrasi yang bisa di download di website masing-masing kota

4. Paspor calon suami kalian

5. Untuk jaga-jaga, aku selalu bawa semua dokumenku di dalam satu folder, jadi setiap kali aku berurusan dengan kantor administratif aku selalu bawa itu. Isinya lengkap mulai dari akta lahir, sampai dokumen-dokumen lainnya.

Berapa biayanya?

Waktu lalu aku melakukan registrasi diri, tidak diminta biaya apapun alias gratis. Aku tidak tahu apakah karena aku menggunakan visa untuk menikah dengan warganegara Jerman atau registrasi ini memang gratis. Setelah melakukan registrasi diri, kalian akan mendapat surat Meldebestätigung, atau tanda lapor diri.

Meldebestätigung von Einwohnermeldamt
Surat Tanda Registrasi Diri (Meldebestätigung) dari EinwohnermeldeamtFoto: privat

Apa kegunaan dari Meldebestätigung?

Ini berfungsi sebagai bukti alamat tinggal kalian. Jadi ini bisa digunakan untuk lapor diri, daftar pemilihan presiden di kbri, daftar akun bank, dll.

2. Lapor diri di KJRI

Warga Negara Indonesia (WNI) yang pindah dan menetap di luar negeri wajib mendaftarkan diri kepada Perwakilan Republik Indonesia di wilayah tempat tinggalnya dalam waktu 30 hari sejak kedatangan. WNI yang berada di luar negeri wajib melaporkan keberadaan, kepindahan, perubahan alamat, status izin tinggal serta kejadian penting lainnya (seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, maupun kematian) kepada Perwakilan Republik Indonesia di negara setempat.

Hal ini berarti setiap WNI yang berada di Jerman, baik itu untuk tujuan menetap, bekerja, belajar, kuliah, atau wisata/jalan-jalan/singgah sementara, diharapkan memiliki kesadaran untuk segera mencatatkan dirinya ke Perwakilan Indonesia terdekat. Melalui registrasi diri ini, Perwakilan Indonesia dapat memberikan pelayanan dokumen konsuler/imigrasi atau bantuan bila dibutuhkan. Informasikan pula kepada Perwakilan tempat anda terdaftar bila anda pindah alamat, pindah ke negara lain atau pindah ke Indonesia.

Dimana tempat untuk melakukan lapor diri?

Sekarang lapor diri dilakukan secara online melalui website https://lapordirijerman.de/

Bagaimana prosedur melakukan lapor diri?

1. Lapor diri harus dilakukan secara online.

2. Untuk kelancaran proses lapor diri, mohon mengunggah semua persyaratan dokumen yang diperlukan.

3. Bila Lapor Diri Online sudah berhasil, Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui E-Mail

4. Print konfirmasi yang telah Anda dapatkan.

5. Kirimkan bukti konfirmasi beserta paspor asli Anda ke KJRI yang bersangkutan disertai amplop bertuliskan alamat Anda dan perangko balasan (minimal 3,60 €).

6. Bila Anda ingin memperpanjang paspor, maka bukti konfirmasi lapor diri dapat dikirimkan bersama dengan persyaratan dokumen untuk memperpanjang paspor dalam satu amplop.

Perwakilan Republik Indonesia di Republik Federal Jerman terdiri dari 3 kantor yang masing-masing memiliki wilayah kerja sebagai berikut:

KBRI Berlin (Kedutaan): Mecklenburg Vorpommern. Brandenburg, Berlib, Sachsen-Anhalt, Sachsen, Thüringen

Website: https://www.kemlu.go.id/berlin/lc/default.aspx

KJRI Hamburg (Konsulat): Schleswig Holstein, Hamburg, bremen, Niedersachsen

Website : https://www.kemlu.go.id/hamburg/id/default.aspx

KJRI Frankfurt am Main (Konsulat): Nordrhein-Westfalen, Hessen, Rheinlad-Pfalz, Saarland, Bayern, Baden-Württemberg

Website: https://www.kemlu.go.id/frankfurt/id/default.aspx

Meldebestätigung vom indonesischen Konsulat in Frankfurt
Surat Tanda Lapor Diri dari perwakilan IndonesiaFoto: privat

3. Mendaftar untuk Izin tinggal atau Aufenthaltstitel

Visa Nasional kita hanya berlaku 3 bulan, dan sebelum masa berlakunya habis, kita harus mengurus yang namanya Aufenthaltstitel atau izin tinggal, agar kita bisa melanjutkan tinggal di Jerman dan tidak dideportasi. Proses ini dilakukan ketika kita sudah memenuhi syarat. Misalnya aku mendapat visa dengan tujuan menikah, jadi aku harus menikah dulu baru bisa mendapatkan izin tinggal.

Ada dua jenis  Aufenthaltstitel atau izin tinggal di Jerman :

1. Aufenthaltserlaubnis: Ini adalah resident permit atau izin tinggal terbatas yang berlaku 1 atau 3 tahun. Kita yang pertama kali datang ke Jerman akan mendapat izin tinggal ini dulu. Nah untuk izin tinggal tipe ini kita juga harus lihat apakah kita boleh bekerja atau tidak, terutama bagi pelajar, biasanya ada ketentuan jam kerjanya.

2. Niederlassungserlaubnis: Ini adalah settlement permit, atau izin tinggal permanen. Ini diberikan kalau kita sudah tinggal di Jerman minimal 3 tahun beserta persyaratan lainnya. Biasanya memerlukan sertifikat B1 dan lulus integration course.

Dimana tempat untuk mendapatkan izin tinggal?

Ausländerbehörde (ABH)

Bagaimana cara mendapatkan izin tinggal?

Kalian harus mencari tahu apakah kalian harus membuat janji terlebih dahulu ataukah bisa langsung mendaftar. Kalau di kota Nürnberg, aku harus melakukan pendaftaran secara online lebih dulu, kemudian menunggu sampai mereka mengirimkan surat undangan untuk datang ke kantor mereka.

Dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan?

1. Formulir pendaftaran

2. Paspor asli

3. Paspor suami asli (untuk yang visa family reunion)

4. Meldebestätigung atau tanda registrasi diri

5. Eheurkunde atau akta nikah

6. Foto Biometrik 1 lembar

7. Asuransi Kesehatan

8. Bukti sertifikat bahasa, kalau ada B1 lebih baik

Semua dokumen ada baiknya di siapkan copyannya juga.

Berapa biayanya?

100 euro untuk dewasa dan 75 euro untuk anak-anak dibawah 18 tahun

Nah itu dia 3 hal penting yang harus dilakukan jika ingin menetap di Jerman. Semoga info ini bermanfaat bagi teman-teman semua ya.

**DWNesiaBlog menerima kiriman blog tentang pengalaman unik Anda ketika berada di Jerman atau Eropa. Atau untuk orang Jerman, pengalaman unik di Indonesia. Kirimkan tulisan Anda lewat mail ke: dwnesiablog@dw.com. Sertakan 1 foto profil dan dua atau lebih foto untuk ilustrasi. Foto-foto yang dikirim adalah foto buatan sendiri.