1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Asean Kaji Ulang Draf Konvensi Tentang Pemberantasan Terorisme

Muliarta13 November 2006

Proses pengkajian ini diharapkan sebagai proses finalisasi terhadap draft konvensi Asean tentang pemberantasan terorisme.

https://p.dw.com/p/CPAz

Persatuan negara-negara Asia Tenggara ASEAN kembali mengkaji ulang naskah konvensi ASEAN tentang pemberantasan terorisme dalam Pertemuan Kedua Kerjasama Tingkat Lanjut Tentang Konvensi ASEAN Bidang Pemberantasan Terorisme di Tuban Bali dari tanggal 13 sampai 15 November. Proses pengkajian ini diharapkan sebagai proses finalisasi terhadap draft konvensi Asean tentang pemberantasan terorisme.

Proses finalisasi yang dilakukan meliputi kerjasama teknik dan penyusunan instrumen hukum Ketua Panitia Pertemuan Kedua Kerjasama Tingkat Lanjut Tentang Konvensi Asean Bidang Pemberantasan Terorisme yang juga sekaligus Sekjen Departemen Luar Negeri Imron Cotan usai membuka pertemuan mengungkapkan peroses finalisasi ini juga diharapkan untuk mempersatukan persepsi dalam melihat penyebab munculnya terorisme.

Imron Cotan mengungkapkan proses finalisasi terhadap draft konvensi ini telah ditargetkan selesai bulan Desember mendatang untuk ditandatangani oleh pemimpin negara-negara ASEAN. Konvensi ini juga nantinya akan diratifikasi oleh setiap negara anggota ASEAN. Sedangkan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Gorries Mere menegaskan, aksi terorisme yang terjadi di Indonesia dengan cara bom bunuh diri atau dengan peledakan individu seperti yang dilakukan oleh Muhamad Nuh di A&W Plaza Kramat Jati Indah Jakarta akhir pekan ini, bukanlah perubahan strategi yang dilakukan pelaku teror dalam melakukan aksinya tetapi meniru aksi teror yang terjadi di luar negeri.

Gorries Mere mengakui perkembangan aksi teror yang saat ini terjadi telah mengarah pada aksi teror yang merupakan inisiatif pribadi, sehingga sangat sulit untuk dideteksi. Sementara itu aksi teror bom juga kembali terjadi di Bali. Pada Sabtu (11/11) lalu, Kantor Biro Lembaga Kantor Berita Nasional LKBN Antara Bali mendapat teror bom melalui telefon. Aksi teror tersebut terjadi pada pukul 8.30 wita. Kapolda Bali Paulus Purwoko mengakui masih menyelidiki pelaku teror. Guna mengantisipasi kembali terjadinya aksi teror, Paulus berharap pemilik kost untuk memperketat pengamanan. Salah satunya dengan mencatat identitas penghuni rumah kost.

Paulus juga mengingatkan masyarakat untuk mulai mewaspadai aksi terorisme, apalagi memasuki akhir tahun aksi terorisme sangat rentan terjadi.