1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Asosiasi Pariwisata Israel kecam Larangan Masuk Bagi WNI

7 Juni 2018

Industri pariwisata Israel mengeluhkan larangan masuk bagi wisatawan asal Indonesia akan menciptakan kerugian besar. Mereka meminta pemerintah di Tel Aviv mengkaji ulang kebijakan tersebut.

https://p.dw.com/p/2z41m
Israel Altstadt von Jerusalem | Felsendom
Foto: picture-alliance/NurPhoto/O. Messinger

Surat yang dilayangkan Israel Incoming Tour Operators Association kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata mendesak pemerintah mengkaji ulang larangan masuk bagi wisatawan Indonesia.

Seperti yang dipublikasikan harian bisnis Israel, Calcalist, ketua asosiasi Yossi Fatael, mengingatkan kebijakan tersebut akan menimbulkan kerugian terhadap industri pariwisata menyusul pembatalan penerbangan, hotel, tur wisata dan sejumlah layanan lain yang telah dipesan dan dibayar. Menurutnya dalam waktu dekat kerugian yang akan muncul sebesar 7 juta Shekel  atau setara dengan Rp. 27 milyar.

Pemerintah Israel sebelumnya mengambil langkah dramatis dengan melarang wisatawan asal Indonesia memasuki wilayahnya, termasuk Palestina. Keputusan yang mulai berlaku pada 9 Juni itu dibuat menyusul kebijakan serupa yang diambil Indonesia sebagai reaksi atas pembantaian demonstran Palestina di Jalur Gaza.

Namun jika kebijakan Tel Aviv mengenai semua wisatawan asal Indonesia, pemerintah di Jakarta hanya menolak izin masuk terhadap 53 warga Israel yang mengajukan permohonan visa, tulis Fatael dalam suratnya. Ia pun menilai keputusan Israel "tidak proporsional dan tidak sopan," ujarnya dalam wawancara dengan Calcalist.

Fatael juga mengklaim sebanyak 80 hingga 100 wisatawan asal Indonesia sedianya dijadwalkan tiba di Israel dalam tiga pekan ke depan. Namun visa sementara yang mereka miliki akan dibatalkan. Ia pun mendesak Kementerian Luar Negeri untuk memberikan solusi sementara berupa izin masuk bagi semua wisatawan yang telah mendapat visa.

Sementara itu pemerintah Indonesia mengaku akan meminta Israel memberikan pengecualian bagi jemaah umrah yang ingin mengunjungi tempat-tempat suci keagamaan di Yerusalem. Meski tidak memiliki hubungan diplomasi, Israel dan Indonesia tetap berkomunikasi melalui mediasi Singapura.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengingatkan Yerusalem adalah kota suci tiga agama dan sebab itu Israel berkewajiban menjamin akses masuk bagi semua pemeluk agama Samawi. "Itu hak mereka. Ya kita meminta, mengimbau saja. Mudah-mudahan terketuk hati mereka," ujarnya seperti dilansir Tempo.

rzn/yf (calcalist, haaretz, tempo, liputan6)