1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Awak Cap Anamur Dibebaskan dari Dakwaan

7 Oktober 2009

Lima tahun lalu kapal Cap Anamur menyelamatkan 37 pengungsi Afrika di perairan, di depan pantai Italia. Tiga awak kapal yang didakwa menyeludupkan manusia dibebaskan dari dakwaan oleh pengadilan Agrigent, di Italia.

https://p.dw.com/p/K1Rw
Kapal Cap Anamur ketika berlabuh di Sisilia, Italia, 12 Juli 2004Foto: AP

Tanggal 20 Juni tahun 2004, kapal bantuan Cap Anamur menyelamatkan kelompok pengungsi Afrika di kawasan Laut Tengah. Kemudian membawa pengungsi yang sangat lemah itu ke daratan Italia. Tapi ijin yang sebelumnya dikeluarkan pejabat Italia untuk menampung mereka, dengan tiba-tiba kembali dicabut tanpa alasan. Dan dimulailah pertualangan pengungsi di atas kapal yang terapung-apung di lautan selama berpekan-pekan. Aksi penyelamatannya berakhir dengan penangkapaan Elias Bierdel, yang kala itu merupakan ketua badan bantuan Cap Anamur, kapten kapal Stefen Schmidt serta seorang perwira pertama dikapal itu, Vladimir Daschkewitsch. Sementara para pengungsi yang berhasil diselamatkan kembali dipulangkan ke negara asalnya di Afrika.

Pada akhir tahun 2008 dimulai proses terhadap ketiga orang petugas dan aktivis dari badan bantuan Cap Anamur tersebut. Jaksa mengancamnya dengan hukuman penjara dan denda sebesar 400 ribu Euro. Mereka didakwa sebagai sindikat penyeludup manusia. Dakwaan yang mengejutkan. Ketika dakwaan itu disampaikan, mantan ketua badan bantuan Cap Anamur yang berpusat di kota Köln, Elias Bierdel menanggapinya: "Saya sama sekali tidak memahami dakwaan ini. Bagi saya ini seperti tuduhan melecehkan anak-anak atau menyeludupkan narkoba.“

Dalam sidang hari Rabu (07/10), akhirnya pengadilan di Agrigent, Italia, membebaskan ketiga orang tersebut dari segala dakwaan. Malah jaksa dalam pledoinya harus mengakui, bahwa tanpa bantuan cepat yang diberikan kapal Cap Anamur, ke 37 pengungsi dari Afrika itu akan tenggelam. Menyelamatkan nyawa manusia tidak dapat diubah dengan keputusan hukum. Pembebasan Elias Bierdel, Stefan Schmidt dan Vladimir Daschkewitsch dinilai sebagai hari yang penting bagi tugas kemanusiaan dan sebuah keberhasilan bagi kemanusiaan. Demikian dikatakan ketua badan bantuan Cap Anamur saat ini, Dr. Edith Fischnaller. Dibebaskannya ketiga orang ini oleh pengadilan di Agrigent, Italia, telah diduga sebelumnya oleh pembela mereka, Axel Nagler. "Saya sudah menduga mereka dibebaskan dari dakwaan. Kasusnya bernuansa politik. Itu merupakan ungkapan dari politik Uni Eropa yang membentengi dirinya terhadap Afrika dan warga yang berasal dari sana.“

ar/as/dpa/kna