1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bagaimana Merangkul Mantan Teroris?

Noor Huda Ismail19 Juli 2016

Keterlibatan dan motif terorisme tiap individu berbeda-beda. Tak semua pelaku suka rela. Seringkali mereka berada dalam struktur sosial yang menyebabkan mereka terseret aksi terorisme. Berikut ulasan Noor Huda Ismail.

https://p.dw.com/p/1JPTe
Ali Imron
Foto: dapd

Menteri Koordinatoor Politik dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan dalam acara buka puasa akhir Juni 2016 yang diadakan oleh Wahid Institute di masjid Al Fataa, Menteng Jakarta Pusat menyatakan bahwa negara akan merangkul mantan narapidana teroris untuk program deradikalisasi.

Dalam acara yang menghadirkan Ali Imron, mantan pelaku utama bom Bali 2002 dan beberapa mantan kombatan Afghanistan ini menarik untuk dicermati paling tidak karena tiga hal.

Pertama: Pemilihan masjid Al Fataa sebagai tempat acara, seolah-olah memberi pesan kuat bahwa: negara dan masyakarat telah berhasil “membersihkan” masjid ini dari pengaruh kelompok Islam yang mempunyai tafsir keagamaan berbeda dengan mayoritas umat Islam di Indonesia.

Dalam film dokumenter, “Jihad Selfie”, terekam dalam kamera bagaimana di masjid yang berjarak tidak kurang dari 700 meter dari kedutaan Amerika Serikat ini, pada awal tahun 2015 pernah dilakukan untuk diskusi masalah konflik di Suriah.

Menariknya, dalam acara yang dihadiri puluhan aktifis Islam ini juga diikuti dengan baiat atau sumpah setia kepada Abu Bakar Baghdadi. “Ini adalah bentuk nyata dukungan terhadap hadirnya khilafah Islam” jelas Fauzan Al Anshori, pemimpin baiat dalam wawancara di depan kamera.

Pada tahun 80an, dari masjid ini pula beberapa aktifis Islam, termasuk Hambali, otak serangan bom Bali 2002 yang sekarang mendekam di penjara Guantanamo Amerika Serikat, melakukan mobilisasi masa untuk mengikuti pelatihan militer di Pakistan. Mobilisasi tersebut haruslah difahami dengan konteks global perang dingin antara blok barat Amerika dan blok timur Rusia.

Penulis: Noor Huda Ismail
Penulis: Noor Huda IsmailFoto: privat

Invasi komunis Rusia pada Desember 1979 ke Afghanistan telah digunakan oleh CIA untuk melakukan “proxy war” dengan memfasilitasi ribuan mujahidin seluruh dunia, termasuk Osama bin Laden dan 350-an dari Indonesia untuk melawan Rusia.

Mereka yang sering oleh rezim Orde Baru disebut sebagai “kelompok ekstrem kanan” ini ketika masih berada di Indonesia digunakan oleh negara untuk melawan ancaman “kelompok ektrim kiri” yaitu komunisme. Ini berarti, pada tingkat politik lokal, “kelompok kanan” pernah menjadi teman negara untuk menghadapi hantu komunisme. Di tingkat politik global, Rusia dan Amerika pada masa itu juga sedang getol memaikan pengaruhnya.

Runtuhnya presiden Soekarno yang cenderung ke blok kiri melapangkan jalan bagi Amerika bermain mata dengan presiden Soeharto yang seolah-olah tutup mata dengan proses mobilisasi aktifis Islam ini ke Afghanistan.

Kedua: Terobosan berani dari negara merangkul mantan narapidana teroris seperti Ali Imron dan yang lain-lainnya. ini tentu haruslah diapresiasi dan didukung. Namun bukan tanpa catatan! Terutama dari tingkatan praktis operasionalisasi. Bagaimana mekanisme merangkul mereka? Dalam kapasitas sebagai apa mereka bisa dimanfaatkan? Apakah sebagai penyampai pesan-pesan perdamaian? Atau untuk kepentingan inteljen semata?

Benar bahwa Ali Imron, Nasir Abas dan juga Umar Patek telah menyatakan bahwa Indonesia bukanlah medan jihad yang tepat. Namun apakah kemudian bagi mereka konflik di Suriah dan Irak itu bisa menjadi medan jihad yang tepat?

Lalu, bagaimana jika mantan narapidana teroris yang dirangkul itu hanya sebatas “disengage” (menolak) menggunakan kekerasan tapi belum “de-radicalised”. Atau dengan kata lain, mereka masih berfikiran “ekstrem” seperti menolak berbagi ruang publik dengan kelompok minoritas.

Pertanyaan diatas perlu dicermati dengan seksama oleh negara dan masyarakat agar niatan baik itu justru bisa menjadi “blunder” dengan menjadikan para mantan ini seolah-olah menjadi “artis” dadakan di media.

Hadir di media itu sebagai sarana edukasi itu sangatlah penting. Tapi kegiatan ini harus tepat “dosis”nya. Karena jika berlebihan, justru bisa mengkerdilkan potensi besar mereka sebenarnya sebagai agen perubahan pada kelompok mereka sendiri dan pada masyarakat luas.

Ketiga: Berdasarkan wawancara dengan berbagai narapidana teroris di dalam penjara dan juga di luar penjara, saya belum menemukan “profil” yang serupa.

Tingkat keterlibatan dan motif dalam tindakan terorisme setiap individu berbeda-beda. Lebih penting lagi, tidak semua pelaku terlibat karena “volunteerism” atau suka rela. Seringkali mereka berada dalam struktur sosial yang menyebabkan mereka terseret dalam aksi terorisme.

Ada di antara mereka itu terlibat karena faktor keluarga, pertemanan, balas dendam , tekanan kelompok (peer pressure), perkawinan, atau tergiur dengan janji mendapat kehidupan yang lebih baik dengan berhijrah ke Suriah yang disampaikan secara “one on one” (individu) ataupun melalui sosial media seperti YouTube, WhatsApp, Facebook, Telegram dll.

Untuk bisa “merangkul” para mantan narapidana agar mereka kembali menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang bisa merayakan keberagaman diperlukan payung hukum yang kuat. Sehingga mempunyai kebijakan tersebut mempunyai daya tekan kepada instansi terkait dalam negara.

Tidak kalah pentingnya adalah juga faktor koordinasi antar instansi perlu diatur dengan baik agar tidak tumpang tindih dan terkesan seremonial saja dalam pelaksanaan nantinya.

Secara global, permasalahan terorisme di Indonesia itu relatif kecil dan masih bisa diatur jika dibandingkan dengan misalnya di Filipina, Nigeria, Afghanistan dan Pakistan di mana aksi terorisme sangat terkait erat dengan politik lokal negara tersebut.

Negara benar bahwa memojokkan mantan narapidana terorisme itu jelas bukanlah pilihan solusi yang tepat.

Penulis :

Noor Huda Ismail adalah produser dan sutradara film Jihad Selfie yang telah ini diluncurkan di Jenewa pada Juni 2016.

@abuilmi @noorhuda2911

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.