1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan Pengadilan

Banding Doan Thi Huong Ditolak Jaksa Malaysia

14 Maret 2019

Jaksa penuntut Malaysia menolak banding yang diajukan Doan Thi Huong, warga negara Vietnam terdakwa kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, Kamis (14/3).

https://p.dw.com/p/3F0Yj
Malaysia Doan Thi Huong vor Gericht in Kuala Lumpur
Foto: Reuters/Lai Seng Sin

Doan Thi Huong (30) menangis ketika jaksa penuntut umum menolak permohonan pembebasan dirinya dari semua tuduhan. Persidangan kasus ini masih akan dilanjutkan. Sudah satu setengah tahun sejak 2017, Doan Thi Huong menjalani persidangan tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur.

Sementara itu pada hari Senin (11/3), Siti Aisyah,WNI yang didakwa kasus yang sama dibebaskan. Tim kuasa hukum Huong pun mengajukan permohonan pembebasan kliennya. Huong yang didampingi dua orang polisi ketika keluar dari pengadilan, dengan menangis menyampaikan kepada awak media, "Saya sangat tertekan. Saya tidak bersalah… saya harapkan keluarga saya berdoa untuk saya".

Kuasa hukum Huong mengatakan bahwa ia akan mengajukan banding kedua untuk membebaskan Huong. Ia juga mengganggap keputusan terhadap Huong tidak adil sebab baik Huong dan Aisyah sama-sama tidak bersalah.  "Kedua terdakwa hanya dijadikan kambing hitam oleh Korea Utara. Keduanya mengatakan mereka hanya melakukan lelucon video. "Jelas sekali terlihat adanya diskriminasi", jelas Hisyam Teh Poh Teik.

Huong dan Aisyah selalu menyangkal jika keduanya dikatakan pembunuh dan mengatakan mereka hanya dimanipulasi oleh agen intelijen Korea Utara untuk melakukan gaya serangan a la Perang Dingin, yakni dengan menggunakan racun syaraf mematikan. Namun mereka meyakini hal itu hanyalah sebuah lelucon untuk kebutuhan reality show di televisi.

Jaksa tidak mengungkapkan alasan penolakan banding Huong. Huong masih terancam dengan hukuman gantung jika nantinya terbukti bersalah. Pemerintah Vietnam baru memperbesar upaya diplomasi untuk pembebasan warga negaranya, setelah  pemerintah Indonesia berhasil membebaskan Aisyah awal pekan ini.

Persidangan menghadirkan rekaman CCTV bandara Kuala Lumpur yang memperlihatkan Huong mendekati Kim, menyentuh wajahnya dan kemudian berlari pergi. Sementara itu penampakan Aisyah dalam video rekaman hanya terlihat buram ketika ia lari meninggalkan TKP.

Sidang pertama keduanya dimulai pada Oktober 2017, namun tak terdengar lagi hingga Agustus tahun lalu ketika penuntut selesai menjabarkan kasus ini.

Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan Huong dijadwalkan Senin lalu. Namun dengan berita dibebaskannya Aisyah, persidangan pun ditunda dan Huong melihat kesempatan untuk mengajukan permohonan pembebasan.

Jaksa penuntut, Muhammad Iskandar Ahmad di Mahkamah Agung Shah Alam juga menyampaikan bahwa jaksa agung telah memerintahkan proses peradilan Huong untuk terus berjalan. 

Seorang hakim juga menyampaikan melihat kondisi Huong yang kurang sehat hari ini, maka persidangan dilanjutkan pada 1 April.

Hukum di Malaysia mengancam terdakwa pembunuhan dengan hukuman gantung. Meski tahun lalu pemerintah Malaysia berjanji untuk menghapuskan hukuman ini, tapi nampaknya pekan ini hukum tersebut tetap dipertahankan.

Menyusul dibebaskannya Aisyah, kini pemerintah Vietnam melalui Menteri Luar Negerinya makin memperbesar upaya pembebasan Huong. Menteri Kehakiman juga telah menyurati Kajaksaan Agung Malaysia.

Sementara itu, di kampung halaman Huong, sang ayah Doan Van Thanh telah mempersiapkan tempat tidur Huong. Kini ia sangat terpukul: "Saya sangat sedih. Di satu sisi, pemerintah telah memberikan kami dukungan terbaiknya, namun di sisi lain belum bisa menyelesaikan kasus ini. Kami bisa apa.”

Abdul Rashid Ismail, pengacara kriminal kenamaan Malaysia yang tidak terlibat dalam kasus ini berkomentar bahwa keputusan untuk tetap menahan Huong  "jelas tidak adil”. "Inilah alasan yang tepat bahwa hukuman mati harus dihapuskan – penerapan hukuman mati bisa saja tidak diberlakukan secara adil”, ujarnya kepada AFP.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa Huong dan Aisyah telah dilatih secara khusus untuk membunuh Kim Jong Nam, kerabat Kim Jong Un yang diasingkan karena dikabarkan bisa mewarisi takhta kepemimpianan Korea Utara. Namun pengacara keduanya bersikeras menyatakan bahwa keduanya tidak bersalah.

Korea Selatan juga menuduh Korea Utara memerintahkan serangan ini. Hal ini berulangkali dibantah Pyongyang.

ga/rzn (AFP)