1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bush Ajukan Veto

2 Mei 2007

Presiden Amerika Serikat George W. Bush mengajukan hak vetonya atas Undang-undang Anggaran Tambahan bagi Perang Irak dan Afghanistan. Undang-undang tersebut sebelumnya sudah disahkan oleh Kongres Amerika Serikat, pekan lalu.

https://p.dw.com/p/CIsw

Ancaman Presiden Amerika Serikat George W. Bush untuk mengajukan hak vetonya atas Undang-undang Anggaran Tambahan Perang Irak dan Afghanistan, bukan hanya sekedar gertak sambal. Tanpa ragu, Bush memveto undang-undang yang sudah disahkan oleh Kongres Amerika Serikat tersebut. Dalam pidatonya, Bush beralasan tenggat waktu penarikan pasukan Maret 2008, seperti yang disyaratkan oleh undang-undang itu berkaitan dengan rencana anggaran, hanya akan membuat situasi di Irak bertambah sulit. Bush mengecam dengan menyatakan undang-undang itu mengganti penilaian para panglima militer dengan pendapat politisi.

“Posisi saya sudah jelas. Kongres AS memilih untuk mengabaikannya. Maka dari itu saya memveto undang-undang tersebut. Bukan maksudnya bahwa saya tidak tertarik dengan opini Kongres. Saya tertarik. Saya akan senang hati bekerjasama dengan para anggota kedua partai di kongres, untuk menghasilkan undang-undang yang tidak sekedar menyusun jadwal penarikan yang dibuat-buat saja dan mengatur dari jauh dan supaya memperoleh dana bagi pasukan kita.”

Bush juga beralasan rencana penarikan pasukan itu merupakan pesan yang menguntungkan bagi para teroris.

“Mempertimbangkan situasi di lapangan, maka tidak masuk akal untuk mengatakan kepada musuh kapan anda berencana untuk menarik pasukan. Dengan rencana yang diumumkan itu, semua teroris akan menandai kalender mereka dan mengumpulkan kekuatan. Serta mulai menyusun ancang-ancang melawan pemerintahan dan mengendalikan Irak. Saya percaya penyusunan jadwal tenggat waktu penarikan pasukan akan mengurangi semangat orang-orang Irak. Serta mendorong para teroris untuk masuk dan bergerak leluasa di Timur Tengah. Serta seperti pertanda bahwa Amerika Serikat tidak memegang janjinya terhadap Irak. Menyusun jadwal penarikan ini sama saja menyusun tanggal waktu kegagalan. Dan hal itu sangat tidak bertanggungjawab tentunya.”

Ketua Parlemen dari Partai Demokrat, Nancy Pelosi merespon bahwa dengan keputusan tersebut bukan berarti bahwa Kongres AS tak peduli dengan pasukan Amerika Serikat di mancanegara. Toh sekitar seratus milyar dolar Amerika Serikat akan dikucurkan untuk mendanai perang di Irak dan Afghanistan tahun ini. Pelosi mengatakan, undang-undang itu mencerminkan kehendak warga Amerika Serikat untuk memperoleh tolok ukur atas perkembangan yang terjadi di Irak. Pelosi mengungkapkan Kongres Amerika Serikat menolak memberikan mandat tidak terbatas kepada Bush untuk perangnya di mancanegara.

“Kami berharap bahwa presiden akan menghormati dan melakukan keputusan yang sudah diambil oleh kongres, yang disokong dua partai politik ini, yang juga didukung oleh rakyat Amerika Serikat. Presiden malahan memveto undang-undang ini yang sebetulnya membantu pasukan Amerika Serikat.”

Pekan lalu, Kongres Amerika Serikat menetapkan undang-undang untuk terus mendanai perang di Irak, dengan persyaratan adanya jadwal penarikan mundur pasukan Amerika Serikat dari Irak, selambat-lambatnya Maret 2008.