1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Busyro Muqoddas Terpilih Sebagai Ketua KPK

25 November 2010

Dengan mekanisme voting, Busyro Muqoddas terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan korupsi KPK yang baru. Busyro akan memimpin KPK hingga Desember 2011

https://p.dw.com/p/QIBn
Gambar simbol, pengadilan bagi kasus korupsiFoto: Fotolia/vician_petar

Busyro mengalahkan empat pimpinan KPK lainnya yang juga merupakan kandidat, yaitu Haryono Umar, M. Jasin, Bibit S. Rianto, dan Chandra M. Hamzah, yang sudah menjalani masa jabatan sebagai pimpinan KPK selama tiga tahun. Busyro menang telak dengan 43 suara. Pimpinan lainnya yaitu Bibit Rianto mengumpulkan 10 suara, M. Jassin dua suara, Chandra Hamzah dan Haryono Umar tidak memperoleh suara.

Sebelumnya, Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan KPK, mengalahkan Bambang Widjojanto, calon pimpinan KPK lainnya. Dari 55 suara anggota Komisi Hukum, Busyro mendapat 34 suara, sedangkan Bambang memperoleh 20 suara.

Sementara dalam pemilihan ketua KPK, delapan dari 9 fraksi sepakat memilih langsung Busyro sebagai ketua KPK, namun hal tersebut dimentahkan Golkar yang ingin agar digelar voting tertutup dan memberi kesempatan bagi pimpinan KPK lainnya untuk dipilih. Busyro lagi-lagi mendapatkan dukungan.

Terhadap terpilihnya Busyro yang pernah menjabat sebagai ketua Komisi Yudisial itu, Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDI Perjuangan memandang akan dapat menjembatani kembali hubungan antar institusi yang sempat terusik. “KPK memerlukan figur yang lebih bisa membangun komunikasi dan lebih bisa bekerjasama dengan unsur pimpinan yang sudah ada sekarang. Sebagaimana kebekuan hubungan antara KPK dengan Polri, dengan kejaksaan dan mungkin antara KPK dengan DPR. Itu bisa dilakukan dengan posisi Pak Busyro yang selama ini sudah bekerjasama dengan institusi Komisi Yudisial."

Fachri Hamzah dari Fraksi PKS yang tak yakin dengan ketegasan Busyro berharap dengan ketentuan hukum yang berlaku akan menggiring Busyro untuk lebih tegas dalam bersikap, "Secara pribadi ketegasannya itu yang saya ragukan. Dia harus menunjukan itu. Karena ketegasan pada usia diatas 40 tahun kadang sulit ditumbuhkan. Tapi UU KPK itu bisa bikin dia tegas, karena UU ini ekstra judicial, superbodi dan kuat sekali, sehingga kalau dia pribadi lemah pun dengan undang-undang ini dia akan kuat."

Sementara itu ICW menaruh harapan, dengan bergabungnya Busyro dalam struktur KPK kini, maka ke depan nanti, KPK dapat lebih menunjukan gigi dalam menuntaskan kasus-kasus besar. Donal Fariz, peneliti hukum ICW berujar: "Yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana KPK, dalam hal ini dengan adanya dosis baru yang sudah disuntikan tenaga baru ke KPK, ini jadi momentum untuk menuntaskan kasus-kasus besar, misalnya kasus Century, sampai dengan kasus Gayus, dsb. Ini poin yang seharusnya mampu dilakukan setelah KPK sudah lengkap lima orang."

Busyro Muqoddas yang merupakan Ketua Komisi Yudisial, lahir di Yogyakarta pada 17 Juli 1952. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta mengawali karier di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Setelah menyelesaikan gelar magisternya dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995, ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1998.

Ayu Purwaningsih dan Zaki Amrullah

Editor: Asril Ridwan