1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanIndonesia

Corona Lebih Rendah dari AS, RI Belum Diizinkan Masuk Saudi?

Detik News
2 Juni 2021

Merespons belum juga diizinkannya Indonesia memasuki Arab Saudi membuat Menag Yaqut Cholil heran. Pasalnya kasus COVID-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk, salah satunya AS.

https://p.dw.com/p/3uJlL
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI Yaqut Cholil QoumasFoto: Creative Commons/Icaway

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku heran Indonesia belum diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi. Padahal, kata Yaqut, penanganan COVID-19 di Indonesia sudah relatif baik.

"Penanganan COVID saya kira menjadi isu penting. Penanganan COVID di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi," kata Yaqut dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (2/6/2021).

Yaqut menyebut jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk. Amerika Serikat (AS) bahkan menjadi negara dengan kasus COVID-19 tertinggi di dunia.

"Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus COVID-19 di dunia. Prancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus COVID-nya," terangnya.

"Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut sejauh ini belum ada keputusan resmi dari Arab Saudi tentang berapa alokasi kuota haji untuk berbagai negara. Namun, Ace menambahkan, informasi resmi menyebutkan 11 negara sudah mendapat izin masuk Arab Saudi.

"Informasi resmi yang kami terima memang Pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk ke negara tersebut," kata Ace saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (31/5).

Ibadah Haji
Menag meminta publik bersabar karena diberangkatkan atau tidaknya jemaah Indonesia akan diputuskan beberapa hari ke depan.Foto: Saudi Ministry of Hajj and Umra/AFP/Getty Images

Berikut ini 11 negara yang sudah diizinkan masuk Arab Saudi:

1. Amerika Serikat

2. Inggris

3. Irlandia

4. Italia

5. Jepang

6. Jerman

7. Prancis

8. Portugal

9. Swedia

10. Swiss

11. Uni Emirat Arab 

Menunggu keputusan satu-dua hari ke depan

Menag Yaqut meminta publik untuk bersabar menunggu soal kuota haji dari pemerintah. Mengenai diberangkatkan atau tidaknya jemaah Indonesia akan diputuskan beberapa hari ke depan.

"Kalau soal kuota, kita tunggu saja. Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkatkan haji atau tidak, kita tunggu. satu, dua hari ini akan ada keputusan," ujarnya.

Mengenai kondisi persiapan ibadah haji jemaah Indonesia akan dilaporkan Menag Yaqut ke Presiden Jokowi. Menag Yaqut sudah mendapatkan sejumlah masukan dari Komisi VIII DPR RI.

"Saya akan lapor ke presiden menyampaikan situasinya seperti apa, para jemaah ekspektasinya apa, Pemerintah Saudi seperti apa, harapan kawan-kawan di DPR RI ini seperti apa, kan harus disampaikan semua," imbuhnya. 

WHO setujui EUL vaksin Sinovac

Sebelumnya, Indonesia tengah mengadakan lobi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mengizinkan masuk calon jemaah haji dan umrah yang divaksin Sinovac. Pada Selasa (01/07), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) kepada vaksin Sinovac.

Ini memastikan bahwa vaksin tersebut telah memenuhi standar persyaratan internasional terkait keamanan, efikasi atau keampuhan, serta manufaktur vaksin.

EUL dan emergency use authorization (EUA) memiliki prinsip yang hampir mirip. Bedanya, EUL merupakan mekanisme uji kelayakan dan keamanan suatu obat atau vaksin yang dilakukan WHO.

Sementara EUA, biasanya diberikan oleh regulator obat dari masing-masing negara. Di Indonesia misalnya, EUA akan diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sinovac menjadi vaksin COVID-19 besutan Cina kedua yang mendapatkan EUL setelah Sinopharm.

Menurut Kelompok Penasihat Ahli Imunisasi WHO, vaksin tersebut direkomendasi untuk digunakan pada usia 18 ke atas. Vaksin tersebut diberikan sebanyak dua dosis dengan jarak penyuntikan selama 2-4 minggu. (pkp/gtp)

Baca selengkapnya di: detiknews

Corona Lebih Rendah dari AS, Menag Heran RI Belum Diizinkan Masuk Saudi

Makin Tipis Kemungkinan Jemaah RI Naik Haji Tahun Ini

Termasuk Sinovac, Ini Daftar Vaksin COVID-19 yang Telah Direstui WHO