1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

COVID-19: Prancis Lockdown, Jerman Lakukan Pembatasan Baru

17 Maret 2020

Guna menghambat penyebaran virus corona, Kanselir Jerman Angela Merkel umumkan tindakan pembatasan yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Presiden Prancis bahkan menyebut kini "kita sedang berperang" melawan COVID-19.

https://p.dw.com/p/3ZYLo
Emmanuel Macron - Presiden Prancis
Presiden Prancis Emmanuel Macron Foto: picture-alliance/MAXPPP/P. Teyssot

Senin (16/03), Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa dimulai sejak Selasa (17/03), warga hanya akan diizinkan keluar rumah untuk aktivitas yang penting saja, misalnya belanja makanan dan bekerja.

“Dimulai dari besok pada sore hari sampai 15 hari ke depan, perjalanan-perjalanan kita secara drastis akan dikurangi,” ujar Macron dalam pernyataan pers yang disiarkan melalui televisi.

Macron mengimbau seluruh warga Prancis untuk tetap berada di rumah, boleh keluar untuk aktivitas yang benar-benar penting dan boleh berangkat kerja hanya jika bekerja dari rumah tidak mungkin untuk dilakukan.

Macron mengatakan siapa pun yang kedapatan melanggar imbauan ini akan dikenakan sanksi. 

Ia menambahkan bahwa pembatasan ini membuat Prancis berada dalam sebuah situasi lockdown seperti yang terjadi pada Italia dan Spanyol pekan lalu. Ketika pembatasan secara efektif mulai diberlakukan, maka pertemuan besar baik dengan keluarga maupun kolega akan dilarang.

“Kita sedang berperang,” kata Macron berulang kali dalam pidatonya.

Menteri Dalam Negeri Prancis Christophe Castaner selanjutnya merinci bahwa semua warga yang keluar dan berada di jalan-jalan di Prancis akan ditanyai mengapa mereka keluar. Sebuah surat pernyataan yang memuat perihal tujuan mereka melakukan perjalanan keluar, seperti pergi ke toko roti untuk membeli baguette, akan segera dapat diunduh, kata Canester.

Menurut Canester, warga yang tidak bisa memberikan alasan yang sah akan dikenakan denda mulai dari 38 - 135 euro atau setara dengan 600 ribu – 2 juta rupiah.

Canester mengatakan bahwa 10.000 polisi akan dikerahkan dalam beberapa hari mendatang untuk menjaga lockdown tetap berjalan.

'Lockdown ala Jerman'

Kanselir Jerman Angela Merkel pada Senin (16/03) mengumumkan tindakan-tindakan baru yang diambil untuk menghambat penyebaran COVID-19 di Jerman.

Bisnis dan toko-toko non-esensial akan ditutup, sementara pertemuan keagamaan akan dilarang dan perjalanan liburan akan dihentikan.

“Belum pernah ada tindakan seperti ini di negara kita sebelumnya,” kata Merkel. “Tindakan ini memang berefek sangat luas, namun saat ini perlu dilakukan”, tambahnya.

Pasar swalayan, apotek, pom bensin, bank, kantor pos, layanan pengiriman barang, tempat pencucian pakaian dan salon adalah beberapa bisnis yang akan tetap dibuka.

Tidak usah merencanakan liburan

Pengumuman oleh Merkel ini muncul menyusul adanya penutupan perbatasan oleh Jerman dengan Austria, Swiss, Prancis, Luksemburg dan Denmark.

Salah satu fokus dari pembatasan baru ini adalah larangan perjalanan liburan. Akomodasi bermalam di Jerman harus benar-benar penting.

Warga non-Jerman yang tidak memiliki izin tinggal dan alasan yang sah akan ditolak masuk melalui perbatasan.

“Seharusnya tidak ada perjalanan liburan yang dilakukan di dalam negeri atau di luar negeri,” kata Merkel.

Deutsche Bahn, operator utama kereta api di Jerman juga tampaknya akan segera membatasi layanan regional maupun lokal.

Sekolah ditiadakan

Senin (16/03), sekolah-sekolah dan taman kanak-kanak juga ditutup. Taman bermain dan pusat rekreasi lainnya juga akan ditutup.

Banyak warga akan mulai bekerja dari rumah dan disarankan untuk menerapkan social distancing – menjaga jarak dari kerumunan sosial sebanyak mungkin dalam rangka menghentikan penyebaran virus.

“Kurangi bertemu di kerumunan sosial sebanyak mungkin,” ujar seorang perwakilan dari Badan Pengendalian Penyakit Jerman, The Robert Koch Institute, Senin (16/03).

Langkah-langkah drastis yang diambil ini diharapkan dapat menahan laju penyebaran COVID-19 khususnya bagi kelompok yang memiliki risiko penularan tinggi.

(gtp/pkp) (AFP, dpa, AP)