1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kim Jong Un Gunakan Paspor Brasil untuk Dapatkan Visa Barat

28 Februari 2018

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan mendiang ayahnya, Kim Jong-il, disinyalir menggunakan paspor Brasil saat mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi negara-negara Barat pada tahun 1990-an.

https://p.dw.com/p/2tRLK
Scan des brasilianischen Passes von Kim Jong-il und Kim Jong-un
Foto: Handout via Reuters

Keluarga penguasa Korea Utara memang diketahui kerap bepergian menggunakan dokumen perjalanan palsu. Fotokopi paspor Brasil dengan indentitas palsu Kim Jong Un dan ayahnya, Kim Yong Il, yang baru dipublikasikan kantor berita Reuters merupakan salah satu dari sedikit bukti mengenainya.

"Mereka menggunakan paspor Brasil, yang dengan jelas menunjukkan foto Kim Jong Un dan Kim Jong Il, untuk mencoba memperoleh visa dari kedutaan asing," demikian dikatakan satu sumber keamanan senior Barat yang tidak bersedia diungkapkan identitasnya.

"Ini menunjukkan keinginan mereka untuk bepergian dan usaha keluarga yang berkuasa untuk membuat satu jalur pelarian," kata sumber tersebut.

Mengenai publikasi paspor ini, Kedutaan Besar Korea Utara di Brasil tidak bersedia berkomentar. Sementara pemerintah Brasil menyatakan akan melakukan penyelidikan.

Seorang sumber dari Brasil yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa kedua paspor tersebut adalah dokumen yang sah saat dikirimkan dalam keadaan kosong ke konsulat untuk diterbitkan.

Empat sumber keamanan senior Eropa lainnya mengonfirmasi bahwa kedua paspor Brasil tersebut, dengan foto Kim Jong Un yang menggunakan nama Josef Pwag dan Kim Jong Il dengan nama Ijong Tchoi, digunakan untuk mengajukan visa di setidaknya untuk dua negara Barat. Namun, tidak diketahui apakah kedua negara Barat tersebut mengeluarkan visa bagi mereka atau tidak.

Paspor tersebut kemungkinan digunakan juga untuk mengunjungi Brasil, Jepang dan Hong Kong.

Pada tahun 2011, surat kabar Jepang, Yomiuri Shimbun, melaporkan bahwa Kim Jong Un pernah mengunjungi Jepang menggunakan paspor Brasil pada tahun 1991, atau lima tahun sebelum tanggal penerbitan paspor yang dipublikasikan Reuters.

Kedua paspor yang dipublikasikan Reuters yang memiliki masa berlaku 10 tahun ini berstempelkan Kedutaan Besar Brasil di Praha. Tertulis juga, kedua paspor ini diterbitkan pada 26 Februari 1996.

Paspor dengan foto Jong Un diterbitkan atas nama Josef Pwag, tanggal lahir 1 Februari 1983. Sampai sekarang tidak diketahui dengan pasti kapan pemimpin Korea Utara ini dilahirkan. Diperkirakan, Kim Jong Un berumur antara 12 sampai 14 tahun ketika paspor Brasil tersebut diterbitkan.

Kim Jong Un diketahui pernah menempuh pendidikan di sekolah internasional di Bern, Swiss, dengan menyamar sebagai anak sopir kedutaan.

Sementara paspor Kim Jong-il dikeluarkan atas nama Ijong Tchoi, tanggal lahir 4 April 1940. Sedangkan tanggal kelahirannya yang sebenarnya adalah pada tahun 1941. Dalam paspor tersebut, tertera keduanya dilahirkan di Sao Paulo, Brasil.

Beralasan peraturan kerahasiaan, sumber keamanan yang pertama menolak untuk mengungkapkan bagaimana ia memperoleh salinan paspor tersebut. Reuters sendiri mengatakan hanya melihat salinan kedua paspor tersebut, sehingga tidak bisa memastikan keasliannya.

yf/vlz (Reuters)