1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dengar Pendapat Referendum Timor Timur Digelar

Muliarta20 Februari 2007

Setelah mempelajari berbagai dukumen terkait kasus pelanggaran HAM di Timor Timur sebelum hingga setelah jajak pendapat tahun 1999, Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia -Timor Leste KKP menggelar dengar pendapat untuk pertama kalinya.

https://p.dw.com/p/CP8m

Dengar pendapat berlangsung di Bali, Senin kemarin hingga Selasa ini, dengan menghadirkan sejumlah saksi mata dipanggil untuk memberikan keterangan. Diantaranya Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas. Sementara eks presiden Indonesia, BJ Habibie berhalangan. Demikian juga Presiden Timor Timur Xanana Gusmao.

Di Sanur Bali, Emilio Bareto menyampaikan kesaksian bahwa polisi yang bertugas tidak mengamankan gereja Liquica, di Timor Timur, tahun 1999, saat gereja tersebut diserang Kelompok Pro Integrasi Besi Merah Putih. Emilio Bareto merupakan salah satu korban pada kasus penyerangan gereja Liquica tersebut.

Emilio Bareto: “Menurut kami yang mengungsi ditempat tersebut bahwa kehadiran brimob disini bukanya memberi perlindungan kepada kami tetapi sebagai jaminan agar milisi itu menyerang kami. Mengenai keterlibatan militer atau polisi kami hanya mengerti senjata yang ditembakkan itu dari pihak militer.”

Kesaksian Emilio Bareto itu disampaikan dalam dengar pendapat pertama kali yang digelar Komisi Kebenaran dan Persahabatan KKP Indonesia-Timor Timur. Komisi ini dibentuk sejak tahun 2005, bertugas menyelesaikan masalah antara kedua negara dalam soal hak asasi manusia. Terutama untuk menyibak fakta sebenarnya di belakang kerusuhan referendum kemerdekaan Timor Timur tahun 1999.

Sementara Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas dalam keterangannya mengungkapkan pelanggaran HAM di Timor-Timur tahun 1999 juga dilakukan oleh anggota lembaga dunia untuk misi Timor Leste UNAMET.

Ali Alatas: “Oknum-oknum UNAMET , bukan UNAMET sebagai institusi, itu melakukan hal-hal tertentu yang dianggap diluar batas wewenangnya, misalnya menggeledah suatu rumah tanpa mengikut sertakan polisi. Baru kedua kalinya mereka bawa polisi kita. Tetapi mereka tidak berwenang sebagai advisor untuk bertindak sendiri.”

Dalam dengar pendapat, KKP juga menghadirkan salah satu korban dari Timur Leste terkait Kasus Diosis Dili yaitu Mateus Carvalho.

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Departemen Luar negeri Primo Alui Julianto berharap hasil kerja KKP dapat meluruskan sejarah bagi Indonesia dan Timur Leste.

Primo Alui Julianto: “Bahwa dengan dengar pendapat ini masyarakat dapat memperoleh gambaran atau kesaksian sejarah yang penting untuk diketahui guna meluruskan sejaerah yang selama ini ditafsirkan berbagai pihak secara berlainan. Sebagai satu-satunya komisi kebenaran antara negara didunia dengar pendapat ini merupakan wahana pembelajaran yang baik bagi masyarakat untuk memahami sejarah bersama Indonesia dan Timur Leste”

Sementara Ketua Bersama KKP Benyamin Mangkoedilaga memastikan hasil kerja KKP tidak berujung pada peradilan tetapi berupa rekomendasi pada kepala negara baik Indonesia maupun Timur Leste.

Benyamin Mangkoedilaga: “Proses KKP bukan pada Projusticia dan tidak akan mengarahkan pada proses peradilan atau penuntutan . misi KKP untuk mengungkapkan kebenaran dan diharapkan menjadi catatan sejarah bersama 2 negara sebagai landasan memperkuat persahabatan kedua masyarakat bangsa dan negara.”

Selain di Bali, KKP juga akan mengadakan Dengar Pendapat di Jakarta dan Dili. Diharapkan dengan keberhasilan misi KKP ini, rekonsiliasi antara Indonesia dan Timur Leste dapat tercapai.