1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Di Depok, Orang Miskin Dilarang Ke Mana-mana?

Nadya Karima Melati
1 Juni 2019

Kota Depok mungkin dibangun atas kehendak orang kaya dengan pembangunan mall dan jalan tol. Lalu bagaimana nasib orang yang berpenghasilan pas-pasan? Opini Nadya Karima Melati.

https://p.dw.com/p/3JVU4
Indonesien Stadt Depok
Foto: Imago Images/A. Irawan

Anih adalah penduduk kota Depok yang tinggal di perkampungan Cimpaeun, Anih punya lima anak dan kelima-limanya tidak bersekolah, lima bulan yang lalu anaknya yang paling kecil meninggal dunia akibat tidak tertolong saat sakit.

Suatu hari saya menemukan dia dan anaknya berjalan kaki sepanjang lima kilometer di tengah terik matahari, saat ditanya dia hendak ke mana jawabannya dia mau menuju ke pasar terdekat untuk membeli kebutuhan dapur.

Saya bertanya mengapa dia berjalan kaki dan tidak naik angkutan umum saja, dia bilang uangnya hanya cukup untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, tidak untuk naik angkot, lagi pula dengan kelima anaknya yang harus ikut serta dia tidak punya pilihan lain. Anih memilih jalan kaki walau panas dan jauh sekali karena transportasi tidak terjangkau.

Lain cerita Denis, usianya 22 tahun. Denis seumuran Anih tetapi dia  beruntung karena lahir di keluarga kelas menengah di daerah Auri, Cimanggis.

Denis belum menikah dan bisa mengenyam pendidikan sampai Universitas. Denis kuliah di Gunadarma dan jarak kampus dengan rumahnya sekitar lima kilometer dan memilih naik motor ke kampus karena lebih irit dan efektif, menurut Denis dengan menggunakan motor dia cuma keluar uang bensin Rp 10000 untuk tiga sampai lima hari. Anih tentu tidak punya kendaraan bermotor,

Anih tidak seperti Denis yang punya pilihan naik motor ke mana-mana karena lebih irit. Anih cuma bergantung pada transportasi publik. Anih membuktikan bahwa menjadi orang miskin jauh lebih mahal daripada orang kelas menengah. Khususnya masalah transportasi yang selalu dikesampingkan oleh pemerintah kota.

Penulis: Nadya Karima Melati
Penulis: Nadya Karima MelatiFoto: Nadya Karima Melati

Mengglobal yang Tertinggal

Baru-baru ini di tahun 2018 wali kota Depok, Muhammad Idris mendapatkan penghargaan atas kota Depok yang menjadi kota dengan perencanaan terbaik se-Jawa Barat. Entah dari mana ukuran penghargaan tersebut karena kemacetan Depok akibat genangan, banjir dan kepadatan kendaraan masih tidak pernah absen setiap hari di jalan Margonda.

Seorang pengamat kota Depok, Yurgen Alifia Sutarno dalam wawancaranya dengan Tirto.id menjelaskan Depok memiliki masterplan kota yang tidak jelas dan tidak terkonsep. Buktinya saja, wali kota Idris pada pertengahan 2016 mengungkapkan jalan raya Sawangan tidak perlu pelebaran tetapi tahun berikutnya dia mengubah pendapatnya. Tidak konsisten dalam pernyataan wali kota menunjukan memang tidak ada perencanaan dalam pembangunan kota Depok. Saya setuju pendapat tersebut, ketika masih menjadi mahasiswa di Universitas Indonesia saya menyaksikan sendiri bagaimana pembatas jalan Margonda dicopot-pasang dalam selang beberapa bulan seperti lagu Rhoma Irama, "kau yang memulai, kau yang mengakhiri”.

Depok sangat bergantung pada wilayah Margonda sebagai pusat ekonomi sehingga kemacetan berpusat di Margonda. Selain itu, penyelesaian kemacetan Margonda bergantung pada rekayasa lalu lintas tanpa ada perencanaan kota yang tepat dan jelas.

Tetapi bisa juga kriteria kota perencanaan terbaik yang diterima kota Depok pada tahun 2018 karena saingan kota Depok sebagai kota metropolitan adalah kota Bogor. Kota Bogor mendapat peringkat pertama sebagai kota berkendara terburuk sedunia versi Waze. Padahal menurut Undang-Undang Tahun 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kawasan metropolitan adalah kawasaan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dan terhubung dengan kawasan perkotaan di sekitarnya dan saling memiliki keterkaitan fungsional. Kota metropolitan dengan kota-kota lan di sekitarnya juga wajib dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi. Syarat lainnya adalah jumlah penduduk yang lebih dari 1.000.0000 juta jiwa. Namun bagaimana hak-hak jutaan jiwa tersebut di dalam kota?

Jaringan prasarana yang terintegrasi adalah pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesai bagi kota-kota khususnya di Jawa Barat. Jika di Jakarta sudah memiliki Transjakarta yang menghubungkan antar kelurahan dan kecamatan dengan biaya yang terjangkau. Kota di Jawa Barat hampir tidak ada transportasi umum yang efektif, terjangkau dan terintegrasi.

Kendaraan Umum Susah, Jalan Kaki Dijambret

Sistem transportasi yang sulit, mahal dan eksklusif adalah cerminan bagaimana suatu kota mengelola birokrasi dan pemerintahannya.  Kisah Anih sebagai pengantar dalam tulisan ini adalah bagaimana situasi dan kondisi menjadi orang miskin di Depok. Penghasilan Anih bahkan tidak sampai Rp 500 ribu perbulan, Anih sama seperti limapuluh ribu orang lainnya.

Pada tahun 2018, pemerintah kota Depok menggulirkan dana 83 miliar untuk pengentasan kemiskinan melalui pelatihan dan bantuan modal bukan kebutuhan dasar warga kota seperti transportasi.  Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kota Depok hingga 2016-2021 tidak ada program untuk memperbaiki sistem transportasi publik. Angkot sebagai satu-satunya sarana publik yang disediakan pemerintah sebagai penghubung antar kecamatan di Kota Depok kian hari kian menyusut, tinggal 30 persen menurut Dinas Perhubungan Depok.

Selain orang miskin, kelompok minoritas, perempuan dan anak-anak juga dirugikan dari carut marutnya tata kota Depok. Selain transportasi berupa kendaraan umum, pedestrian atau jalur pejalan kaki di Depok sangat berbahaya. Bayangkan, jalan Margonda dengan populasi terbanyak mahasiswa sangat butuh pedestrian yang aman dan nyaman namun pada kenyataannya pedestrian sepanjang jalan Margonda bolong-bolong. Tidak tanggung-tanggung bolong bisa seluas setengah meter dan tidak ditutup. Apabila trotoar tidak bolong maka digunakan mobil untuk parkir.

Tidak ada hak bagi pejalan kaki di Margonda Raya. Belum pula fenomena jambret payudara perempuan yang marak selama lima tahun terakhir, sudah banyak yang menjadi korban termasuk ibu-ibu yang berjualan, mahasiswi dan pegawai kantoran. Kasus jambret payudara baru tahun 2018 ini terungkap dan pelaku hanya dihukum empat bulan kurungan. Mungkin sebenarnya kota ini dirancang supaya penduduknya tidak ke mana-mana karena tidak ada fasilitas kendaraan publik yang memadai bahkan berjalan kaki juga tidak aman.

Kota Depok mungkin dibangun atas kehendak orang kaya dengan pembangunan mall dan jalan tol. Pelebaran jalan dengan dalih mengurangi macet adalah untuk memenuhi kebutuhan kelompok atas yang mampu membeli kendaraan dan menggunakan jalan sendirian.

Sedangkan orang miskin seperti Anih harus meringis memikirkan supaya besok tidak ke mana-mana karena transportasi public tidak tersedia, jalan kaki pun tidak ada fasilitasnya. Jika berjalan kaki lalu diserempet mobil mau bagaimana? Berdarah sampai mati karena layanan kesehatan, dia juga tidak punya.

Penulis @Nadyazura adalah essais dan pengamat masalah sosial.

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis

*Bagaimana  komentar Anda atas opini di atas? Silakan tulis dalam kolom komentar di bawah ini.