1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemerintahan Trump Kukuh Berlakukan Larangan Imigrasi

30 Januari 2017

Meski dihantam aksi protes, pemerintahan Donald Trump tetap memberlakukan larangan masuknya warga dari tujuh negara Muslim ke Amerika Serikat, dalam 90 hari ke depan.

https://p.dw.com/p/2Wc1N
US-Einreiseverbot gegen Muslime: Widerstand in den USA
Foto: Reuters/L. Buckman

Puluhan ribu orang di seluruh AS memprotes aturan imigrasi Presiden AS Donald Trump. Di Battery Park, New York, Senator Demokrat Charles Schumer dari mengatakan di hadapan kerumunan 10.000 orang bahwa aturan imigrasi yang diberlakukan Trump berlawanan dengan nilai-nilai negara.

Di Washington, ribuan berunjuk rasa di Lafayette Square dekat Gedung Putih hari Minggu (29/01). Mereka berteriak: "Tidak boleh ada kebencian, tidak boleh ada rasa takut, pengungsi diterima di sini" Sejumlah pengunjuk rasa meninggalkan area Gedung Putih dan berbaris di sepanjang Pennsylvania Avenue, berhenti di Trump International Hotel dan berteriak: "Memalukan, memalukan, memalukan!"

Lebih dari 10.000 orang berkumpul di Boston untuk mendengarkan pidato para tokoh, termasuk pidato Senator Elizabeth Warren dari Massachusetts, yang merupakan pemimpin sayap liberal Partai Demokrat. Ribuan juga berkumpul di bandara internasional di Boston, Washington DC, Atlanta, Detroit, San Francisco dan Seattle untuk memprotes larangan perjalanan dan menyerukan agar pengacara diizinkan berbicara dengan orang-orang yang ditahan masuk ke AS.

Trump: Bukan ditujukan bagi Muslim

Trump membatasi imigrasi dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman selama 90 hari ke depan. Sejumlah kategori visa, seperti diplomatik dan PBB, tidak termasuk dalam penundaan ini. AS juga menangguhkan penerimaan pengungsi selama 120 hari. Namun, pada hari Minggu (29/01), Trump mengumumkan bahwa AS akan kembali mengeluarkan visa untuk semua negara jika berhasil menerapkan kebijakan keamanan yang lebih baik selama 90 hari mendatang.

Pemerintah AS juga  menekankan bahwa penduduk yang punya visa izin tinggal di AS tak terkena dampak perintah eksekutif tersebut "Pemegang green card dibebaskan dari kebijakan pemerintah melalui  surat pernyataan pengabaian kepentingan nasional," kata seorang pejabat senior pemerintah kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Putih.

Dalam sebuah pernyataan tertulis resmi yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, Trump berkata "Untuk memperjelas, aturan ini bukan larangan bagi kaum Muslim, seperti berita palsu yang dilaporkan media," kata Trump. "Ini bukan tentang agama, ini lebih pada masalah teror dan bagaimana menjaga negara kita agar tetap aman.”

Reaksi hukum

Menteri Imigrasi Kanada Ahmed Hussen mengumumkan pada hari Minggu (29/01) bahwa orang-orang yang terdampar di negeri Paman Sam karena larangan perjalanan ini akan ditawarkan ijin tinggal sementara. Menteri tersebut juga mengatakan, pemerintah Trump telah memberikan jaminan bahwa Kanada yang memberlakukan  kewarganegaraan ganda tidak akan terpengaruh oleh larangan tersebut.

Inggris juga mendapat pembebasan tersebut, setelah diketahui tingginya jumlah  warga Inggris yang terpengaruh oleh tindakan keras perbatasan itu. Perdana Menteri Theresa May menghadapi kritik, setelah awalnya menolak untuk mengecam  larangan perjalanan Trump terhadap negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim. Pemerintahan May kemudian  mengeluarkan pernyataan yang mengatakan mereka tidak setuju dengan pendekatan Trump, tetapi mengatakan "kebijakan imigrasi di Amerika Serikat adalah urusan dalam negeri  pemerintah Amerika Serikat."

Hakim di Massachusetts, Virginia dan Washington bergabung dengan para hakim di New York untuk memblokir  perintah pemerintah federal. Sementara itu, lima belas pengacara dari negara-negara sebagian besar Demokrat, termasuk California, New York dan Washington DC, mengeluarkan pernyataan mengutuk larangan, bersumpah untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai perintah "berbahaya" dan "tidak konstitusional".

Seruan untuk peninjauan kembali

Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat, Bob Corker, mengatakan agar Trump telah memberlakukan  "implementasi buruk" dan ia menyerukan peninjauan kembali atas perintah Trump: "Kami semua berbagi keinginan untuk melindungi rakyat Amerika, tetapi perintah dari pemerintah ini telah diimplementasikan dengan buruk, terutama sehubungan dengan pemegang kartu hijau. "

"Pemerintah harus segera melakukan revisi dan harapan saya adalah setelah melakuan kajian menyeluruh dan pelaksanaan dalam peningkatan keamanan, program ini akan diperbaiki dan dipulihkan," kata Corker dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (29/01). Namun, kata seorang pejabat pemerintah pada hari Minggu, "tidak ada yang berubah" dari aturan yang diberlakukan ini.

"Ketiga perintah eksekutif Presiden Trump tetap berlaku penuh dan ketiga perintah Presiden Trump sebagai badan eksekutif sedang ditegakkan oleh departemen negara, instansi  keamanan  dan semua instansi lainnya di pemerintah federal," tambah pejabat itu.

Beberapa anggota partai Republik di Kongres mendesak kehati-hatian atas tantangan hukum melarang wisatawan dari tujuh negara-negara mayoritas Muslim, namun sebagian besar anggota Republik lainnya di  kongres berada di belakang kebijakan presiden baru.

 Trump menelepon Raja  Arab Saudi
Trump menelepon Raja Arab Saudi Foto: Reuters/J. Ernst

Trump telepon Arab Saudi

Ketika menerima telepon Presiden Trump pada hari Minggu (29/01), Raja Arab Saudi Salman bin Abd al-Aziz Al Saud setuju untuk mendukung zona aman bagi pengungsi Suriah. Dalam pernyataan bersama setelah perbincangan telepon itu, mereka menyepakati pentingnya penguatan upaya bersama untuk memerangi penyebaran teror militan "Negara Islam" (ISIS). Pernyataan Gedung Putih mengatakan, kedua pemimpin juga sepakat tentang perlunya untuk mengatasi "aktivitas Iran yang dianggap menyebabkan destabilisasi regional."

Presiden Trump dan Raja setuju untuk mendukung zona aman di Suriah dan Yaman, serta mendukung ide-ide lain untuk membantu banyak pengungsi yang terabaikan nasibnya akibat konflik berkepanjangan.

ap/vlz (dpa/ap/rtr/afp)