1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dokter Suriah Ditahan Atas Tuduhan Kejahatan Kemanusiaan

22 Juni 2020

Dokter yang mengungsi ke Jerman tahun 2015 ditangkap karena saat bekerja untuk badan intelijen militer Suriah ia diduga memukuli pasien yang menderita epilepsi hingga meninggal.

https://p.dw.com/p/3e9Rr
Simbol Kejaksaan Agung Jerman di Karlsruhe
Simbol Kejaksaan Agung Jerman di KarlsruheFoto: picture-alliance/dpa/U. Deck

Kejaksaan Federal Jerman menangkap seorang dokter asal Suriah karena diduga melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan penganiayaan fisik berat, demikian diumumkan oleh kantor kejaksaan Jerman, Senin (22/06). 

Kasus ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum oleh Jerman terhadap dugaan penindasan hak asasi manusia yang dilakukan Presiden Suriah Bashar al- Assad.  

Dokter yang sesuai dengan undang-undang privasi Jerman hanya diidentifikasi dengan nama Alaa M. diduga bekerja sebagai anggota badan intelijen militer Suriah. Dia juga diduga bekerja di penjara rezim Assad dan diduga menyiksa seorang tahanan setidaknya dua kali. 

Alaa M. ditangkap di negara bagian Hessen pada hari Jumat (19/06), kata jaksa federal. Dia dicurigai telah melakukan penganiayaan dan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan atas tindakan penyiksaan di sebuah penjara di kota Homs, Suriah, pada akhir 2011 terhadap seorang tahanan demonstran yang menderita epilepsi, demikian menurut pernyataan pihak kejaksaan. 

Dugaan penganiayaan berat 

Menurut laporan penyelidik, pada akhir tahun 2011, Alaa M. dipanggil oleh rekan-rekannya untuk dimintai bantuan. Saat itu seorang pria yang tengah mereka siksa mengalami kejang epilepsi. Alaa M. diduga tiba-tiba memukul korban dengan pipa plastik, dan terus memukuli dan menendang tahanan tersebut. 

Keesokan harinya, kesehatan korban semakin memburuk, orang-orang di dalam tahanan pun meminta agar korban kembali mendapat perhatian medis. Dokter Alaa M. diduga datang lagi, kali ini ditemani oleh dokter lain dari penjara. Keduanya disebutkan membawa pipa plastik. Mereka diduga memukul korban yang telah begitu lemah hingga hilang kesadaran. 

Penyelidik mengatakan para penjaga kemudian membaringkan korban di atas selimut dan membawanya pergi. Korban kemudian meninggal, namun penyebabnya tidak jelas, kata jaksa penuntut. Tersangka dokter Alaa M. meninggalkan Suriah pada 2015. Ia mengungsi ke Jerman dan melanjutkan praktiknya sebagai dokter di sana. 

Pengadilan kasus kejahatan kemanusiaan

Penangkapan dokter Alaa M. dilakukan saat Jerman juga tengah menggelar persidangan terhadap dua mantan anggota polisi rahasia Suriah di pengadilan sipil Jerman di Koblenz, negara bagian Rheinland-Pfalz. Keduanya dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan akibat peran mereka dalam pusat penahanan yang dikelola pemerintah di mana ribuan demonstran kelompok oposisi disiksa.  

Salah satu terdakwa, yang diidentifikasi hanya sebagai Anwar R., 57 tahun, diduga adalah mantan pejabat dinas intelijen yang dituduh mengorganisasikan penganiayaan ribuan orang, pemerkosaan, dan pembunuhan di sebuah pusat penahanan Al Khatib di Damaskus.

Sedangkan tersangka lainnya yang diidentifikasi sebagai Eyad A., 43 tahun, diduga melacak pengunjuk rasa setelah demonstrasi dan menjebloskan belasan pengunjuk rasa ke penjara. Proses pengadilan di wilayah barat Kota Koblenz tersebut dijadwalkan berakhir pada 13 Agustus 2020. 

ae/rap (AFP, AP, dpa)