1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dua Jurnalis Timor Leste Digugat PM de Araujo ke Pengadilan

6 Oktober 2016

Dua wartawan Timor Leste akan diadili dalam kasus pidana pencemaran nama baik yang diajukan oleh Perdana Menteri Rui Maria de Araujo. Organisasi jurnalis dan hak asasi mengecam langkah itu.

https://p.dw.com/p/2Qvty
Oki Raimundos and Laurenco Vicente
Foto: change.org

Raimundos Oki dan mantan atasannya Laurenco Vicente Martins dituduh melakukan pencemaran nama baik dan menghadapi ancaman sanksi tiga tahun penjara jika terbukti bersalah. Mereka akan mulai disidangkan hari Jumat (07/10) di Dili, Timor Leste.

Kelompok-kelompok hak asasi dan organisasi jurnalis mengecam langkah itu dan prihatin terhadap situasi kebebasan pers di negara anggota termuda PBB itu.

Raimundus Oki dan Laurenco menerbitkan tulisan di harian Timor Post 10 November 2015 tentang keterlibatan Perdana Menteri Rui Maria de Araujo dalam tender pemerintah untuk layanan teknologi informasi tahun 2014. Ketika itu, dia menjabat sebagai penasihat menteri keuangan Timor Leste.

Dalam laporan itu disebutkan, de Araujo sudah merekomendasikan perusahaan tertentu untuk memenangkan kontrak sebelum tawaran resmi dibuka. Tapi berita itu salah mengidentifikasi perusahaan yang memenangkan kontrak.

Osttimor, Rui Maria de Araujo
PM Timor Leste Rui Maria de AraujoFoto: picture-alliance/dpa/EPA/A. Dasiparu

Harian Timor Post kemudian pada 17 November 2015 meminta maaf atas kesalahan itu dan menerbitkan berita bantahan de Araujo sesuai hak jawabnya di halaman depan. Editor Laurenco Vicente Martins mengundurkan diri dari jabatannya.

Raimundos Oki telah membuat laporan klarifikasi yang terbit 18 November 2015. Tapi Rui Maria de Araujo, yang sekarang menjadi Perdana Menteri, tetap bersikeras mengajukan kedua jurnalis ke pengadilan.

"Berita saya membuat dia marah, dan dia menyeret saya ke pengadilan," kata Raimundos Oki.

Santina da Costa, editor Timor Post saat ini mengecam langkah itu dan menyatakan, wartawan tidak boleh dikenakan tuntutan pidana berkaitan dengan pekerjaan mereka.

"Sebagai warga negara, kita akan tunduk pada hukum," kata dia. "Tapi pemerintah tidak harus mendakwa wartawan di bawah hukum pidana."

Symbolbild Osttimor Unabhängigkeit
Timor Leste resmi merdeka tahun 2002 dan menjadi anggota termuda PBBFoto: picture-alliance/dpa

Organisasi internasional Committee to Protect Journalists, Freedom House dan Internasional Federation of Journalists (IFJ) mendesak Perdana Menteri Timor Leste agar menarik gugatannya.

Dalam surat bersama yang dikirim 19 Juli lalu kepada PM de Araujo, ketiga organisasi yang memperjuangkan kebebasan pers itu menyebut kasus ini sebagai "serangan terhadap kebebasan pers dan hak atas informasi" di Timor Leste". Selanjutnya mereka menulis "Tuntutan pidana terhadap wartawan tidak dapat diterima. Ini adalah hal mendasar."

Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) hari Senin (03/10) kembali mendesak Perdana Menteri Timor-Leste untuk menghentikan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Raimundos Oki dan Laurenco Vicente Martins.

Sekretaris Jenderal IFJ Anthony Bellanger mengatakan: "Kenyataan bahwa di Timor-Leste hukum pidana memungkinkan penyidikan dan penuntutan jurnalis untuk ketidakakuratan atau laporan yang dianggap tidak adil, tidak bisa diterima di setiap negara yang demokratis.

"Bahkan lebih mengecewakan lagi untuk dicatat bahwa Timor-Leste, yang lama berjuang demi demokrasi, memiliki aturan hukum semacam ini. Demokrasi Timor-Leste seharusnya cukup kuat untuk memungkinkan pers yang bebas dan kuat," kata dia. IFJ menggalang kampanye di internet dengan tagar #freetimorjournalists.

hp/rn (ap, afp, ifj)