1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Dua Nelayan Indonesia yang Diperbudak di AS Dapat Ganti Rugi

4 Januari 2018

Dua buruh kapal asal Indonesia yang diperbudak di sebuah kapal ikan Amerika Serikat mendapat uang ganti rugi setelah setuju mencabut gugatan kepada pemilik kapal. Kini keduanya menetap di San Fransisco.

https://p.dw.com/p/2qKXA
Deutschland BdT Krabbenkutter im Sielhafen von Spieka
Foto: picture-alliance/dpa/I. Wagner

Dua nelayan Indonesia yang mengaku diperbudak di sebuah kapal ikan Amerika Serikat menarik gugatan terhadap pemilik kapal. Sorihin dan Abdul Fatah dikabarkan telah menyapakati uang ganti rugi dengan Thoai Van Nguyen, pemilik kapal asal AS dan kapten Sea Queen II.

Keduanya dipaksa bekerja di armada kapal ikan di Hawaii dan California. Nguyen dituding memanfaatkan celah pada Undang-Undang Federal yang mengizinkan pemilik kapal ikan mempekerjakan buruh asing tanpa izin kerja dan visa Amerika Serikat. Buruh kapal yang kebanyakan berasal dari Asia Tenggara itu harus menyerahkan paspor dan tidak diizinkan meninggalkan kapal.

Praktik tersebut lazim digunakan oleh pengusaha ikan di Hawaii. Jaksa Honolulu, Lance Collins mengatakan, kasus Sorihin dan Abdul Fatah tidak bisa menjadi preseden lantaran adanya kesepakatan di luar pengadilan. "Dua nelayan miskin dari negara asing yang cukup berani, atau terlalu takut, untuk melarikan diri dari kapalnya tidak bisa diharapkan ikut membantu menegakkan hukum terhadap industri bernilai jutaan Dollar," ujarnya.

Melalui kuasa hukumnya Nguyen mengaku kesalahan terletak pada kontrak kerja yang dibuat oleh perusahaan penyedia jasa tenaga kerja di Indonesia. "Mereka berdua punya kontrak yang berbeda dan tidak ada yang tahu saat itu," kata Ken Bass, kuasa hukum pemilik kapal. "Jika ada yang bersalah, dia adalah makelar di Indonesia," imbuhnya.

Sorihin yang kini menetap bersama keluarganya di San Fransisco, mengatakan kesepakatan uang ganti rugi itu memberikannya kedamaian. "Saya harap kasus ini bisa mengubah perlakuan terhadap nelayan di kapal Sea Queen dan di industri perikanan," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Abdul Fatah. "Saya merasa lebih aman dengan kesepakatan ini. Saat ini saya bekerja di sebuah toko dan ingin memulai hidup baru di San Fransisco serta menciptakan masa depan yang lebih baik buat keluarga saya. Saya harap kapten kapal memperlakukan nelayan seperti yang ia janjikan."

rzn/hp (AP)