1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikKorea Utara

Dua WN Korea Selatan Ditangkap karena Aksi Spionase

29 April 2022

Dua warga Korea Selatan, termasuk seorang kapten tentara, ditangkap atas tuduhan mencuri rahasia militer untuk seorang agen Korea Utara yang membayar mereka dalam mata uang kripto, kata Polisi Seoul, Jumat (29/04).

https://p.dw.com/p/4Ab2b
Foto bendera Korea Utara
Foto: picture-alliance/AP Images/P. Semansky

Korea Utara diketahui mengoperasikan ribuan peretas terlatih yang telah menyerang perusahaan, institusi, dan peneliti di Korea Selatan, serta di tempat lainnya. Polisi dalam sebuah pernyataan mengatakan ini adalah kasus pertama di mana seorang "warga sipil dan kapten militer yang bertugas aktif di Korea Selatan tertangkap berusaha mendapatkan rahasia militer, atas perintah agen Korea Utara."

Seorang dari mereka merupakan kapten tentara berusia 29 tahun yang diduga memberikan informasi login untuk Sistem Komando & Kontrol Gabungan Korea Selatan - jaringan komunikasi internal penting yang dijalankan militer - kepada tersangka mata-mata Pyongyang, kata pihak berwenang Seoul.

Seorang lainnya, seorang pengusaha berusia 38 tahun yang menjalankan perusahaan manajemen aset virtual, diduga memberikan kapten tentara tersebut sebuah jam tangan dengan kamera rahasia untuk membantu pengumpulan informasi intelijen. Pengusaha itu juga diduga membeli dan merakit perangkat peretasan seperti USB yang disebut "Poison Tap" untuk mengakses Sistem Komando & Kontrol Gabungan, kata polisi Seoul.

"Kedua pria itu telah ditangkap dengan tuduhan melanggar undang-undang keamanan nasional," kata seorang pejabat di Badan Kepolisian Nasional Korea kepada AFP, Jumat (29/04).

Polisi Seoul mengatakan pengusaha yang ditangkap pertama kali bertemu agen mata-mata Pyongyang di komunitas online tentang cryptocurrency sekitar enam tahun lalu, dan ketiganya hanya berkomunikasi melalui layanan pesan Telegram.

Keduanya dibayar dalam cryptocurrency, kata polisi. Kapten tentara menerima sekitar 48 juta won (Rp550,2 juta) dari agen Korea Utara, sementara pengusaha berusia 38 tahun itu mendapat sekitar $600.000 (Rp8,6 miliar).

"Kami akan secara ketat menindak penjahat keamanan sesuai dengan hukum dan prinsip," kata kantor kejaksaan Seoul dalam sebuah pernyataan.

Pencurian mata uang kripto

Selain mengerahkan peretas ke negara dan perusahaan lain, Korea Utara juga dituduh mengeksploitasi kemampuan sibernya untuk keuntungan finansial karena berupaya menopang ekonominya yang terkena sanksi.

Pada awal bulan ini, pihak berwenang Amerika Serikat mengatakan peretas yang terkait dengan Pyongyang bertanggung jawab atas pencurian mata uang kripto senilai $620 juta (Rp8,98 triliun) yang menargetkan pemain game Axie Infinity.

Kenaikan pesat dalam harga rumah dan keuntungan yang lesu di pasar saham lokal telah mendorong banyak orang muda menuju dewasa di Korea Selatan mengincar mata uang kripto untuk keuntungan cepat, seperti dilaporkan oleh media lokal.

yas/ha (AFP)