1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Eksekusi Terpidana Mati Narkotika Setelah Idul Fitri

14 Juni 2016

Indonesia persiapkan eksekusi 16 terpidana mati kejahatan narkotika setelah Idul Fitri bulan depan. Presiden Joko Widodo menyatakan negara sedang menghadapi darurat narkotika.

https://p.dw.com/p/1J6CK
Indonesien Todesstrafe Drogenschmuggeler
Foto: R. GacadAFP/Getty Images

Indonesia mempersiapkan eksekusi 16 terpidana mati kejahatan narkotika setelah Idul Fitri bulan depan. Presiden Joko Widodo menyatakan negara sedang menghadapi darurat narkotika.

Indonesia akan melaksanakan eksekusi terhadap 16 terpidana mati kejahatan narkotika bulan depan setelah lebaran, kata Juru Bicara Kejaksaan Agung M. Rum kepada kantor berita Reiters hari Selasa (14/06).

Rum mengatakan, saat ini di Indonesia ada 153 terpidana mati. Tapi pelaksanaan eksekusi akan diprioritaskan pada para terpidana kejahatan narkotika. Namun dia tidak menyebutkan nama-nama tahanan yang akan menjalani eksekusi bulan depan.

"Presiden Joko Widodo menyatakan negara sedang menghadapi keadaan darurat narkotika dan ini demi ... melindungi generasi masa depan kita," tambahnya.

Indonesien Todeskandidaten Sergei Atlaoui
Warga Perancis Serge Atlaoui masih menunggu pelaksanaan eksekusi, setelah semua uoaya naik bandingnya ditolakFoto: picture-alliance/dpa/M. Irham

Presiden Jokowi sebelumnya menolak memberikan keringanan terhadap para terpidana mati. Pelaksanaan eksekusi tahun lalu sempat memicu ketegangan diplomatik, khususnya dengan Australia dan Belanda yang menarik duta besarnya dari Indonesia sebagai bentuk protes atas eksekusi terhadap warganya.

Saat ini ada seorang wanita Inggris berusia 59 tahun, Lindsay Sandiford, yang dijatuhi hukuman mati setelah didakwa menyelundupkan kokain senilai jutaan dolar AS ke Indonesia. Selain itu, ada warga Perancis Serge Atlaoui, yang tahun lalu mengajukan naik banding sampai ke Mahkamah Agung, tapi ditolak.

Pembantu rumah tangga asal Filipina, Mary Jane Veloso, tahun lalus elamat dari eksekusi pada menit-menit terakhir, setelah ia dibawa ke Nusakambangan untuk menghadapi regu tembak.

Unterstützer der in Indonesien zum Tode verurteilten Philippina Mary Jane Veloso
Aksi solidaritas untuk Mary Jane Veloso, yang eksekusinya ditangguhkan tahun 2015 pada menit-menit terakhirFoto: AFP/Getty Images/J. Directo

Mary Jane akhirnya batal dieksekusi, setelah ada orang yang menyerahkan diri kepada polisi Filipina dan menyatakanm dialah yang menyuruh Mary Jane membawa koper berisi narkotika ke Indonesia. Eksekusi Mary Jane Veloso kemudian ditangguhkan, sampai kasusnya tuntas di pengadilan Filipina.

Jurubucara Kejaksaan Agung M Rum mengakui, "banyak" orang asing yang akan menjalani eksekusi sesudah lebaran, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Dia menerangkan, eksekusi belum dilaksanakan karena masalah anggatan dan pemerintah sedang fokus pada pembangunan perekonomian.

"Tapi sesuai anggaran yang kami miliki, kami rencanakan (eksekusi) 16 orang tahun ini, dan 30 orang tahun depan", kata dia.

Pelaksanaan eksekusi kemungkinan akan dilakukan seperti biasanya oleh regu tembak di Pulau Nusakambangan.

hp/rn (rtr, afp)