1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Erwiana Sambut Proses Hukum Mantan Majikannya

24 Januari 2014

Erwiana Sulistyaningsih menyambut baik penangkapan mantan majikannya di Hong Kong yang telah dituduh menyiksa dirinya. TKW Indonesia itu menyatakan bersedia untuk bersaksi dalam kasus yang memicu protes tersebut.

https://p.dw.com/p/1Awaa
Foto: Getty Images/Afp/Philippe Lopez

Mantan majikan Erwiana Sulistyaningsih, ditangkap pada hari Senin (20/01/14) lalu. Dua hari setelahnya, Sang majikan didakwa atas kasus penyerangan terhadap Erwiana dan dua pembantu lainnya yang juga asal Indonesia. Proses hukum itu berlangsung setelah ribuan pekerja rumah tangga mengajukan protes di Hongkong, menuntut keadilan.

"Saya senang. Saya memang berharap majikan saya ditangkap," kata Erwiana Sulistyaningsih yang berusia 23 tahun itu, dalam sebuah wawancara yang disiarkan pada hari Kamis (23/01/14) di stasiun televisi kabel Hong Kong.

Majikannya, yang berusia 44 tahun, dituduh menyebabkan luka berat pada tubuh Erwiana Sulistyaningsih, yang kini menjalani perawatan di rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah.

Hong Kong - Tausende demonstrieren gegen schlechte Arbeitsbedingungen für ausländische Hausangestellte
Demonstrasi buruh migran di HongkongFoto: Reuters/Tyrone Siu

Law Wan-tung ditangkap di bandara Hong Kong ketika mencoba untuk naik pesawat menuju ke Thailand. Ia didakwa dengan pasal melakukan serangan dan empat tuduhan melakukan intimidasi kriminal- terkait baik ke Sulistyaningsih atau dua pembantu rumah tangga asal Indonesia sebelumnya.

Jaksa mengungkapkan bahwa barang-barang rumah tangga seperti kain pel, penggaris dan gantungan baju kerap menjadi "senjata" Law dalam menyerang Sulistyaningsih.

Kembali ke Hongkong

Penyiar TV Hongkong mengatakan Erwiana Sulistyaningsih akan kembali ke Hongkong untuk bersaksi dalam kasus tersebut.

"Jika kondisi saya membaik, saya akan kembali ke Hong Kong," kata Sulistyaningsih yang terbaring di ranjang rumah sakit. Dia menambahkan, sebenarnya ia tidak menyadari bahwa mantan majikannya diduga juga telah menganiaya dua pembantu lainnya.

Tetapi ayahnya mengatakan, ia tidak akan membiarkan putrinya kembali bekerja di luar negeri. "Melihat buruknya kondisi bekerja di luar negeri, siapa yang akan tega?" Kata Rohmat Saputro, sang ayah.

Kondisi membaik

Meski kondisi tubuh Sulistyaningsih telah membaik dan kini ia sudah bisa duduk, ia tetap terbaring di tempat tidur dan menderita sakit kepala atau pusing. Salah satu dokternya di Indonesia mengatakan kepada kantor berita AFP, Erwiana tidak bisa berjalan akibat penganiayaan. Kepalanya berulang kali dibenturkan ke dinding. Erwiana akhirnya meninggalkan Hong Kong bulan ini, setelah diduga mengalami penganiayaan selama delapan bulan.

Kisahnya telah memicu kekhawatiran internasional atas hak-hak pembantu rumah tangga di Hongkong. Hongkong yang menjadi salah satu pusat bisnis Asia adalah rumah bagi hampir 300.000 pembantu, terutama yang berasal dari Indonesia dan Filipina. Namun banyaknya perlakukan majikan yang sewenang-wenang, memicu kritik organisasi HAM.

Pada bulan September 2013, beberapa majikan di Hong Kong dipenjara karena dengan kejam memukuli pembantu rumah tangga Indonesia, termasuk membakar dengan besi panas serta melakukan pemukulan dengan rantai sepeda.

Amnesty International pada bulan November tahun lalu juga mengutuk tindakan sewenang-wenang beberepa majikan di Hongkong dan menggambarkan situasi itu "mirip perbudakan". Sementara otoritas setempat lamban dalam menangani kasus-kasus tersebut.

ap/yf(dpa/ap)