1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Dunia Digital

Geruduk WhatsApp, Indonesia Kecanduan Sensor?

7 November 2017

Indonesia lagi-lagi mengancam penyedia layanan pesan pendek seputar konten pornografi. Kasus WhatsApp menjadi polemik teranyar dalam ragam daftar konten digital yang terjerat rejim sensor Kemkominfo.

https://p.dw.com/p/2nABb
Symbolbild Staatstrojaner Whatsapp
Foto: Imago/R. Peters

Hanya sehari setelah mengancam bakal membekukan WhatsApp soal konten pornografi, pemerintah Indonesia berniat memanggil perusahaan penyedia layanan pesan pendek dan mesin pencari, termasuk di antaranya Alphabet Inc. yang menginduki Google.

"Kami memanggil semua penyedia jasa agar mereka membersihkan jejaringnya," kata Samuel Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta.

Sebelumnya Kemkominfo mengancam bakal memblokir layanan pesan pendek WhatsApp dalam waktu 48 jam jika tidak menghapus data GIF yang berbau pornografi. Namun niat tersebut dibatalkan. "Mereka sudah melakukan apa yang kami minta. Jadi kami tidak memblokir mereka," kata Samuel.

WhatsApp mengaku teknologi enkripsi yang mereka miliki tidak memungkinkan pemantauan data animasi grafik alias GIF, karena disediakan oleh pihak ke-tiga. Anak perusahaan Facebook itu menyarankan pemerintah bekerjasama dengan penyedia layanan GIF secara langsung.

Tenor Inc, salah satu penyedia layanan GIF buat WhatsApp mengatakan telah "menghapus konten" yang dipermasalahkan. Sejak Selasa (7/11) pengguna smartphone merek Apple misalnya tidak bisa lagi mengakses data GIF yang disediakan Tenor.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengaku pihaknya tidak sedang membangun "rejim sensor" di internet. Namun studi yang dipublikasikan lembaga nirlaba Tor Project, Mei silam, membuktikan sebaliknya.

Saat ini Indonesia memblokir situs-situs yang mengritisi Islam atau mengkampanyekan faham radikal, menawarkan pendidikan seks dan pencegahan HIV AIDS, situs berkonten LGBT dan bahkan situs milik aktivis perempuan yang mengkampanyekan hak sipil.

Hingga Desember 2016 Kemkominfo telah memblokir 800.000 situs yang kebanyakan berkonten pornografi dan perjudian. Namun situs yang diblokir antara Juni 2016 hingga April 2017 lebih beragam. Hanya 37,7% yang bisa dikategorikan berkonten pornografi dan perjudian. Sementara 9,8% situs yang diblokir berisikan konten LGBTQI, 8,8% memiliki konten dengan gambar perempuan "berbusana provokatif", 7,3% berkonten agama dan 3,7% situs kampanye anti HIV AIDS dan pendidikan seks.

Paling lambat Desember 2017 Kemkominfo berniat mengoperasikan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif alias mesin sensor yang dibeli dengan harga 211 miliar Rupiah.

Kisruh seputar GIF berbau pornografi di WhatsApp dipicu oleh beredarnya pesan di ruang-ruang chat yang mewanti-wanti terhadap hal tersebut. Layanan GIF di WhatsApp sendiri sudah ada sejak beberapa bulan silam.

rzn/yf (rtr,ap,antara)