1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Guantanamo Tak Manusiawi

17 Februari 2006

Para pakar Komisi HAM PBB menuntut agar penjara Guantanamo segera ditutup.

https://p.dw.com/p/CJeR
Seorang penghuni Guantanamo: Ditahan tanpa dakwaan
Seorang penghuni Guantanamo: Ditahan tanpa dakwaanFoto: dpa

Isi laporan yang diserahkan para ahli Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa mengulang sejumlah tuduhan yang pernah dilontarkan pihak lain. Misalnya, perkiraan bahwa pemerintah AS melanggar hukum internasional dan norma hukum internasional lain, karena para tahanan di Guantanamo dipenjarakan tanpa diadili.

Para pakar juga mengkritik perlakukan terhadap tahanan, yang melanggar konvensi tentang penyiksaan. Misalnya pemberian makan secara paksa atau juga metode interogasi yang salah seperti larangan tidur dan sel yang terpisah. Sangat mengkhawatirkan bahwa AS berusaha mengubah arti kata penyiksaan dalam rangka memberantas terorisme.

Integritas Para Petugas Diragukan AS

Kenyataan bahwa kelima petugas khusus bersama-sama mendukung laporan itu, memberikan bobot tersendiri. Para ahli itu masing-masing berasal dari Aljazair, Pakistan, Inggris, Argentina dan Austria.

Jose Diaz, juru bicara komisaris tinggi untuk hak asasi menekankan, pihaknya menyesali dan mengutuk kenyataan bahwa kompetensi dan integritas para petugas khusus diragukan, hanya karena masalah negara asal mereka. Padahal mereka dipilih komisi karena pengalaman, integritas dan sikap non partais mereka.

Pernyataan dari Para Pakar

Bobot laporan juga didukung dengan adanya pernyataan jelas dari kelimanya. Yaitu, hukum internasional juga harus berlaku di Guantanamo. Pemenjaraan harus diperintahkan atau dibatalkan pengadilan. Jika tidak bersalah, tahanan harus dibebaskan. Atau dijatuhi hukuman, jika terbukti bersalah, tapi proses harus ada. Pernyataan yang juga sangat jelas adalah pemerintah AS harus segera menutup penjara di Guantanamo Bay.

Para pakar yang ditugaskan Komisi HAM menyelidiki masalah penjara tersebut selama 18 bulan. Mereka juga berbicara dengan tahanan yang sudah dibebaskan, anggota keluarga mereka, serta para pengacara. Penjara itu sendiri tidak dikunjungi. Pemerintah AS tidak mengizinkan mereka berbicara langsung dengan tahanan di Guantanamo. Sehingga para petugas menolak berkunjung ke penjara.

AS Menuduh Laporan Tidak Sesuai Fakta

Hal inilah yang kemudian digunakan pemerintah AS untuk mengkritik laporan para ahli itu. Washington menuduh laporan tersebut tidak berdasarkan fakta karena keterangan bekas tahanan tidak dapat dipercaya. Demikian dikatakan seorang wakil Departemen Luar Negeri AS. Lagi pula, laporan itu dianggap berdasarkan peraturan di masa damai, sedangkan AS sedang berada dalam konflik, jadi penilaiannya harus berbeda.

Laporan itu akan memegang peranan penting dalam sidang komisi hak asasi manusia Maret mendatang. Tahun lalu sudah ada resolusi terhadap AS mengenai penjara Guantanamo, antara lain dari Kuba. Tetapi resolusi itu tidak didukung suara mayoritas di komisi. Uni Eropa menolak resolusi itu antara lain dengan argumentasi, setidaknya AS mengizinkan para petugas khusus dari komisi untuk mengadakan penyelidikan. (ml)