1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Haruskah Tersangka Makar Diberi Amnesti-Abolisi?

Detik News
15 Juli 2019

Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Habil Marati, tersangka rencana pembunuhan empat petinggi negara dan satu pimpinan lembaga survei, mengatakan Jokowi bisa mengambil langkah amnesti terhadap mereka yang diduga makar.

https://p.dw.com/p/3M4mp
Indonesien Yusril Izha Mahendra
Foto: picture-alliance/ZUMAPRESS.com/T. Aditya Irawan

Kuasa hukum Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra, menghormati proses hukum terhadap kliennya di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat pejabat nasional.

Menurut Yusril, Habil Marati membantah dirinya memberikan uang kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata. 

Yusril mengatakan versi yang disampaikan penyidik dengan versi dari kliennya tentu akan berbeda. Penyidik juga, kata Yusril, akan memeriksa saksi dan tersangka lain sebab kasus dugaan makar ini tidak dilakukan sendirian.

"Sebagai advokat sementara ini saya berada di tengah. Saya ingin melihat persoalan Habil ini secara obyektif," kata Yusril kepada wartawan, Senin (15/7/2019).

"Yang paling penting bagi saya penegakan hukum berjalan secara fair, jujur dan adil," sambungnya.

Konferensi Pers dari kepolisian terkait kerusuhan 22 Mei
Polri menyelenggarakan konferensi pers terkait kerusuhan 22 Mei, pascapengumuman hasil Pilpres 2019 oleh KPUFoto: DW/Kiki Djaffar

Bagi Yusril, sangkaan terhadap Habil merupakan kejahatan yang terkait politik dan keamanan negara pascapengumuman hasil Pilpres 2019 oleh KPU pada 21 Mei. Sementara itu, sambung Yusril, tensi politik saat ini sudah mulai cair setelah Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto bertemu.

"Andai kata kasus Habil, Kivlan Zein, Sunarko dan yang lain dinilai penyidik ternyata cukup bukti untuk dilimpahkan, proses peradilan tentu akan berjalan terus. Apapun keputusan Penyidik Polri dalam menegakkan hukum harus kita hormati," ujar Yusril.

Yusril menyerahkan sepenuhnya kasus makar yang menjerat sejumlah tokoh kepada Jokowi. Menurut Yusril, Jokowi bisa mengambil langkah amnesti dan abolisi terhadap mereka yang diduga makar.

"Bisa saja, Presiden mengambil langkah memberikan amnesti dan abolisi terhadap mereka yang diduga terlibat makar ini," ujarnya.

"Tapi saya tidak mau berandai-andai dalam urusan ini, karena itu merupakan kewenangan Presiden yang tidak dapat dicampuri oleh siapapun," sambung Yusril.

Habil menjadi tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan telah ditahan polisi. Habil disebut memberikan uang sebesar 15 ribu dolar Singapura untuk uang operasional kepada Kivlan Zen.

Uang itu disebut-sebut diberikan kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api ilegal. Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan empat tokoh nasional, yaitu Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar, dan Yunarto Wijaya bos lembaga survei Charta Politika.

detiknews/na (detiknews)

Baca artikel dari Detik News di tautan berikut:

Jokowi-Prabowo Bertemu, Yusril Bicara Peluang Amnesti-Abolisi Tersangka Makar