1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

192 Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi

12 Juli 2019

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK umumkan 192 calon yang lolos seleksi adminitrasi Calon Pimpinan KPK 2019-2023. Mayoritas yang lolos ke tahap berikut adalah yang berprofesi sebagai akademisi dan konsultan hukum.

https://p.dw.com/p/3Ly2Q
Indonesien 2015 | Protest KPK, Kommission für Korruptionsbekämpfung in Jakarta
Foto: Imago/Zuma Press

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menyatakan terdapat 192 calon yang lolos seleksi administrasi Calon Pimpinan KPK Periode 2019-2023. Diketahui sebelumnya terdapat 384 orang yang mendaftar  hingga tenggat akhir waktu pendaftaran pada Kamis (04/07) pekan lalu, namun setelah diverifikasi ternyata hanya ada 376 pendaftar. Hal tersebut dikarenakan beberapa nama ganda dikirim secara sistem online.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 184 calon dinyatakan tidak lolos ke tahap berikutnya dikarenakan ketidaklengkapan formulir, makalah yang tidak memadai, kekurangan riwayat hidup, masa kerja di bidang yang tidak memenuhi syarat, dan tidak memenuhi persyaratan kategori usia. "Pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi diwajibkan melakukan seleksi berikutnya," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Jakarta, dilansir dari Detiknews.

Dari 192 calon yang lolos, terdiri dari 180 laki-laki dan 12 orang perempuan. Mayoritas yang lolos ke tahap selanjutnya adalah mereka yang berprofesi sebagai akademisi dan advokat/konsultan hukum. Sementara sisanya terdiri dari berbagai macam latar belakang, seperti jaksa/hakim, anggota Polri, auditor, dan pihak swasta lainnya.

Tiga komisioner KPK yang sebelumnya turut mendaftar diketahui juga lolos ke tahap berikutnya. Mereka adalah Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata. Selain itu 13 perwira  tinggi Polri yang mendaftar menjadi calon pimpinan lembaga anti rasuah tersebut juga lolos ke tahap berikutnya, atara lain Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Pol Antam Novambar, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol Agung Makbul, serta Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus.

Lebih lanjut Yenti mengharapkan masyarakat untuk memberikan masukan kepada panitia seleksi capim KPK terkait nama-nama yang lolos ke tahap berikutnya. Masyarakat bisa mengirimkan surat langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi KPK di Gedung Sekretariat Negara atau melalui email panselkpk2019@setneg.go.id hingga akhir Agustus.

Calon yang berintegritas

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengharapkan Pansel Capim KPK agar menseleksi calon pemimpin dengan karakter yang ideal. Ia menilai dari era kepemimpinan Agus Rahardjo cs masih banyak catatan yang harus dijadikan evaluasi bagi KPK di masa mendatang. Pemimpin-pemimpin KPK nantinya diharapkan mempunyai visi pencegahan dan pemberantasan korupsi dan mampu mengangkat isu pemulihan kerugian negara, tidak hanya terfokus kepada pemidanaan semata.

Menurutnya , pimpinan KPK juga harus memahami hukum terkait langkah-langkah penindakan yang akan diambil secara tepat demi keberlanjutan penanganan perkara korupsi. Selain itu Kurnia menjelaskan calon pimpinan KPK harus memiliki kemampuan manajerial dan pengelolaan SDM.

“Seperti yang telah diketahi oleh publik bahwa lembaga KPK kerap kali bersifat dinamis. Tak jarang konflik di internal KPK terjadi, maka dari itu pimpinan KPK mendatang mesti mempunyai pengetahuan serta kemampuan untuk memastikan internal lembaga anti korupsi tersebut solid terlepas dari kepentingan apapun,” jelas Kurnia saat dihubungi DW Indonesia di Jakarta.

Ia juga menegaskan, pimpinan KPK  tidak boleh mempunya konflik kepentingan dengan kerja-kerja KPK dan lepas dari kepentingan afiliasi tertentu. Ia pun berharap agar masyarakat selalu mendukung kerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Kepercayaan dan dukungan publik merupakan salah satu elemen penting yang menjadi pendukung kinerja KPK,” Kurnia menambahkan.

Lima dari sepuluh capim

Selanjutnya 192 kandidat capim KPK wajib mengikuti uji kompetensi meliputi tes objektif dan penulisan makalah yang akan dilaksanakan pada 18 Juli mendatang di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Selanjutnya hasil uji kompetensi ini akan diumumkan sepekan setelahnya dan kemudian disusul tes psikologi, tes kesehatan, profile assessment, wawancara, dan uji publik.

Nantinya pansel akan mengkrucutkan para pendaftar capim KPK tersebut hingga menjadi 10 kandidat. Setelah itu Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan dan memilih lima orang untuk mengisi posisi jabatan Pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Karena DPR sudah sangat terbantu dengan adanya pansel yang terlebih dahulu melakukan tes terhadap mereka. DPR hanya memilih 5 orang dari 10 capim yang dikirim ke DPR. 10 capim yang dikirim sudah pasti yang terbaik, Insya Allah. Karenanya, DPR dapat memilih calon yang baik" ujar Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi dilansir dari Detiknews.

 

rap/ap (Kompas, Detiknews)