1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

HRW: Perempuan Korut Alami Pelecehan Seksual Secara Masif

1 November 2018

Para pengungsi dan mantan pejabat Korea Utara mengungkapkan adanya pelecehan seksual yang luas di negaranya. Tetapi hanya lima orang yang dihukum karena perkosaan tahun 2015.

https://p.dw.com/p/37Vw6
Nordkorea Alltag - Frauen in Pjöngjang
Foto: picture-alliance/kyodo/dpa

Para pejabat Korea Utara secara rutin melakukan pelecehan dan kekerasan seksual kepada perempuan tanpa dampak hukum apapun, kata organisasi hak asasi Human Rights Watch (HRW) dalam laporan yang dirilis Kamis (1/11).

Kekerasan seksual terhadap perempuan itu begitu meluas sehingga "telah diterima sebagai bagian dari kehidupan normal," kata HRW dalam laporannya.

"Kekerasan seksual di Korea Utara adalah rahasia terbuka, tidak ditangani, dan ditoleransi secara luas," kata direktur eksekutif HRW Kenneth Roth. "Perempuan Korea Utara mungkin akan menyerukan 'Me Too' jika mereka punya cara untuk mendapatkan keadilan, tetapi suara mereka dibungkam di bawah kediktatoran Kim Jong Un."

Laporan itu berjudul "You Cry at Night But Don't Know Why," (Kalian Menangis Malam Hari, Tapi Tidak Tahu Mengapa) didasarkan pada wawancara dengan 54 pengungsi asal Korea Utara dan delapan mantan pejabat Korea Utara.

Impunitas total

Para pejabat partai, penjaga penjara, polisi, pejabat pasar, jaksa dan tentara melakukan perkosaan dan pelanggaran lainnya secara rutin terhadap perempuan dengan impunitas (tanpa hukuman) total, kata HRW.

Perempuan Korea Utara jarang melaporkan pelecehan dan kekerasan itu karena takut pembalasan atau stigma sosial, dan hanya ada sedikit cara untuk melaporkan hal tersebut. Melaporkan kekerasan seksual bahkan dapat mengarah pada hukuman balasan yang lebih besar, termasuk pemukulan, penahanan dan kerja paksa.

Kim & Trump: A big deal?

Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh laki-laki diperburuk oleh tradisi hierarkis dan patriarki pada masyarakat Korea Utara, kata laporan itu.

Sebagian besar pelecehan seksual dilakukan oleh polisi atau anggota aparat keamanan lain, ketika para perempuan ditahan.

Korut menganggap tidak ada masalah

Perempuan yang bekerja di pasar swasta yang sedang berkembang juga menjadi mangsa para inspektur pasar dan pejabat lainnya.

"Pada hari-hari mereka ingin melakukannya, penjaga pasar atau petugas polisi bisa meminta saya untuk mengikuti mereka ke ruang kosong di luar pasar, atau tempat lain yang mereka pilih," kata salah satu mantan pedagang pasar. "Mereka menganggap kami mainan (sex). Kami tergantung pada sikap mereka."

Sampai kini, Korea Utara tidak mengakui pelecehan terhadap perempuan sebagai masalah. Data yang dikirim oleh rezim Korea Utara ke panel PBB tentang kesetaraan gender hanya menunjukkan lima kasus perkosaan di seluruh negari pada tahun 2015.

Laporan HRW dikeluarkan ketika Korea Selatan dan Amerika Serikat melakukan pembicaraan diplomatis dengan Korea Utara untuk denuklirisasi. Dengan fokus pada masalah keamanan, isu hak asasi manusia yang buruk di Korea Utara telah dipinggirkan, kata HRW dalam laporannya.

hp/ml   (dpa, rtr, afp)