1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Hukum Dera Merepresi Kebebasan Berekspresi

Peter Hille, rtr,dpa (as/vlz)17 Januari 2015

Hukuman dera berikutnya terhadap blogger Arab, Raif Badawi ditangguhkan dengan alasan kesehatan. Jumat lalu aktivis kebebasan berekspresi ini sudah dihukum 50 kali pukulan tongkat rotan.

https://p.dw.com/p/1ELde
Pictureteaser Free Raif

Tekanan internasional paling tidak menunjukkan hasilnya. Rencana hukuman dera 50 kali pukulan tongkat rotan berikutnya Jumat (16/1) ini, terhadap blogger Arab Raif Badawi (31) ditangguhkan dengan alasan kesehatan. Badawi yang mengelola situs web "Free Saudi Liberals", telah menjalani hukuman 50 kali didera di depan publik seusai shalat Jumat (9/1) lalu.

Blogger dan aktivis pembela hak sipil itu ditangkap Juni 2012 dengan tuduhan melakukan kejahatan siber, ateis dan tidak menurut pada ayahnya. Badawi pada tahun 2014 lalu divonis hukuman 10 tahun penjara, 1000 kali didera dalam 20 kali pelaksanaan hukuman dan membayar denda satu juta Riyal.

Video yang direkam secara rahasia di halaman mesjid Al Jafali di Jedah , menunjukkan praktik hukuman dera sebanyak 50 kali pada pantat, paha dan punggung Badawi yang dijaga sejumlah polisi. Ensaf Haidar, istri Badawi kepada stasiun televisi CNN dari tempat eksilnya di Kanada mengatakan: "Hukuman ini amat mengerikan. Setiap bunyi deraan ibaratnya juga membunuh saya."

Protes internasional

Amnesty-Aktion für Blogger Raif Badawi
Aksi protes digelar di berbagai negara.Foto: DW/A.-S. Philippi

Organisasi pembela hak asasi Amnesty International mengecam aksi hukuman dera terhadap blogger Arab Saudi itu sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia. Juga komisi tertinggi hak asasi di Jenewa mengecam hukuman dera terhadap Badawi dan menuntut Arab Saudi segera menghentikan hukuman dera berikutnya.

Ruth Jüttner dari Amnesty International mengatakan kepada DW: "Hukuman dera itu sama dengan penyiksaan, dan kami menuntut agar hukuman dibatalkan dan Raif Badawi segera dibebaskan."

Amnesty International menggelar aksi protes di berbagai negara untuk menentang hukuman dera itu. Kepada kedutaan Arab Saudi di Berlin hari Kamis (15/1) Amnesty menyampaikan surat protes yang ditandatangani 50.000 orang. Aksi serupa juga digelar Amnesty International di Amerika Serikat, Inggris, Belanda, Polandia, Finlandia dan Norwegia.

Presiden parlemen Jerman Norbert Lammert, dalam pidatonya di depan Bundestag (15/1) mengecam serangan teror Islamis di Paris, juga menyinggung kasus Badawi. "Juga otoritas negara dengan mengatasnamakan Tuhan, melakukan pelanggaran terhadap standar minimal kemanusiaan". Ironisnya Arab Saudi memang mengecam serangan teror di Paris, tapi dua hari kemudian juga melaksanakan hukum dera.