1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

230210 USA Todesstrafe

25 Februari 2010

Di Amerika Serikat ada sekitar 3000 tahanan masih menunggu eksekusi hukuman mati. Sebagian besar warga AS setuju pelaksanaan hukuman mati. Tapi makin banyak juga yang menolaknya.

https://p.dw.com/p/MBEm
Ruang eksekusi hukuman mati dengan suntikanFoto: AP

Di Amerika Serikat, pengadilan pidana adalah wewenang negara bagian. Dari 50 negara bagian, 32 masih mempraktekkan hukuman mati, yang lainnya sudah menghapuskan atau melakukan moratorium. Artinya, mereka menghentikan eksekusi hukuman mati. Mahkamah Amerika Serikat, Supreme Court, tahun 2009 lalu kembali menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman mati tidak melanggar konstitusi. Tetapi sejak tahun 2005, Supreme Court melarang pelaksanaan hukuman mati terhadap orang yang menderita gangguan mental dan orang yang masih di bawah umur.

Michael Hendrich dari organisasi hak asasi Amnesty International di Jerman menanggapi, "Mahkamah AS memang tidak melihat ada masalah dalam pelaksanaan hukuman mati. Tapi keputusan tentang terpidana di bawah umur itu sangat penting. Untuk pertama kalinya Mahkamah memperhatikan standar internasional dan kritik dari luar negeri tentang masalah ini."

Pertengahan tahun 90-an, sekitar 80 persen warga Amerika Serikat setuju dengan pelaksanaan hukuman mati. Menurut jajak pendapat lembaga penelitian Gallup, tahun 2009 jumlah pendukung di bawah 70 persen. Jika ditanya tentang alternatif penerapan hukuman seumur hidup untuk mengganti hukuman mati, maka terlihat bahwa makin banyak orang yang tidak setuju hukuman mati.

Berbeda dengan di negara bagian, pada tingkat federal hukuman mati hanya diterapkan bagi kasus-kasus yang sangat khusus. Biasanya pada kejahatan berat terhadap negara. Dalam hal ini, biasanya memang dijatuhkan hukuman mati. Misalnya terhadap para terdakwa pelaku utama serangan teror 11 September.

Persidangan mereka memang belum dimulai, tapi Jaksa Agung Eric Holder menerangkan, "Ini adalah kejahatan besar dan kami akan menjatuhkan hukuman maksimal. Untuk kejahatan besar, sistem hukum memberi kemungkinan dijatuhkannya hukuman mati. Saya tidak ingin mendahului proses hukum. Tapi kami akan mengajukan tuntutan vonis ini kepada para pelaku serangan 11 September."

Jumlah eksekusi hukuman mati di Amerika Serikat tidak tergantung dari siapa presiden yang memerintah. Tidak ada bedanya antara kubu Demokrat dan kubu Republik. Pada tahun terakhir pemerintahan Gerge W. Bush, yang dikenal sebagai pendukung hukuman mati, ada 36 orang yang dieksekusi. Tahun 2009 lalu, tahun pertama Presiden Obama yang dikenal pesimis terhadap hukuman mati, ada 51 eksekusi.

Bagi publik di Amerika Serikat, hukuman mati adalah bentuk hukuman yang wajar. Tapi ada perubahan pandangan tentang pelaksanaannya. Tinggal satu negara bagian yang menerapkan eksekusi mati dengan kursi listrik, yaitu Tennesee. Semua negara bagian lain menerapkan cara suntik. Terpidana di suntik dengan 3 jenis cairan. Yang pertama untuk menghilangkan sakit, yang kedua membuat terpidana pingsan, yang ketiga menghentikan fungsi jantungnya.

Daniel Scheschkewitz/Hendra Pasuhuk

Editor: Edith Koesoemawiria