1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KonflikPalestina

ICJ Mulai Sidang Gugatan Genosida Perang Israel-Hamas

11 Januari 2024

Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional untuk mendesak Israel hentikan operasi militernya di Gaza. Sementara Dewan Keamanan PBB mendesak Houthi hentikan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah.

https://p.dw.com/p/4b6RO
Tentara Israel dalam operasi darat di Khan Younis
Afrika Selatan mendesak pengadilan internasional untuk memerintahkan penangguhan operasi militer Israel di GazaFoto: Ohad Zwigenberg/AP/picture alliance

Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, akan memulai sidang dengar pendapat selama dua hari pada hari Kamis (11/01), dalam kasus gugatan Afrika Selatan yang menuduh Israel telah melanggar kewajibannya di bawah Konvensi Genosida 1948.

Afrika Selatan akan menyampaikan argumen tuduhannya pada hari Kamis (11/01) bahwa perang Israel-Hamas di Gaza "dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok ras, bangsa dan etnis Palestina."

Israel memilih untuk membela diri atas tuduhan tersebut, dan akan diberi kesempatan pada hari Jumat (12/01) untuk "menggunakan pembelaan diri ... di bawah hukum kemanusiaan internasional.

Tuduhan serius Pretoria

Pretoria menyadari adanya "tanggung jawab besar” atas tuduhan genosidanya terhadap Israel, tetapi juga "dengan tegas" mengutuk serangan Hamas yang memicu eskalasi perang di Gaza.

Afrika Selatan meminta pengadilan untuk segera memerintahkan serangkaian upaya darurat termasuk penangguhan operasi militer di Gaza, pada saat pengadilan membahas kasus ini.

"Besok, Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional untuk membantah fitnah konyol Afrika Selatan, karena Pretoria memberikan perlindungan politik dan hukum kepada Rezim  Pemerkosa Hamas," ujar juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy, pada hari Rabu (10/01).

Perang Israel-hamas
Demonstrasi di Israel, mendesak Hamas membebaskan sekitar 240 sandera yang diculik pada serangan 7 Oktober laluFoto: AHMAD GHARABL/AFP/Getty Images

Pasukan Israel melancarkan operasi militernya di Gaza sebagai balasan atas serangan teror militan Hamas ke Israel pada tanggal 7 Oktober 2023, yang menewaskan setidaknya 1.200 warga Israel dan menyandera sekitar 240 orang.

Sejak eskalasi perang Israel-Hamas tersebut, lebih dari 23.000 warga Gaza telah terbunuh, ungkap Kementerian Kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas.

Meskipun Kementerian Kesehatan Gaza tidak membedakan antara kematian warga sipil dan milisi bersenjata Hamas, lembaga kemanusiaan internasional masih menganggap angka yang dirilis lembaga tersebut dapat diandalkan. 

Netanyahu: Perang di Gaza 'sepenuhnya sesuai' dengan hukum internasional

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, perang negaranya di Gaza "sepenuhnya sesuai" dengan hukum internasional. Dia juga mengatakan,  Israel tidak berniat untuk menduduki Jalur Gaza secara permanen atau bahkan mengusir penduduk sipil Palestina.

"Tujuan kami adalah untuk membebaskan Gaza dari kelompok teroris Hamas dan juga membebaskan para sandera. Setelah ini tercapai, Gaza dapat didemiliterisasi dan dideradikalisasi," jelas Netanyahu.

Pernyataan tersebut disampaikan Netanyahu sehari sebelum Mahkamah Internasional memulai sidang dengar pendapat atas tuduhan Afrika Selatan bahwa Israel melakukan tindakan genosida.

"IDF telah melakukan upaya terbaik untuk meminimalkan korban sipil, sementara Hamas melakukan yang terbaik untuk memaksimalkan itu dengan menggunakan warga sipil Palestina sebagai perisai manusia," kata Netanyahu. 

Sementara, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menggambarkan kasus ini sebagai masalah prinsip. "Penentangan kami terhadap pembantaian yang sedang berlangsung terhadap warga Gaza telah mendorong kami sebagai negara untuk mengajukan kasus ini ke ICJ," ungkap Ramaphosa pada hari Rabu (10/01).

"Sebagai bangsa yang pernah merasakan pahitnya perampasan, diskriminasi, rasisme, dan kekerasan yang didukung oleh negara, kami jelas akan berdiri di sisi yang benar dalam sejarah," tegasnya.

Houthi lanjutkan serangan ke kapal dagang di Laut Merah

Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu (10/01) telah menyetujui sebuah resolusi yang menuntut penghentian segera serangan-serangan yang dilakukan oleh pemberontak Houthi Yaman terhadap kapal-kapal di Laut Merah.

Resolusi yang didukung oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang tersebut mengutuk "dengan sangat keras" sedikitnya dua lusin serangan terhadap kapal-kapal dagang dan komersial oleh para pemberontak yang didukung Iran.

Mohammed Ali al-Houthi, pimpinan komite revolusioner tertinggi Houthi Yaman mengatakan,  aksi serangan tersebut merupakan tindakan membela diri.

"Kami menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera membebaskan 2,3 juta orang dari pengepungan Israel-Amerika di Gaza," ungkapnya dalam sebuah unggahan di media sosial. 

Sejak perang Israel-Hamas memanas, Houthi telah melancarkan sedikitnya 26 serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah untuk mendukung Hamas, sekutu mereka.

 

kp/ha/as (AFP, AP, dpa, Reuters)