1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan Pengadilan

Indonesia Sasaran Video Pornografi Anak

10 Januari 2018

Terungkap video pornografi anak yang sempat beredar di media sosial dijual untuk konsumen asal Rusia dan Kanada. Kejadian ini kembali memperlihatkan anak Indonesia jadi sasaran kejahatan seksual berskala Internasional.

https://p.dw.com/p/2qdB1
Symbolbild Kinderpornografie
Foto: picture-alliance/U. Baumgarten

Pihak kepolisian berhasil mengendus jaringan internasional di balik pembuatan rekaman video pornografi anak yang sempat viral di sosial media pekan lalu. Rekaman yang memperlihatkan dua bocah lelaki dan seorang perempuan dewasa itu dilakukan secara profesional atas permintaan sindikat yang memiliki akses ke komunitas paedofil internasional.

"Hasil penyelidikan awal memperlihatkan bahwa pelaku rekaman menjual video tersebut kepada seseorang di Rusia dan Kanada," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus. "Kami masih terus melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan unit kejahatan siber nasional," tambahnya seperti dikutip dari Reuters.

Dari hasil pemeriksaan terungkap perekam sekaligus sutradara video menjual videonya seharga 31 juta Rupiah. Saat ini, polisi telah menahan tujuh orang termasuk ibu dari dua bocah yang menjadi korban. Polisi mengungkap tiga bocah lelaki berusia antara 7 hingga 12 tahun yang menjadi korban adalah anak-anak jalanan yang berdomisili di Bandung.

Ada nama Indonesia di pasar paedofilia dunia

Tahun 2017. Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seperti dikutip dari Jakarta Post pernah mengungkapkan bahwa berdasarkan data Interpol setiap hari di Indonesia terjadi sekitar 25.000 aktivitas pornografi anak. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Katapedia, di laman Twitter setidaknya ditemukan 1.200 konten pornografi anak yang beredar.

Nama Indonesia juga dikenal sebagai sumber pemasok video pornografi anak di pasar Internasional. Tahun 2016, kepolisian Spanyol pernah mengungkap jaringan yang mendistribusikan pornografi anak melalui situs internet dan DVD. Video tersebut berasal sebagian besar berasal dari Asia Tenggara termasuk di dalamnya Indonesia, Kamboja, Laos dan Thailand.

Tahun 2016, Inggris pernah menghukum Richard Huckle selama 25 tahun karena membuat video pornografi terhadap 200 bayi dan anak saat ia menjadi guru di Malaysia. Seperti negara lainnya di Asia Tenggara, Indonesia sangat rentan menjadi korban pornografi anak akibat jerat kemiskinan serta lemahnya penegakan hukum.

Industri Pornografi Anak

Tak bisa dimungkiri ada industri yang menggerakkan bisnis pornografi anak dengan perputaran uang yang sangat besar. The Guardian mencatat bahwa salah satu pemilik website pornografi anak di Texas, Amerika Serikat, Thomas Reedy meraup keuntungan setiap bulannya sekitar 15 miliar Rupiah.

Industri tersebut ditopang tingginya permintaan dari seluruh dunia. The Independent meliris keberhasilan FBI (2017) untuk mengungkap jaringan internasional pornografi anak. Berawal dari penangkapan seorang pria asal Florida, pemilik situs pornografi anak dengan jumlah pengakes 150 ribu orang, sekitar 870 orang yang tersebar di seluruh dunia ditangkap, nyaris setengah di antaranya berasal dari Eropa. Sebanyak 259 anak yang menjadi korban pun dapat diselamatkan.

Di Indonesia, harapan setidaknya disematkan kepada penegak hukum untuk mengikuti jejak yang sama dalam mengungkap jaringan internasiol yang menarget anak-anak Indonesia.

"Saya berharap Kepolisian Indonesia bisa melakukan terobosan dan melakukan kerjasama dengan interpol untuk membongkar industri pornografi anak ini serta mampu menyasar para paedofil dunia yang menjadikan anak-anak Indonesia sebagai targetnya," ujar Fahira Idris, Ketua Komite III DPD RI seperti dikutip dari Republika.

ts/ml (kompas.com, Republika, Reuters, the guardian, the independent)