1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

271010 D 2 Integration

28 Oktober 2010

Pemerintah Jerman mengajukan paket tindak menyeluruh mengatasi kawin paksa dan pernikahan bohong-bohongan. Untuk pertama kalinya, kawin paksa akan ditetapkan sebagai pelanggaran dalam undang-undang.

https://p.dw.com/p/Pr23
Gambar simbol kawin paksaFoto: Ingrid Meyerhöfer

Kursus integrasi bagi para imigran di Jerman wajib. Siapa yang tidak melakukannya harus dilaporkan ke badan berwenang. Pemerintah meningkatkan tekanan terhadap para penolak integrasi.

Juga untuk kawin paksa pemerintah Jerman ingin menetapkan isyarat tegas. Saat ini pun kawin paksa sudah diancam hukuman sampai lima tahun penjara dengan tuduhan pelecehan berat. Beratnya hukuman tersebut tetap akan berlaku. Tapi Menteri Dalam Negeri Jerman Thomas de Maizere ingin undang-undang khusus untuk itu, "Kami harus menegaskan bahwa kawin paksa tidak sesuai dengan tata nilai kami dan kami berkewajiban lebih besar dari sebelumnya untuk menjelaskan hal tersebut."

Bagi Menteri Kehakiman Sabine Leutheusser-Schnarrenberger undang-undang baru memang berarti penetapan posisi lebih jelas. Tapi ia tidak melihat bahwa undang-undang tersebut memiliki efek yang membuat orang takut melakukan kawin paksa. Menteri kehakiman itu mengupayakan hak balik kembali yang lebih luas bagi korban kawin paksa. "Jika justru karena itu mereka diculik, dipaksa pergi ke negara asalnya untuk dipaksa kawin di sana, mereka dapat mempergunakan hak mereka untuk kembali. Juga meskipun mereka tidak dapat membiayai hidupnya sendiri di Jerman," papar Sabine Leutheusser-Schnarrenberger.

Partai oposisi menolak rencana pemerintah tersebut. Cem Özdemir ketua partai Hijau mengatakan, "Siapa pun yang melakukan kawin paksa tidak akan melihat lebih dulu undang-undang, melainkan melakukan hal itu karena merasa hal itu akan ditutupi oleh keluarga dan orang lain. Itulah yang harus kita dobrak dan kita hanya berhasil melakukannya bukan dengan menjadikannya simbol politis."

Dalam kritik juga disebutkan, perbedaan budaya hanya dapat diatasi bersama-sama dengan pelaku yang bersangkutan.

Pusat Dewan Muslim Jerman mengkritik rancangan undang-undang dari pemerintah Jerman tersebut. Sekretaris Jenderal dewan tersebut, Nurhan Soykan, kepada harian Jerman Hamburger Abendblatt mengatakan, akan lebih bermanfaat jika dalam mengatasi kawin paksa dibicarakan bersama dengan warga muslim dan mencari solusinya bersama-sama. Dengan demikian akan lebih mudah mendekati keluarga-keluarga yang terlibat kawin paksa.

Bukan hukuman lebih keras tapi isyarat jelas dalam undang-undang. Kawin paksa di Jerman tidak ditolerir. Demikian hal yang ingin ditunjukkan pemerintah dalam debat berkepanjangan tentang kurangnya minat integrasi. Sebuah langkah yang masih harus dibuktikan dalam pelaksanaannya.

Margret Steffen/Dyan Kostermans

Editor: Agus Setiawan