1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jokowi Beri Tanda Kehormatan ke Fahri-Fadli, Apa Artinya?

Detik News
13 Agustus 2020

Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh, termasuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Pakar UGM menilai secara prosedural tidak ada masalahnya, hanya saja urgensinya dipertanyakan.

https://p.dw.com/p/3gsUs
President Joko Widodo, Fadli Zon, Fahri Hamzah
Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 53 tokoh yang dianggap layak. Dua di antaranya Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Acara penganugerahan itu dilakukan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta Fahri dan Fadli juga hadir dalam prosesi ini.

Kriteria pemilihan tokoh-tokoh ini sesuai dengan UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Bintang tanda jasa ini diberikan dalam rangka HUT ke-75 RI.

"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu menganugerahkan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi kepada mereka yang nama dan pangkat jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," ujar Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto yang disiarkan kanal YouTube Setpres.

Privilese Jokowi untuk Fahri-Fadli?

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah dan Fadli Zon menilai penghargaan itu merupakan sebuah kehormatan untuk rakyat.

"Ini sebuah kehormatan karena saya dan Saudara Fahri dari pimpinan lembaga tinggi negara DPR yang mewakili rakyat tentunya penghargaan ini sebetulnya adalah penghargaan untuk rakyat dan kelembagaan untuk rakyat. Artinya juga untuk demokrasi kita," kata Fadli dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/8/2020).

Setelah pemberian bintang tanda jasa ini, Presiden Jokowi memberikan keterangan pers. Uniknya, dari sekian banyak tokoh, hanya Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang diajak Jokowi mengikuti keterangan pers, sebuah privilese dari Presiden.

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut pemberian tanda jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah merupakan bentuk demokrasi.

"Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah, kemudian Pak Fadli Zon, ya berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik, bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara," ujar Jokowi.

Dipertanyakan urgensinya

Sebelumnya, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Mada Sukmajati mengatakan secara prosedural, pemberian bintang jasa ini tidak ada masalah. Hanya saja, dia mempertanyakan urgensi pemberian Bintang Mahaputera Nararya kepada duo Fadli dan Fahri saat ini.

"Secara prosedural sudah layak kok dan secara prosedural tidak ada yang masalah di situ. Nah, yang jadi penting kenapa sekarang? Karena kalau secara urgensi tidak ada urgensi untuk memberikan itu (bintang jasa) kepada keduanya (Fahri dan Fadli)," tutur Mada.

Mada Sukmajati menyebut sinyal itu terkait pemberian penghargaan untuk Fahri yang sempat berseteru dengan PKS. Terlebih, Fahri kini telah bergabung dengan partai baru, Gelora. Mada melihat pemberian bintang jasa bagi Fadli Zon untuk mengakomodir Gerindra yang kini sudah merapat ke pemerintah. Bintang jasa untuk Wakil Ketua Umum Gerindra itu juga sebagai posisi untuk mengamankan suara di DPR. (pkp/gtp) 

Baca selengkapnya di:detiknews

Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Fahri, Fadli hingga OSO

Privilese Jokowi untuk Fahri-Fadli

Pakar UGM Membaca Sinyal Jokowi di Balik Penghargaan untuk Fadli-Fahri