1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kapten Kapal Jerman Yang Selamatkan Pengungsi Disidang

2 Juli 2019

Sampai berita ini diturunkan Selasa sore (2/7) persidangan masih dilanjutkan atas Carola Rackete, kapten kapal Sea Watch 3 yang ditahan otoritas Italia karena merapat ke pelabuhan Lampedusa tanpa izin.

https://p.dw.com/p/3LT6d
Italien Kapitänin Carola Rackete
Foto: Reuters/G. Mangiapane

Carola Rackete dibawa ke pengadilan di Agrigento, Sisilia, di bawah pengawalan polisi. Aktivis kemanusiaan Jerman berusia 31 tahun itu berada dalam status tahanan rumah, setelah ditangkap pada akhir pekan setelah dia memaksa masuk dengan kapalnya ke pelabuhan pulau Lampedusa, Italia, sekalipun otoritas Italia melarang. Ketika mendarat, kapalnya sempat menyenggol kapal pabean Italia.

Dia kemudian diinterogasi selama tiga jam pada hari Senin (1/7) di kota Agrigento di Sisilia, dengan tuduhan menentang perintah dari kapal militer dan menentang perintah pejabat publik.

Pengacaranya Leonardo Marino mengatakan kepada kantor berita Jerman DPA hari Selasa (2/7), Rackete membela keputusannya dan menjelaskan kepada para hakim bahwa situasi saat itu di atas kapal telah menjadi "sangat tegang."

Rackete mengaku tidak melihat kapal pabean Italia dan tidak sengaja melakukan kontak dengan kapal itu, kata Leonardo Marino.

Roma, pengungsi, Carola Rackete
Aksi solidaritas untuk Carola Rackete di RomaFoto: picture-alliance/NurPhoto/A. Ronchini

"Penjahat Jerman"

Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini menyebut Rackete sebagai "penjahat Jerman" dan mengatakan dia harus dihukum. Pejabat dan kalangan pemerintah Jerman menyerukan agar dia dibebaskan. Presiden Jerman Frank Wlater Steinemeier mengatakan, sebagai anggota pendiri Uni Eropa, Italia seharusnya "menangani kasusnya dengan cara lain". Menlu Jerman Heiko Maas menyerukan pembebasan Carola Rackete "berdasarkan tata negara hukum".

Kapal Sea Watch 3 yang dikomandoi Carola Rackete mengangkut 53 pengungsi dari Libya sejak 12 Juni. 13 orang kemudian dievakuasi dan dibawa ke Lampedusa karena alasan medis atau kemanusiaan, di atas kapal masih ada 40 migran.

Dia mengatakan, walaupun dilarang dia memutuskan untuk merapat ke pelabuhan Lampedusa pada hari Sabtu (29/6) karena khawatir situasi di kapal menjadi tidak bisa dikendalikan lagi. Sejak itu, para migran dipindahkan dari kapal dan sedang menunggu pembagian ke negara-negara Uni Eropa lainnya.

Di luar penuntutan pidana, Carola Rackete juga menghadapi sanksi denda di bawah undang-undang baru Italia, yang menghukum kapal penyelamat migran jika masuk tanpa izin ke perairan teritorialnya. Organisasi Sea Watch juga akan terkena sanksi denda.

Parlemen eropa, Strasbourg
Solidaritas untuk Carola Rackete di sidang Parlemen Eropa di StrasbourgFoto: picture-alliance/Zuma/R. Monaldo

Preseden buruk?

Sea-Watch mengatakan mereka khawatir penangkapan Carola Rackete akan menyebabkan kematian lebih banyak orang di Laut Tengah, karena hal itu dapat menyebabkan para kapten kapal yang melewati laut untuk "berpikir dua kali" untuk menyelamatkan migran yang terancam tenggelam.

Lebih dari 1,3 juta euro telah disumbangkan ke Sea-Watch untuk biaya hukum Carola Rackete dan membeli kapal baru, seandainya Sea-Watch 3 tetap disita oleh otoritas Italia.

Lebih dari 893.000 euro telah masuk melalui aksi pengumpulan dana yang dipimpin oleh dua tokoh TV Jerman, Jan Boehmermann dan Klaas Heufer-Umlauf, sementara 430.000 euro lainnya dikumpulkan lewat Facebook di Italia.

Petisi di Change.org yang menyerukan agar Carola Rackete dibebaskan telah ditandatangani oleh lebih dari 280 ribu orang.

hp/ml   (dpa, afp, rtr)