1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Karzai Menang, Kemelut Telah Berakhir?

3 November 2009

Negara negara Barat menerima dengan lega hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum untuk menunjuk Karzai sebagai pemenang Pemilu. Tapi krisis politik di negara ini belum berarti telah berakhir.

https://p.dw.com/p/KMek
Hamid Karzai ketika menerima Sekjen PBB Ban Ki-moon di Kabul, (02/11)Foto: AP

Ketika ditanya mengenai hasil pemilihan presiden di Afghanistan, Abudin Abed seorang penganggur yang baru saja mengunjungi Kabul, memberikan jawaban berupa serentetan pertanyaan, "Di mana demokrasi? Apa yang kita bicarakan mengenai demokrasi? Dari sebuah demokrasi, di mana seseorang duduk di kursi jabatan dan orang lain tidak diperbolehkan selain dirinya?“

Kursi jabatan yang dimaksudkan Abudin Abed adalah masa jabatan berikutnya selama lima tahun untuk Hamid Karzai. Tidak diragukan lagi, manipulasi yang mewarnai pemilihannya bukan merupakan sesuatu yang tepat dalam sejarah demokrasi. Kenyataan ini tidak hanya dilihat oleh Abudin Abed.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum hari Senin (02/11) mengungkapkan, mengapa Hamid Karzai, setelah pengunduran saingannya Abdullah Abdullah untuk mengikuti pemilihan putaran kedua, dinyatakan sebagai pemenang. Ketua Komisi Pemilihan Umum Asisullah Ludin mengatakan, "Undang-undang mencantumkan pemilihan ulangan antara dua kandidat. Bila salah seorang mengundurkan diri, dalam hal ini saya mengambil contohnya yang mungkin tepat. Yakni bila dua petinju yang bertarung diatas ring, salah seorang diantaranya menyatakan mengundurkan diri, maka wasit harus mengangkat tangan yang lain untuk menyatakannya sebagai pemenang.“

Meskipun perwakilan penting dari masyarakat internasional dapat bernafas lega, karena pemilihan putaran kedua tidak dilaksanakan, masalah yang akan dihadapi belum berakhir. Anggota parlemen Afghanistan Shukria Barakzai mengatakan, „Saya pikir, ini adalah awal dari krisis politik baru di Afganistan.“

Sekarang Hamid Karzai yang dinyatakan sebagai presiden, mungkin tidak dapat membebaskan diri sama sekali dari hasil pemilihan putaran pertama, di mana sekitar satu juta suara yang diraihnya dinyatakan tidak sah, karena adanya manipulasi. Kemudian muncul pertanyaan, apakah komisi pemilihan dapat menafsirkan undang-undang, seperti yang dilakukannya. Dalam undang-undang tidak tercantum, apa yang akan dilakukan bila seorang kandidat menarik diri menjelang putaran pemilihan ulangan.

Ketika masalah ini ditanyakan seorang wartawan Afganistan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Asisulah Ludin, ia mendapatkan jawaban yang tidak tahu malu.. "Banyak yang tercantum dalam konstitusi. Undang-undang tidak memperbolehkan. Anda bertanya kepada saya tanpa mendapatkan ijin. Itu juga tidak terdapat didalam konstitusi.“

Kemungkinan hasil pemilihan ini akan terus didiskusikan. Pada dasarnya, setelah pengunduran diri Abdullah Abdullah memang tidak terlihat lagi jalan yang nyaman untuk keluar dari pemilihan yang kacau balau. Bagi negara-negara Barat, solusi yang sekarang diambil merupakan sesuatu yang dapat diterima. Tapi juga dapat muncul masalah yang jauh lebih buruk. Demikian terungkap suara dari kalangan diplomat.

Kai Küstner/Asril Ridwan

Editor: Agus Setiawan